bukamata.id – Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan tren pencarian “video rok hijau viral” yang ramai diperbincangkan pengguna TikTok dan X dalam beberapa hari terakhir. Kata kunci tersebut bahkan sempat menempati daftar pencarian populer dan memicu rasa penasaran warganet.
Namun di balik tingginya perburuan video berdurasi sekitar tiga menit tersebut, muncul peringatan serius dari pakar keamanan digital terkait maraknya tautan palsu yang beredar dan berpotensi menjadi jebakan siber.
Video Viral Picu Lonjakan Pencarian di Media Sosial
Video yang disebut-sebut viral itu menyebar melalui berbagai akun anonim serta grup media sosial. Kondisi ini kemudian dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab dengan menyebarkan link yang diklaim berisi video lengkap tanpa sensor.
Padahal, sebagian besar tautan tersebut diduga kuat merupakan modus penipuan digital yang dapat membahayakan pengguna internet.
Modus Phishing Mengintai Pengguna Internet
Pakar keamanan digital menjelaskan bahwa fenomena seperti ini bukan hal baru. Konten viral dengan tingkat pencarian tinggi sering dimanfaatkan pelaku kejahatan siber untuk menjebak korban.
“Modus seperti ini sering muncul ketika ada konten viral. Pelaku memanfaatkan rasa penasaran publik untuk mengarahkan korban ke situs berbahaya,” ujar pakar keamanan digital.
Tautan phishing umumnya dibuat menyerupai halaman resmi agar terlihat meyakinkan. Jika pengguna lengah dan memasukkan data pribadi, maka informasi seperti password media sosial, email, hingga data perbankan digital dapat dicuri.
Risiko Malware hingga Pencurian Data Pribadi
Selain phishing, tautan berbahaya juga dapat mengandung malware, virus, atau spyware yang secara otomatis menginfeksi perangkat pengguna.
Risiko ini dapat menyebabkan kerusakan sistem hingga pengambilalihan akun digital secara ilegal oleh pelaku kejahatan siber.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak sembarangan membuka link yang beredar di kolom komentar TikTok, X, Telegram, maupun Facebook, terutama dari akun tidak dikenal.
Risiko Hukum Penyebaran Konten Sensitif
Selain ancaman siber, pengguna internet juga diingatkan mengenai risiko hukum apabila ikut menyebarkan atau mengunduh konten bermuatan asusila.
Di Indonesia, penyebaran konten semacam itu dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta regulasi terkait pornografi.
Literasi Digital Jadi Kunci Keamanan Pengguna
Fenomena “video rok hijau viral” menjadi pengingat pentingnya literasi digital di era media sosial yang bergerak cepat.
Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi, tidak mudah tergoda dengan judul sensasional, serta menghindari tautan mencurigakan yang tidak jelas sumbernya.
“Keamanan akun dan privasi digital jauh lebih penting dibanding sekadar mengikuti rasa penasaran terhadap tren viral,” tambah pakar keamanan digital tersebut.
Dengan meningkatnya kasus serupa, pengguna internet diharapkan lebih bijak dalam menyaring informasi agar tidak menjadi korban kejahatan siber di dunia digital.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










