Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Ini Alasan Presiden Prabowo Pilih Wamentan Sudaryono Jadi Kepala BGN Baru

Rabu, 22 Juli 2026 13:50 WIB

Jadwal Resmi Piala Presiden 2026: Diikuti 8 Klub Elite Termasuk Tim Luar Negeri

Rabu, 22 Juli 2026 13:40 WIB

Persib Dapat Pemain Baru Berkualitas, Juan Villa Bongkar Karakter Asli Mariano Peralta

Rabu, 22 Juli 2026 13:32 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Ini Alasan Presiden Prabowo Pilih Wamentan Sudaryono Jadi Kepala BGN Baru
  • Jadwal Resmi Piala Presiden 2026: Diikuti 8 Klub Elite Termasuk Tim Luar Negeri
  • Persib Dapat Pemain Baru Berkualitas, Juan Villa Bongkar Karakter Asli Mariano Peralta
  • Resmi! Sudaryono Tinggalkan Kursi Wamentan, Kini Pimpin Badan Gizi Nasional
  • Kronologi Tantri Kotak Dipeluk Penonton Tak Dikenal Saat Manggung di Sukabumi
  • Rekor Pendapatan FIFA di Piala Dunia 2026 Tembus Rp269 Triliun
  • Persib Bandung Kirim Sinyal Bahaya Jelang Piala Presiden 2026
  • Nama Anda Masuk Penerima Bansos Juli 2026? Ini Cara Cek PKH dan BPNT di Kemensos
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 22 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Harta Fantastis Lodewyk Pusung: Eks Wakil Kepala BGN yang Kini Tersangka Korupsi

By Aga GustianaRabu, 3 Juni 2026 21:01 WIB2 Mins Read
Eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kabar mengejutkan datang dari Korps Adhyaksa. Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makanan Bergizi Gratis (MBG), Rabu (3/6/2026).

Di balik penetapan status tersangka ini, sorotan publik kini tertuju pada kekayaan Lodewyk yang tercatat sangat fantastis. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetor ke KPK pada 11 Februari 2025, ia memiliki total aset yang menyentuh angka lebih dari Rp 60 miliar.

Gurita Aset Properti

Dominasi harta kekayaan Lodewyk nyaris seluruhnya terkonsentrasi pada aset properti. Dalam dokumen negara tersebut, tercatat nilai tanah dan bangunan milik tersangka mencapai Rp 58.725.000.000.

Angka jumbo ini bukan tanpa alasan. Lodewyk diketahui memiliki koleksi properti berupa 28 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai wilayah strategis, mulai dari Minahasa Utara, Manado, Bogor, Tangerang, hingga Jakarta Timur.

Koleksi Kendaraan dan Harta Lainnya

Selain aset properti, pria yang kini terjerat kasus korupsi MBG ini juga memiliki portofolio kendaraan bermotor dengan total nilai Rp 796.000.000. Koleksinya terdiri dari empat unit kendaraan, yakni:

  • Toyota Kijang Innova
  • Honda HRV
  • Toyota Fortuner
  • Sepeda motor Kawasaki LX150F

Melengkapi deretan hartanya, Lodewyk juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya sebesar Rp 300.000.000, serta simpanan dalam bentuk kas dan setara kas senilai Rp 719.791.335.

Secara akumulatif, total kekayaan yang dilaporkan Lodewyk mencapai angka Rp 60.540.791.335. Menariknya, dalam catatan LHKPN tersebut, ia menyatakan tidak memiliki surat berharga, aset lain di luar daftar, maupun beban utang.

Kini, publik menunggu langkah selanjutnya dari tim penyidik Kejagung untuk mengusut apakah kekayaan fantastis ini memiliki keterkaitan langsung dengan penyimpangan tata kelola program makan bergizi yang merugikan keuangan negara.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Korupsi BGN LHKPN Lodewyk Pusung Makan Bergizi Gratis
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ini Alasan Presiden Prabowo Pilih Wamentan Sudaryono Jadi Kepala BGN Baru

Resmi! Sudaryono Tinggalkan Kursi Wamentan, Kini Pimpin Badan Gizi Nasional

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Nama Anda Masuk Penerima Bansos Juli 2026? Ini Cara Cek PKH dan BPNT di Kemensos

Syarat Lepas Status WNI: Bebas dari Tunggakan Pajak dan Kasus Hukum

Mundur dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ungkap Sosok Penggantinya

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Nama Bisa Dicoret atau Masuk Baru! Data Penerima PKH BPNT 2026 Berubah Usai DTSEN Diperbarui

Terpopuler
  • PMJB Resmi Berdiri, Mitra MBG Jawa Barat Soroti Perubahan Kebijakan BGN
  • Geliat, Tekanan, dan Arah Penanganan: Membedah Isu LGBTQ di Tanah Pasundan
  • Tampil Bugar di Usia 50-an, Duet Bos Koi Hartono-Julius Sukses Jadi Runner Up Padel Open Bandung
  • Mengenal Lebih Dekat Frank Alexander Hutapea: Pengacara Independen yang Tak Mau di Bayang-bayang Sang Ayah
  • Sidang Praperadilan Mantan Pengurus GKI Taman Cibunut Bergulir, Polisi Bantah Dalil Pemohon
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.