bukamata.id – Nasib Lisa Mariana tengah menjadi sorotan publik setelah tiga video syur yang diduga memperlihatkan dirinya bersama seorang pria bertato tersebar luas di dunia maya. Kini, kasus tersebut memasuki babak hukum serius. Lisa resmi dilaporkan ke Polda Jawa Barat oleh Asosiasi Advokat Indonesia, dan tengah menghadapi gugatan pencemaran nama baik dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, senilai Rp105 miliar.
Dilaporkan Terkait Video Viral
Dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Kamis (10/7/2025), Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, mengungkapkan bahwa laporan terhadap Lisa sudah ditindaklanjuti.
“LM ini beberapa waktu lalu itu dilaporkan oleh seseorang dengan laporan yang telah kami terima di Ditressiber Polda Jabar. Kami juga sudah melakukan beberapa proses permintaan keterangan dari saksi-saksi pelapor ini,” ujarnya.
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Jabar, Kombes Resza Ramadiansyah, mengonfirmasi bahwa video tersebut memang dibuat secara sadar oleh dua pemerannya.
“Keduanya mengakui bahwa mereka memang yang ada dalam video itu. Dan, dari hasil penyelidikan kami ke yang bersangkutan pun menyadari bahwa itu direkam (sengaja) dan sadar,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kombes Resza menyebut video tersebut telah tersebar melalui situs berbayar.
“Video ini beredar memang dibuat sengaja. Tapi, untuk penyebarannya kami belum sampai ke website yang menyebarkan. Kami lakukan penyelidikan secara online atau digital,” terangnya.
Rencananya, Lisa Mariana akan diperiksa oleh penyidik pada Jumat (11/7/2025), setelah sebelumnya dijadwalkan hadir pada Senin namun batal.
Tudingan Skandal dan Gugatan Ridwan Kamil
Di sisi lain, Lisa Mariana menghadapi gugatan hukum dari Ridwan Kamil terkait tuduhan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong. Lisa mengklaim memiliki anak dari Ridwan Kamil, mengaku sempat tidur bersama selama tiga malam di sebuah hotel Palembang pada Juni 2021, dan mengklaim melahirkan anaknya pada Januari 2022.
Namun, klaim tersebut dibantah keras oleh pihak Ridwan Kamil dan berujung pada gugatan senilai Rp105 miliar, yang terdiri dari Rp5 miliar ganti rugi materiil dan Rp100 miliar ganti rugi immateriil.
Rumah Lisa Terancam Disita
Kuasa hukum pengusaha Revelino Tuwasey, Fikri Wijaya, menyatakan bahwa rumah pribadi Lisa Mariana kini menjadi objek sita jaminan dalam proses hukum tersebut.
“Sita jaminannya adalah rumah daripada LM (Lisa Mariana) itu sendiri,” ujar Fikri, dalam tayangan kanal YouTube UNLOCKED ENTERTAINMENT, Minggu (6/7/2025).
Fikri menegaskan bahwa gugatan Ridwan Kamil didasari pada kerusakan reputasi serta kehormatan keluarga yang dirusak oleh pernyataan Lisa secara publik.
Revelino Ungkap Fakta Lain
Sementara itu, Revelino Tuwasey mengungkap fakta mengejutkan. Ia menyebut dua bulan sebelum Lisa bertemu Ridwan Kamil, Lisa sudah lebih dulu menjalin hubungan intim dengannya. Ia bahkan diyakinkan empat kali bahwa anak yang dilahirkan Lisa adalah darah dagingnya.
“Empat kali diyakinkan. Ada saksi yang mendengar dan melihat sendiri,” ungkap kuasa hukum Revelino.
Fikri juga memberikan peringatan keras kepada tim kuasa hukum Lisa agar lebih berhati-hati dalam membela kliennya.
“Diri dia (Lisa) sendiri saja dia berani bohongi. Termasuk ayah biologis anak itu pun dia bohongi dan tutupi. Jangan-jangan kalian sebagai penasihat hukumnya juga sedang dibohongi,” kata Fikri tegas.
Ia menantang Lisa untuk membuktikan seluruh klaimnya di pengadilan.
“Kalau bicara, pakai data, bukti, dan saksi. Jangan cuma klaim yang nggak bisa dibuktikan,” tegasnya.
Kasus video viral Lisa Mariana kini menjadi perhatian publik, mencampuradukkan skandal pribadi, tuntutan hukum, dan ancaman kehilangan harta. Publik menanti bagaimana Lisa membuktikan klaimnya di pengadilan dan seperti apa akhir dari drama hukum yang tengah berjalan ini.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











