Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Cek Jadwal Pencairan BLT Dana Desa September 2026: KPM Bisa Kantongi Rp900 Ribu Sekaligus?

Kamis, 17 September 2026 08:57 WIB

317 Lapak Dibongkar Tanpa Ampun, Ratusan PKL Cirebon Terkatung-katung Kehilangan Tempat Cari Makan

Kamis, 17 September 2026 08:51 WIB

Bukti Nyata Persib Raja Asia Tenggara? Rekor 30 Tahun Pecah, Maung Bandung Sang Pencetak Sejarah!

Kamis, 17 September 2026 08:25 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Cek Jadwal Pencairan BLT Dana Desa September 2026: KPM Bisa Kantongi Rp900 Ribu Sekaligus?
  • 317 Lapak Dibongkar Tanpa Ampun, Ratusan PKL Cirebon Terkatung-katung Kehilangan Tempat Cari Makan
  • Bukti Nyata Persib Raja Asia Tenggara? Rekor 30 Tahun Pecah, Maung Bandung Sang Pencetak Sejarah!
  • Menelusuri Jejak Spiritual dan Sejarah di Majalengka: 9 Destinasi Wisata Religi yang Penuh Misteri
  • Super Air Jet Buka Lagi Rute Bandung-Medan dan Bandung-Bali, Cek Jadwal Lengkapnya
  • Borneo FC Dibikin Tak Berkutik! Dewa United Cetak Dua Gol di Menit 90+ dan Rebut Puncak
  • Tak Cuma 3 Poin! Persib Bawa Pulang Bonus Rp883 Juta Usai Menang atas FC Seoul
  • Menjelajah Kelezatan Karawang: 10 Wisata Kuliner Legendaris yang Menggoyang Lidah
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 17 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Usulan Menteri Bencana di Tengah Kabinet Terbesar: Perlukah Indonesia Membentuk Kementerian Baru?

By Aga GustianaRabu, 10 Desember 2025 10:01 WIB5 Mins Read
Kabinet Merah Putih. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Ruang rapat Komisi I DPR RI pada Senin (9/12/2025) awalnya berlangsung dengan ritme biasa: paparan, tanya jawab, dan evaluasi program. Namun ketika Ketua Komisi I Utut Adianto mengangkat isu yang tak terduga—bahkan terdengar nyeleneh bagi sebagian orang—suasana seketika berubah lebih tegang dan penuh perhatian. Di hadapan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, Utut melemparkan ide besar: Indonesia perlu memiliki Menteri Bencana.

Bukan sekadar pejabat koordinatif, melainkan sebuah kementerian penuh yang menangani risiko bencana dari hulu ke hilir. Utut bahkan membayangkan struktur khusus: “Dirjen Longsor, Dirjen Banjir, Dirjen Angin Topan, dan satu dirjen lagi apa,” ujarnya sambil menegaskan bahwa kebutuhan ini muncul dari kenyataan pahit yang sedang dihadapi Indonesia.

Bencana yang Tak Pernah Redup

Usulan itu bukan lahir dari ruang kosong. Dalam beberapa pekan terakhir, berbagai daerah di Indonesia diterjang banjir bandang, tanah longsor, hingga cuaca ekstrem yang mengganggu aktivitas masyarakat dan menelan korban jiwa. Utut merujuk secara khusus pada daerah pemilihannya, Banjarnegara, yang baru saja diguncang bencana.

“Di Banjarnegara, dapil saya, yang wafat 17, yang belum ketemu 11,” tuturnya dengan nada berat. Ia menggambarkan bagaimana daerah yang ia wakili seakan tidak diberi jeda untuk bernapas dari ancaman bencana, sebuah kondisi yang menurutnya membutuhkan perubahan struktural besar-besaran dalam cara negara menangani krisis.

Indonesia, negara yang berada di pertemuan tiga lempeng tektonik, dikenal rawan gempa, tsunami, erupsi gunung api, hingga hidrometeorologi seperti banjir dan angin puting beliung. Setiap tahun, data BNPB menunjukkan ribuan kejadian bencana. Namun selama ini, penanganan berada di bawah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), lembaga non-kementerian yang bekerja lintas sektor tetapi kerap terhambat oleh kompleksitas koordinasi dan keterbatasan anggaran.

Baca Juga:  RKUHAP Resmi Menjadi Undang-Undang: DPR Ketuk Palu pada Paripurna ke-8

Utut menyinggung masalah klasik: APBN tidak sanggup menopang kebutuhan penanganan bencana yang terus berulang. “APBN itu konsepnya belanja, bukan menabung,” katanya. Kalimat itu menunjukkan urgensi untuk memiliki mekanisme manajemen risiko yang lebih sistematis dan terintegrasi, bukan sekadar reaktif setelah bencana terjadi.

Pertanyaan Besar di Tengah Kabinet Raksasa

Namun, ada ironi besar di balik usulan tersebut. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sudah memasuki sejarah sebagai kabinet tergemuk sejak Orde Baru hingga era Reformasi. Dengan 48 menteri dan 56 wakil menteri dalam Kabinet Merah Putih, total ada lebih dari seratus pejabat tingkat tinggi yang memikul mandat eksekutif.

