bukamata.id – Media sosial tengah dihebohkan oleh kabar seorang emak-emak yang dipecat dari tempat kerjanya usai mengkritik Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Peristiwa ini pertama kali mencuat melalui unggahan akun Instagram @aansanwan0411 yang memperlihatkan video saat perempuan tersebut diminta keluar dari pekerjaannya di ITC Roxy.
Viral! Emak-Emak Dipecat Usai Kritik Dedi Mulyadi
Dalam video yang beredar, terdengar suara seseorang menyampaikan keputusan pemecatan kepada perempuan tersebut.
“Karena ibu telah membuat keresahan, kegaduhan, keonaran di sini, maka ibu kita keluarkan dari ITC Roxy,” ujar pria yang terdengar dalam video itu.
Sang ibu yang sudah bekerja lebih dari 20 tahun di pusat perbelanjaan tersebut menolak keputusan tersebut dengan tegas.
“Sinar Mas Group ITC Roxy mau ngeluarin saya? Oh gak bisa! Saya tidak akan mencari kerja di tempat lain, karena 20 tahun lebih saya di ITC Roxy,” katanya dalam rekaman itu.
Ungkap Akan Dipenjara, Tuding Dedi Mulyadi dan Sinar Mas Group
Tak berhenti di situ, emak-emak tersebut juga mengaku mendapat ancaman hukum. Dalam unggahan lain di akun TikTok @rakyatjelata_803, ia menuliskan pernyataan yang cukup mengejutkan.
“Sinar Mas Group maju mewakili oligarki yang menjadi atasan Dedi Mulyadi ingin memenjarakan saya,” tulisnya dalam video tersebut.
Ia bahkan mengaku pernah dipenjara sebelumnya dan menuding bahwa pihak yang berupaya memenjarakannya kali ini merupakan “pasukan” dari Dedi Mulyadi.
“Halo para perusuh di negeri ini, yang kemarin anak buahnya Dedi Mulyadi, pasukan dari bosnya Dedi Mulyadi, Sinar Mas Group mau unjuk gigi, mau memenjarakan saya seperti dulu lagi,” ucapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, emak-emak tersebut diketahui memang aktif menyuarakan kritik terhadap pemerintah, meski kasus hukum yang pernah menjeratnya belum diketahui secara pasti.
Latar Belakang Kritik: Kebijakan ‘Seribu Sehari’ Dedi Mulyadi Tuai Kontroversi
Kritik itu muncul menyusul kebijakan baru Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melalui program Gerakan Poe Ibu atau Rereongan Sapoe Sarebu.
Program ini mengajak masyarakat menyisihkan Rp1.000 per hari untuk kegiatan sosial berbasis gotong royong.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 149/PMD.03.04/KESRA yang diteken pada 1 Oktober 2025. Dedi menjelaskan, gerakan itu berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal Sunda seperti silih asih, silih asah, silih asuh untuk memperkuat solidaritas sosial.
Namun, kebijakan ini justru menuai protes keras di media sosial, terutama dari kalangan emak-emak.
Salah satu video viral menampilkan seorang ibu berkerudung merah muda dengan akun TikTok @rakyatjelata_803 yang melontarkan kritik tajam.
“Tolak Dedi Mulyadi! Dana desa apalah, seribu per orang lah, kurang ajar! Kelaperan lu ye, udah gak bisa korupsi!” katanya lantang dalam video tersebut.
Unggahan itu pun ramai dikomentari warganet dengan narasi bernada tudingan:
“Dedi Mulyadi pungli warga Jabar seribu rupiah per hari karena dia juga oligarki udah kelaperan gak bisa rampok APBD.”
Dedi Mulyadi Angkat Bicara: Gerakan Poe Ibu Bukan Pungutan Wajib
Menanggapi derasnya kritik publik, Dedi Mulyadi akhirnya buka suara melalui akun Instagram resminya @dedimulyadi71. Ia menegaskan bahwa Gerakan Poe Ibu bukan pungutan wajib, melainkan ajakan sukarela untuk berbagi.
“Untuk mbak yang baik, tidak ada kebijakan gubernur ngumpulin uang dari anak sekolah atau ASN. Yang ada adalah ajakan untuk membantu sosial,” jelas Dedi pada Rabu (9/10/2025).
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










