bukamata.id – Hubungan rumah tangga pasangan selebritas Dahlia Poland dan Fandy Christian kembali menjadi sorotan publik. Setelah sempat diterpa isu perselingkuhan pada tahun 2023, kini Dahlia resmi melayangkan gugatan cerai terhadap Fandy di Pengadilan Agama Badung, Bali.
Informasi tersebut terkonfirmasi berdasarkan data perkara dengan nomor: 139/Pdt.G/2025/PA.Bdg. Gugatan tersebut telah terdaftar secara resmi dan dibenarkan oleh kuasa hukum Dahlia Poland, I Wayan Vajra Fhany Jaya.
“Iya benar, saya kuasanya. Betul, sudah didaftarkan,” ungkapnya saat dikonfirmasi awak media, Selasa (5/8/2025).
Isu retaknya rumah tangga mereka bukan pertama kali mencuat. Pada 2023 lalu, Fandy Christian sempat diterpa rumor tak sedap terkait kedekatannya dengan aktris sinetron Andi Annisa, lawan mainnya dalam judul “Jangan Bercerai Bunda”.
Kabar tersebut pertama kali beredar usai Ricky Cuaca, sahabat Dahlia, membagikan cerita tentang dugaan perselingkuhan yang dialami rekannya itu.
“Poland ceritain kronologi tentang permasalahan dia sama suaminya. Ya paling dari gua, perselingkuhan tidak bisa dibenarkan,” ujar Ricky kala itu.
Rumor makin menguat saat Dahlia membagikan tangkapan layar percakapan antara Fandy dan Andi melalui pesan langsung Instagram. Tak lama kemudian, Fandy pun buka suara lewat unggahan di akun Instagram pribadinya, menuliskan pesan menyentuh untuk Dahlia.
“Terima kasih buat waktu kamu, Dahlia,” tulis Fandy dalam unggahannya pada 22 Mei 2023.
Dalam pesan tersebut, Fandy mencurahkan perasaannya, mengakui bahwa ia tak tahu bagaimana harus menanyakan kabar mantan istrinya itu tanpa menambah beban pikiran.
“Kalau aku bilang ‘everything will be okay’ pasti akan terbaca klise. Kalau aku bilang ‘I feel you’ itu bohong banget, karena nggak ada yang bisa benar-benar ngerti selain yang jalanin sendiri,” tulisnya.
Ia menutup pesannya dengan harapan agar keluarganya tetap diberi kebaikan.
“Cuma ingin kamu tahu kalau aku harap kita dan keluarga kecil kita selalu baik-baik aja. God bless.”
Sidang perdana atas gugatan perceraian ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 12 Agustus 2025 pukul 09.00 WITA di Pengadilan Agama Badung. Hingga kini, belum ada keterangan lebih lanjut dari kedua belah pihak mengenai alasan resmi perceraian maupun kelanjutan hak asuh anak.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