Pelantikan berlangsung dalam dua sesi di Istana Negara pada 21 Oktober. Pagi hari, Prabowo melantik para menteri serta kepala lembaga setingkat menteri—mulai dari Jaksa Agung hingga Kepala Staf Kepresidenan. Sore harinya, ia kembali mengenakan selempang pelantik untuk menetapkan 56 wakil menteri, termasuk nama-nama populer seperti mantan pebulutangkis Taufik Hidayat.

Sederet figur baru dan lama mengisi struktur pemerintahan, termasuk Luhut Binsar Pandjaitan yang kali ini dipercaya sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional. Semua ini menegaskan bahwa Prabowo membangun kabinet dengan sistem kompartemenisasi yang sangat besar—strategi yang diyakini untuk mempercepat kerja pemerintahan namun sekaligus menuai kritik karena dianggap boros dan tidak efisien.

Baca Juga:  Viral Dugaan Pelecehan oleh Dokter Kandungan di Garut, DPR Desak Polisi Bertindak

Di tengah komposisi yang telah membengkak, muncul pertanyaan penting: Apakah Indonesia memang membutuhkan satu kementerian tambahan lagi? Jika ditambahkan, struktur kabinet bisa menjadi semakin besar dan berisiko memperumit mekanisme birokrasi.

Dilema Antara Efektivitas dan Beban Struktur

Gagasan tentang Menteri Bencana tentu menarik. Dengan kompleksitas geografis dan frekuensi bencana yang terus meningkat akibat perubahan iklim, tidak sedikit ahli kebencanaan yang menilai Indonesia memerlukan institusi dengan otoritas lebih kuat daripada BNPB. Dalam kacamata itu, keberadaan kementerian khusus bisa memastikan perencanaan mitigasi yang lebih matang, koordinasi lebih gesit, serta anggaran yang lebih terjamin.

Namun, pembentukan kementerian baru berarti menambah lagi struktur yang sudah dianggap terlalu gemuk. Kabinet Prabowo kini bukan saja yang terbesar dalam sejarah Indonesia modern, tetapi juga salah satu yang paling terfragmentasi dalam jumlah portofolio. Kritik tentang pemborosan anggaran, tumpang tindih kewenangan, hingga potensi perpolitikan jabatan menjadi hal yang tidak bisa dihindari.

Di sinilah dilema itu muncul: ketika realitas bencana menuntut respons luar biasa, tetapi struktur pemerintahan sudah berada di titik maksimal. Penambahan kementerian berpotensi melahirkan solusi jangka panjang, namun juga menimbulkan persoalan tata kelola baru.

Baca Juga:  Ketika Anggota DPR Sebut MBG Tak Perlu Ahli Gizi: Polemik yang Memicu Amarah Publik

Refleksi yang Menggantung di Ruang Publik

Meski masih berupa wacana yang dilemparkan dalam rapat komisi, ide Menteri Bencana membuka percakapan lebih besar: sejauh mana Indonesia siap menghadapi kenyataan bahwa hidup di negeri rawan bencana adalah kondisi permanen, bukan situasi musiman. Apakah lembaga yang sudah ada hanya membutuhkan penguatan, atau apakah memang diperlukan kementerian baru dengan kewenangan penuh?

Di sisi lain, publik juga mempertanyakan bagaimana prioritas pemerintah dalam menyusun struktur kabinet. Jika tujuan awal memperbesar kabinet adalah mempercepat eksekusi kebijakan, maka munculnya usulan baru mengindikasikan bahwa ada aspek yang belum sepenuhnya terakomodasi.

Ketika banjir masih merendam kota, tanah longsor menutup akses desa, dan angka korban terus bertambah, wacana ini mungkin bukan hanya permainan konsep politik, melainkan panggilan darurat agar negara lebih siap menghadapi bencana yang datang silih berganti. Usulan Utut Adianto, meskipun belum tentu akan terwujud dalam waktu dekat, telah menempatkan isu kebencanaan kembali sebagai prioritas utama yang tidak boleh diabaikan.

Dan mungkin, di tengah kabinet supergemuk yang kini memegang kendali negara, wacana ini akan menjadi salah satu bahan refleksi terbesar: apakah memperbesar struktur adalah jawaban—atau apakah yang dibutuhkan adalah merampingkan yang ada sambil memperkuat fondasi penanggulangan bencana secara menyeluruh?

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

dpr politik Indonesia
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

317 Lapak Dibongkar Tanpa Ampun, Ratusan PKL Cirebon Terkatung-katung Kehilangan Tempat Cari Makan

Super Air Jet Buka Lagi Rute Bandung-Medan dan Bandung-Bali, Cek Jadwal Lengkapnya

Bio Farma Transfer Teknologi Vaksin ke Sejumlah Negara, Dorong Diplomasi Kesehatan Indonesia

Warga Bandung Jangan Asal Beli! 25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Tak Sesuai Label

Kebakaran Ciumbuleuit Bongkar Dugaan Penimbunan Sampah Ilegal, 19 Warga Terdampak

Viral! Gegara Puntung Rokok, WNI Ini Masuk Penjara di Malaysia

Terpopuler
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Link Live Streaming ACL 2: FC Seoul vs Persib Bandung, Nonton Gratis di Sini!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.