Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Update Kode Redeem Free Fire Terbaru 30 Mei 2026: Klaim Hadiah Langka Sekarang!

Sabtu, 30 Mei 2026 06:00 WIB
Bansos

Resmi Berjalan! Penyaluran PKH BPNT Mei 2026 Bikin Warga Cek NIK KTP

Sabtu, 30 Mei 2026 05:00 WIB

Video Rok Hijau Tosca di Dapur Viral! Ini Fakta Sebenarnya di TikTok

Sabtu, 30 Mei 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Update Kode Redeem Free Fire Terbaru 30 Mei 2026: Klaim Hadiah Langka Sekarang!
  • Resmi Berjalan! Penyaluran PKH BPNT Mei 2026 Bikin Warga Cek NIK KTP
  • Video Rok Hijau Tosca di Dapur Viral! Ini Fakta Sebenarnya di TikTok
  • Resmi! Jadwal PKH 2026 Sudah Terungkap, Ini Cara Cek Lewat HP
  • Puaskan Lidah di Purwakarta: 3 Destinasi Kuliner Legendaris yang Wajib Disambangi
  • Hidden Gem Baru di Bogor: Menemukan Ketenangan di Lereng Gunung Salak
  • Anti-Ribet! 3 Rekomendasi Wisata Ramah Keluarga di Cimahi & Bandung Barat Gratis
  • Rumor Transfer Persib Bandung: Siapkan Rp20 Miliar demi Bintang Eropa!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 30 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Video Mesum Diduga ASN Pemprov Jabar Sedang Didalami, Sekda Herman: Jangan Dulu Menjudge

By Putra JuangSabtu, 22 Juni 2024 21:45 WIB2 Mins Read
Ilustrasi video syur
Ilustrasi video syur. (Foto: net)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman angkat bicara terkait ASN Pemprov Jabar berinisial TS yang diduga terlibat skandal video mesum dengan pria yang memiliki wajah mirip Sekda Tapanuli Utara.

Herman mengatakan, hingga saat ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar tengah melakukan pendalaman terkait kebenaran video mesum tersebut.

“Sedang kami check-recheck dan cross check yah. BKD sedang melakukan pendalaman bersama inspektorat,” ucap Herman di Bandung, Sabtu (22/6/2024).

Herman mengatakan, yang bersangkutan juga saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

“Aparat Penegah Hukum (APH) juga sudah ada panggilan kepada yang bersangkutan, kita tunggu saja,” ungkapnya.

Baca Juga:  Punya Peran Penting, Herman Harap Pembukaan Exit KM 149 dan 151 Tol Padaleunyi Segera Terealisasi

Oleh karena itu, Herman pun meminta publik untuk bisa menahan diri dan tidak berspekulasi lebih jauh. Mengingat, seluruh proses pemeriksaan masih berjalan.

“Jangan dulu menjudge loh, jangan dulu menjudge, itu kan baru berita, baru informasi, tentu harus dicheck-recheck-cross check,” pesannya.

Herman mengaku, sejauh ini belum bisa memastikan apakah TS tersebut merupakan ASN Pemprov Jabar atau bukan.

“Nanti kita pastikan, ini kan baru terindentifikasi inisial yah. Makanya sedang didalami oleh inspektorat dan BKD, nanti kita lihat seperti apa,” tandasnya.

Baca Juga:  Jawa Barat Naikkan Anggaran Infrastruktur Jadi Rp2,4 Triliun, Fokus Perbaiki Jalan

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar, Sumasna mengatakan, bahwa TS bisa dikenai sanksi ringan hingga berat jika terbukti bersalah dalam kasus video porno tersebut.

“Tapi memang ada peluang disanksi ringan, sedang, atau berat. Itu ada jenjangnya beda-beda, jadi nanti kalau kita sudah pegang bukti, sanksinya akan ditentukan,” kata Sumasna, Jumat (21/6/2024).

“Tahun-tahun sebelumnya juga ada yang berkaitan dengan pelanggaran di urusan lain, dan kami berhentikan dengan tidak hormat,” tambahnya.

Sumasna menjelaskan bahwa kasus ini sedang ditangani oleh Polres Tapanuli Utara. Pihaknya bersama DPMD Jabar sudah berkoordinasi untuk menggali keterangan langsung dari TS terkait dugaan keterlibatannya.

Baca Juga:  Pemprov dan Pemda se-Jabar Lindungi 1 Juta Pekerja Informal Lewat BPJS Ketenagakerjaan

“Untuk urusan kepegawaiannya, kami akan menunggu hasil dari pemeriksaan oleh aparat penegak hukum,” ujarnya.

Dalam waktu dekat, TS akan dipanggil oleh penyidik Polres Taput. Selain itu, secara internal TS juga akan dipanggil oleh BKD Jabar.

Selama proses pemeriksaan oleh kepolisian, TS tidak mendapatkan pendampingan hukum dari Pemprov Jabar. Bahkan, statusnya sebagai ASN masih dalam evaluasi internal.

“Sampai sekarang belum ada pendampingan. Untuk opsi dinonaktifkan, kami akan konsultasikan dengan pimpinan,” imbuhnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ASN Herman Suryatman Pemprov Jabar Sekda Tapanuli Utara video mesum
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bansos

Resmi Berjalan! Penyaluran PKH BPNT Mei 2026 Bikin Warga Cek NIK KTP

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Resmi! Jadwal PKH 2026 Sudah Terungkap, Ini Cara Cek Lewat HP

Duka Haji 2026! Dua Jamaah Tasikmalaya Wafat di Tanah Suci

sapi

Sapi Kurban Prabowo Bikin Melongo: Niat Berbagi atau ‘Pencitraan’ Pakai Uang Pajak?

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

PKH BPNT 2026 Mulai Cair, Nama Anda Masih Terdaftar? Cek di Sini

Bus dari Cicaheum Mulai Beroperasi di Leuwipanjang, Penumpang Mengaku Lebih Nyaman

Terpopuler
  • Tebing Keraton
    Menjelajahi Pesona “Swiss van Java”: 5 Destinasi Unggulan di Bandung Barat yang Wajib Dikunjungi
  • Viral Video ‘3 vs 1’ TKW Taiwan: Jebakan Link Phishing di Balik Konten Sensasional
  • Video Viral TKW Taiwan ‘3 vs 1’ Heboh di Medsos, Ini Fakta dan Klarifikasinya
  • Pengusaha Tasikmalaya Bawa Rp1,3 Miliar Cash, Nekat Tawar Ikan Koi Irfan Hakim dan Bos Hartono tapi Ditolak!
  • Dicap Sensasional! Video TKW Taiwan 3 Vs 1 Viral, Netizen Ramai Cari Link Aslinya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.