Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Muktamar ke-35 NU Dimulai, Ini 8 Tokoh yang Berebut Kursi Ketum PBNU

Kamis, 27 Agustus 2026 16:33 WIB

Uang Rp3 Miliar Dikuras Karyawan Sendiri, Vilmei Alami Trauma Berat dan Krisis Kepercayaan

Kamis, 27 Agustus 2026 16:27 WIB

Ramon Tanque Dipinjamkan Persib, Persita Tangerang Jadi Kandidat Terkuat?

Kamis, 27 Agustus 2026 16:19 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Muktamar ke-35 NU Dimulai, Ini 8 Tokoh yang Berebut Kursi Ketum PBNU
  • Uang Rp3 Miliar Dikuras Karyawan Sendiri, Vilmei Alami Trauma Berat dan Krisis Kepercayaan
  • Ramon Tanque Dipinjamkan Persib, Persita Tangerang Jadi Kandidat Terkuat?
  • Bosan ke Tempat Nongkrong? 3 Wisata Sejarah Bandung Ini Bikin Liburan Makin Berisi
  • Peluang Emas Lulusan SMA/SMK! BUMN Buka Lowongan Kerja Terbaru Agustus 2026, Cek Posisinya
  • Skandal Video Syur Oknum Guru di Sukabumi: Berstatus PPPK, Terancam Dipecat
  • Pencarian Berakhir Pilu! Tiga Wisatawan Hilang di Pantai Santolo Ditemukan Meninggal
  • Cek Sekarang! Cara Cek Bansos PKH 2026 Lewat HP, Tinggal Masukkan NIK KTP
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 27 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Budaya Adat Jadi Prioritas, Jabar Segera Terapkan Peradilan Adat di Desa

By SusanaJumat, 3 Oktober 2025 15:23 WIB2 Mins Read
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. Foto: Biro Adpim Jabar.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa kekuatan budaya adat merupakan alasan utama Indonesia mampu bertahan hingga saat ini.

Menurutnya, budaya lokal harus menjadi prioritas dalam kehidupan bermasyarakat maupun tata kelola pemerintahan.

Hal tersebut ia sampaikan dalam acara Peresmian Pusat Bantuan Hukum (Pusbankum) Desa/Kelurahan se-Jawa Barat di Gedung Sabuga, Kota Bandung, Kamis (2/10/2025).

Acara tersebut turut dihadiri Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan, Sekda Jabar Herman Suryatman, serta para kepala desa dari berbagai daerah.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Pastikan Kepala Daerah di Jabar Ikuti Retreat ke Magelang

“Senin (6/10/2025) akan terbit Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Lembaga Adat Desa, di dalamnya ada aturan mengenai peradilan adat,” ujar Dedi Mulyadi.

Ia menambahkan, sebelumnya pemerintah provinsi telah menugaskan 200 pengacara di seluruh Jawa Barat untuk melakukan pendampingan hukum bagi masyarakat desa.

“Memimpin itu tidak cukup dengan kecerdasan pikiran saja, tetapi juga harus dibarengi dengan hati. Kecerdasan manusia ada di otak sekaligus di perasaan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kalahkan Atalia Praratya, Dedi Mulyadi Raih Suara Tertinggi di Dapil Jabar

Dedi juga menyinggung soal pos pengaduan masyarakat di rumah pribadinya yang selalu ramai oleh warga dari berbagai daerah. Kondisi tersebut menurutnya menjadi tanda kurangnya kepekaan aparatur desa hingga kecamatan.

“Oleh karena itu akan dibentuk Gerakan Poe Ibu atau Sapoe Sarebu, berupa iuran warga dan aparat pemerintah yang dikumpulkan di satu tempat yang disepakati. Ini langkah untuk menyelesaikan persoalan sosial,” tegasnya.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Siapkan Nobar Piala Dunia di Jabar, Yakin Argentina Jadi Magnet Penonton

Sementara itu, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas mengapresiasi langkah cepat Jawa Barat yang mampu membentuk ribuan Pos Bantuan Hukum hanya dalam waktu seminggu.

“Ini bisa terwujud karena gubernurnya dicintai rakyat dan memiliki komunikasi yang baik dengan para kepala desa serta lurah,” ungkap Supratman.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Muktamar ke-35 NU Dimulai, Ini 8 Tokoh yang Berebut Kursi Ketum PBNU

Uang Rp3 Miliar Dikuras Karyawan Sendiri, Vilmei Alami Trauma Berat dan Krisis Kepercayaan

Ilustrasi video syur

Skandal Video Syur Oknum Guru di Sukabumi: Berstatus PPPK, Terancam Dipecat

Pencarian Berakhir Pilu! Tiga Wisatawan Hilang di Pantai Santolo Ditemukan Meninggal

Bansos

Cek Sekarang! Cara Cek Bansos PKH 2026 Lewat HP, Tinggal Masukkan NIK KTP

Satpol PP Kota Bandung Tindak 145 Pelanggar Perda, Denda Tembus Rp176,6 Juta

Terpopuler
  • Janji Penguatan UMKM Dipertanyakan di Tengah Masifnya Penertiban PKL Kota Bandung
  • Mengenang 50 Tahun Kebersamaan, Alumni ITB 76 Unjuk Budaya Lokal Lewat Karnaval Sisingaan di Bandung
  • Garena Free Fire
    Kode Redeem FF Terbaru 21 Agustus 2026: Serbu Evolution Stone dan Skin Senjata Gratis!
  • Lepas Saat Dijemur, Pitbull Ngamuk Serang Anak 9 Tahun di Arjasari Bandung
  • Loyalis Fanatik Mulai Tergerus, Warga Makin Berani Kritik Dedi Mulyadi!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.