Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Cari Tempat Pijat dan Spa di Bandung? Ini 5 Lokasi yang Bisa Jadi Pilihan

Senin, 31 Agustus 2026 03:00 WIB
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

PKH-BPNT Tahap 3 2026 Masih Cair, Cek Jadwal dan Besaran Bantuan

Senin, 31 Agustus 2026 01:00 WIB

Fun Fishing Journalist X ASN Digelar, Jadi Ajang Silaturahmi 70 Peserta dan Perebutkan Piala Wali Kota Bandung 2026

Minggu, 30 Agustus 2026 21:31 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Cari Tempat Pijat dan Spa di Bandung? Ini 5 Lokasi yang Bisa Jadi Pilihan
  • PKH-BPNT Tahap 3 2026 Masih Cair, Cek Jadwal dan Besaran Bantuan
  • Fun Fishing Journalist X ASN Digelar, Jadi Ajang Silaturahmi 70 Peserta dan Perebutkan Piala Wali Kota Bandung 2026
  • Bukan Sekadar Adu Urat, Bahar bin Smith vs GRIB Jaya: Dua Nama Kontroversial Bertemu di Tengah Kasus Maut
  • Dion Markx Tinggalkan Persib Sementara, Ada Misi Khusus di Balik Keputusan Mengejutkan Ini
  • Bansos Lansia Dicoret karena Terindikasi Judol, Faktanya Dayat-Darmi Tak Punya HP
  • 143 Karhutla Terjadi di Jabar, Aktivitas Pendakian Gunung Terancam Dihentikan
  • Marc Klok Tak Mau Banyak Basa-basi, Target Persib vs Manila Digger Cuma Satu
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 31 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Tragis! Bocah 4 Tahun Diduga Dilecehkan saat Salat di Masjid, Pelaku Juga Anak di Bawah Umur

By SusanaSenin, 9 Juni 2025 12:00 WIB3 Mins Read
Pelecehan Seksual
Kasus pelecehan seksual. Foto: ilustrasi/Shutterstock/Peter Leee
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sebuah kasus mengejutkan mencuat dari pengakuan seorang ibu yang mengungkap dugaan pelecehan seksual terhadap putra balitanya yang baru berusia 4,5 tahun.

Insiden ini diduga terjadi saat sang anak tengah mengikuti salat berjamaah di masjid. Lebih mengejutkan, pelaku yang dilaporkan adalah anak laki-laki berusia 8 tahun, masih duduk di bangku kelas 2 Sekolah Dasar.

Kisah pilu ini menjadi viral di media sosial setelah sang ibu, melalui akun @ndputriw, membagikan kronologi dan dampak psikologis yang menimpa buah hatinya.

Perubahan Sikap Anak Ungkap Dugaan Pelecehan

Dalam unggahan emosionalnya, sang ibu menuturkan perubahan drastis dalam perilaku anaknya setelah kejadian tersebut. Anak yang sebelumnya antusias pergi ke masjid kini enggan melaksanakan salat bahkan menghindari rumah neneknya, tempat biasa ia bermain dan menginap.

“Sudah sebulan anakku enggak mau salat. Dengar azan pun enggak semangat lagi. Dulu selalu semangat ke masjid, sekarang salat Jumat seminggu sekali saja enggak mau,” tulisnya.

Rasa curiga semakin kuat saat ia mencoba membujuk anaknya. Jawaban polos sang anak justru membuat dunia sang ibu seakan runtuh.

“Aku enggak suka salat karena kalau salat si Y main masukin (penis) ke (pantat).”

Respons Orang Tua dan Pengakuan Terduga Pelaku

Kaget dan terpukul, sang ayah langsung menghubungi orang tua terduga pelaku untuk mengonfirmasi kejadian. Sang ibu, yang menyadari situasi ini sangat sensitif, meminta seorang kerabat laki-laki mendampingi saat pertemuan.

Dalam pertemuan awal yang difasilitasi ketua RT dan RW setempat, terduga pelaku disebut mengakui telah melakukan tindakan tersebut sebanyak tiga kali kepada anak korban. Sang ibu juga mengungkap bahwa putranya bukan satu-satunya korban, diduga terdapat tiga anak lain yang mengalami hal serupa.

