bukamata.id – Ruang rapat Komisi I DPR RI pada Senin (9/12/2025) awalnya berlangsung dengan ritme biasa: paparan, tanya jawab, dan evaluasi program. Namun ketika Ketua Komisi I Utut Adianto mengangkat isu yang tak terduga—bahkan terdengar nyeleneh bagi sebagian orang—suasana seketika berubah lebih tegang dan penuh perhatian. Di hadapan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, Utut melemparkan ide besar: Indonesia perlu memiliki Menteri Bencana.
Bukan sekadar pejabat koordinatif, melainkan sebuah kementerian penuh yang menangani risiko bencana dari hulu ke hilir. Utut bahkan membayangkan struktur khusus: “Dirjen Longsor, Dirjen Banjir, Dirjen Angin Topan, dan satu dirjen lagi apa,” ujarnya sambil menegaskan bahwa kebutuhan ini muncul dari kenyataan pahit yang sedang dihadapi Indonesia.
Bencana yang Tak Pernah Redup
Usulan itu bukan lahir dari ruang kosong. Dalam beberapa pekan terakhir, berbagai daerah di Indonesia diterjang banjir bandang, tanah longsor, hingga cuaca ekstrem yang mengganggu aktivitas masyarakat dan menelan korban jiwa. Utut merujuk secara khusus pada daerah pemilihannya, Banjarnegara, yang baru saja diguncang bencana.
“Di Banjarnegara, dapil saya, yang wafat 17, yang belum ketemu 11,” tuturnya dengan nada berat. Ia menggambarkan bagaimana daerah yang ia wakili seakan tidak diberi jeda untuk bernapas dari ancaman bencana, sebuah kondisi yang menurutnya membutuhkan perubahan struktural besar-besaran dalam cara negara menangani krisis.
Indonesia, negara yang berada di pertemuan tiga lempeng tektonik, dikenal rawan gempa, tsunami, erupsi gunung api, hingga hidrometeorologi seperti banjir dan angin puting beliung. Setiap tahun, data BNPB menunjukkan ribuan kejadian bencana. Namun selama ini, penanganan berada di bawah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), lembaga non-kementerian yang bekerja lintas sektor tetapi kerap terhambat oleh kompleksitas koordinasi dan keterbatasan anggaran.
Utut menyinggung masalah klasik: APBN tidak sanggup menopang kebutuhan penanganan bencana yang terus berulang. “APBN itu konsepnya belanja, bukan menabung,” katanya. Kalimat itu menunjukkan urgensi untuk memiliki mekanisme manajemen risiko yang lebih sistematis dan terintegrasi, bukan sekadar reaktif setelah bencana terjadi.
Pertanyaan Besar di Tengah Kabinet Raksasa
Namun, ada ironi besar di balik usulan tersebut. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sudah memasuki sejarah sebagai kabinet tergemuk sejak Orde Baru hingga era Reformasi. Dengan 48 menteri dan 56 wakil menteri dalam Kabinet Merah Putih, total ada lebih dari seratus pejabat tingkat tinggi yang memikul mandat eksekutif.
Pelantikan berlangsung dalam dua sesi di Istana Negara pada 21 Oktober. Pagi hari, Prabowo melantik para menteri serta kepala lembaga setingkat menteri—mulai dari Jaksa Agung hingga Kepala Staf Kepresidenan. Sore harinya, ia kembali mengenakan selempang pelantik untuk menetapkan 56 wakil menteri, termasuk nama-nama populer seperti mantan pebulutangkis Taufik Hidayat.
Sederet figur baru dan lama mengisi struktur pemerintahan, termasuk Luhut Binsar Pandjaitan yang kali ini dipercaya sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional. Semua ini menegaskan bahwa Prabowo membangun kabinet dengan sistem kompartemenisasi yang sangat besar—strategi yang diyakini untuk mempercepat kerja pemerintahan namun sekaligus menuai kritik karena dianggap boros dan tidak efisien.
Di tengah komposisi yang telah membengkak, muncul pertanyaan penting: Apakah Indonesia memang membutuhkan satu kementerian tambahan lagi? Jika ditambahkan, struktur kabinet bisa menjadi semakin besar dan berisiko memperumit mekanisme birokrasi.
Dilema Antara Efektivitas dan Beban Struktur
Gagasan tentang Menteri Bencana tentu menarik. Dengan kompleksitas geografis dan frekuensi bencana yang terus meningkat akibat perubahan iklim, tidak sedikit ahli kebencanaan yang menilai Indonesia memerlukan institusi dengan otoritas lebih kuat daripada BNPB. Dalam kacamata itu, keberadaan kementerian khusus bisa memastikan perencanaan mitigasi yang lebih matang, koordinasi lebih gesit, serta anggaran yang lebih terjamin.
Namun, pembentukan kementerian baru berarti menambah lagi struktur yang sudah dianggap terlalu gemuk. Kabinet Prabowo kini bukan saja yang terbesar dalam sejarah Indonesia modern, tetapi juga salah satu yang paling terfragmentasi dalam jumlah portofolio. Kritik tentang pemborosan anggaran, tumpang tindih kewenangan, hingga potensi perpolitikan jabatan menjadi hal yang tidak bisa dihindari.
Di sinilah dilema itu muncul: ketika realitas bencana menuntut respons luar biasa, tetapi struktur pemerintahan sudah berada di titik maksimal. Penambahan kementerian berpotensi melahirkan solusi jangka panjang, namun juga menimbulkan persoalan tata kelola baru.
Refleksi yang Menggantung di Ruang Publik
Meski masih berupa wacana yang dilemparkan dalam rapat komisi, ide Menteri Bencana membuka percakapan lebih besar: sejauh mana Indonesia siap menghadapi kenyataan bahwa hidup di negeri rawan bencana adalah kondisi permanen, bukan situasi musiman. Apakah lembaga yang sudah ada hanya membutuhkan penguatan, atau apakah memang diperlukan kementerian baru dengan kewenangan penuh?
Di sisi lain, publik juga mempertanyakan bagaimana prioritas pemerintah dalam menyusun struktur kabinet. Jika tujuan awal memperbesar kabinet adalah mempercepat eksekusi kebijakan, maka munculnya usulan baru mengindikasikan bahwa ada aspek yang belum sepenuhnya terakomodasi.
Ketika banjir masih merendam kota, tanah longsor menutup akses desa, dan angka korban terus bertambah, wacana ini mungkin bukan hanya permainan konsep politik, melainkan panggilan darurat agar negara lebih siap menghadapi bencana yang datang silih berganti. Usulan Utut Adianto, meskipun belum tentu akan terwujud dalam waktu dekat, telah menempatkan isu kebencanaan kembali sebagai prioritas utama yang tidak boleh diabaikan.
Dan mungkin, di tengah kabinet supergemuk yang kini memegang kendali negara, wacana ini akan menjadi salah satu bahan refleksi terbesar: apakah memperbesar struktur adalah jawaban—atau apakah yang dibutuhkan adalah merampingkan yang ada sambil memperkuat fondasi penanggulangan bencana secara menyeluruh?
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