“Rasanya menunggu hari musyawarah seperti menunggu seumur hidup. Setiap hari menangis, meratap. Kenapa ini harus terjadi ke anak saya?”

Upaya Mencari Keadilan dan Tantangan Hukum

Sayangnya, harapan untuk penyelesaian kasus melalui pertemuan musyawarah pupus. Alih-alih membahas solusi, pertemuan tersebut justru berisi edukasi umum mengenai perlindungan anak, yang dirasa tidak menjawab keresahan korban.

Kecewa, sang ibu bersama salah satu korban lainnya mendatangi Polres Metro Bekasi Kota untuk melaporkan kasus tersebut.

Namun, laporan mereka ditolak karena pelaku masih di bawah usia 12 tahun, sehingga tidak bisa diproses pidana sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Mereka kemudian diarahkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Bekasi. Namun, layanan yang diberikan dinas terbatas pada konseling trauma bagi korban, sementara pelaku, karena juga anak di bawah umur, mendapat perlakuan serupa.

“Anak saya harus ikut konseling karena trauma, tapi pelaku juga cuma dikasih konseling. Puas? Tentu tidak. Apalagi saat di sekolah, pelaku bilang dia lakukan itu karena ‘enak’.”

Desakan Perubahan UU Perlindungan Anak

Pada Senin (2/6/2025), dengan bantuan sejumlah rekan, sang ibu akhirnya berhasil membuat Laporan Polisi (LP) resmi. Meski demikian, pihak perlindungan anak kembali menegaskan bahwa proses hukum akan terhambat oleh usia pelaku.

Salah satu petugas bahkan sempat menyampaikan komentar yang membuat hati sang ibu kian hancur: “Ibu ini mah masih ringan.”

“Saya sudah berusaha maksimal untuk memperjuangkan keadilan untuk anak saya. Tapi sekarang anak saya malah trauma dibawa-bawa ke kantor polisi, ditanya-tanya soal kejadian yang menyakitkan. Sekarang emosinya mudah tersulut, tidak seperti anak saya dulu.”

Kondisi psikologis sang anak kini semakin terganggu. Di tengah kebingungan, sang ibu menyampaikan pertanyaan penting bagi para pembuat kebijakan.

“Jika hukum tidak bisa menyentuh pelaku karena usianya, apakah DPR bisa mempertimbangkan revisi Undang-Undang Perlindungan Anak agar korban mendapat perlindungan yang layak dan pelaku tidak lepas dari tanggung jawab moral?” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

PKH-BPNT Tahap 3 2026 Masih Cair, Cek Jadwal dan Besaran Bantuan

Fun Fishing Journalist X ASN Digelar, Jadi Ajang Silaturahmi 70 Peserta dan Perebutkan Piala Wali Kota Bandung 2026

Bukan Sekadar Adu Urat, Bahar bin Smith vs GRIB Jaya: Dua Nama Kontroversial Bertemu di Tengah Kasus Maut

Bansos Lansia Dicoret karena Terindikasi Judol, Faktanya Dayat-Darmi Tak Punya HP

143 Karhutla Terjadi di Jabar, Aktivitas Pendakian Gunung Terancam Dihentikan

Kabar Gembira Guru PPPK! 231 Ribu Lebih PPPK Paruh Waktu Disebut Naik Status 2027

Terpopuler
  • Benarkah Azab? Di Balik Narasi Bencana Nepal dan Isu Perusakan Masjid yang Viral
  • Musda VI Demokrat Jabar Digelar, AHY Dorong Konsolidasi dan Kebangkitan Partai Menuju Pemilu 2029
  • Game Free Fire
    Kumpulan Kode Redeem FF Terbaru 25 Agustus 2026, Klaim Skin dan Diamond Gratis Sebelum Hangus
  • PN Bandung Tolak Lagi Praperadilan Mantan Pengurus Gereja: Status Tersangka ITE Bambang Soeharto Sah
  • HMI Cabang Bandung Demo Balai Kota: Desak Pemkot Buka Mata Soal RTH dan Kemiskinan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.