Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Pulang ke Tanah Air, Pratama Arhan Beberkan Alasan Pilih Persija Jakarta

Selasa, 7 Juli 2026 14:03 WIB

Jelang Piala Presiden 2026, Persib Mulai Bergerak! Nazriel Bicara Persiapan dan Ancaman Cedera

Selasa, 7 Juli 2026 13:00 WIB

Jordi Onsu Terancam Dipolisikan Ruben Jika Nekat Ungkap Aib Keluarga

Selasa, 7 Juli 2026 12:40 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Pulang ke Tanah Air, Pratama Arhan Beberkan Alasan Pilih Persija Jakarta
  • Jelang Piala Presiden 2026, Persib Mulai Bergerak! Nazriel Bicara Persiapan dan Ancaman Cedera
  • Jordi Onsu Terancam Dipolisikan Ruben Jika Nekat Ungkap Aib Keluarga
  • Diberi Kesempatan Main oleh FIFA, Balogun Gagal Selamatkan Amerika Serikat dari Bencana Lawan Belgia
  • Nadira Azzahra Kembali ke Keluarga Usai Hilang Sepekan, Kondisi Psikis Jadi Perhatian
  • Striker Ganas dari Balkan Mendarat di Bandung, Persib Rekrut Balsa Sekulic hingga 2028
  • Balsa Sekulic Jadi Striker Baru Persib, Ini Rekam Jejak dan Statistik Golnya
  • Warga Sumedang Terancam Dampak Tambang? Gunung Dikeruk Brutal, Truk Berjejer hingga Kerusalan Lingkungan Jadi Sorotan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 7 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Budaya Adat Jadi Prioritas, Jabar Segera Terapkan Peradilan Adat di Desa

By SusanaJumat, 3 Oktober 2025 15:23 WIB2 Mins Read
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. Foto: Biro Adpim Jabar.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa kekuatan budaya adat merupakan alasan utama Indonesia mampu bertahan hingga saat ini.

Menurutnya, budaya lokal harus menjadi prioritas dalam kehidupan bermasyarakat maupun tata kelola pemerintahan.

Hal tersebut ia sampaikan dalam acara Peresmian Pusat Bantuan Hukum (Pusbankum) Desa/Kelurahan se-Jawa Barat di Gedung Sabuga, Kota Bandung, Kamis (2/10/2025).

Acara tersebut turut dihadiri Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan, Sekda Jabar Herman Suryatman, serta para kepala desa dari berbagai daerah.

Baca Juga:  Dua Terduga Pelaku Pengrusakan Stadion GBLA Diamankan, Kapolrestabes: Masih Diperiksa

“Senin (6/10/2025) akan terbit Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Lembaga Adat Desa, di dalamnya ada aturan mengenai peradilan adat,” ujar Dedi Mulyadi.

Ia menambahkan, sebelumnya pemerintah provinsi telah menugaskan 200 pengacara di seluruh Jawa Barat untuk melakukan pendampingan hukum bagi masyarakat desa.

“Memimpin itu tidak cukup dengan kecerdasan pikiran saja, tetapi juga harus dibarengi dengan hati. Kecerdasan manusia ada di otak sekaligus di perasaan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Sempat Dicari Berhari-Hari, Kerabat Dedi Mulyadi Ditemukan Selamat di Tengah Pengungsian

Dedi juga menyinggung soal pos pengaduan masyarakat di rumah pribadinya yang selalu ramai oleh warga dari berbagai daerah. Kondisi tersebut menurutnya menjadi tanda kurangnya kepekaan aparatur desa hingga kecamatan.

“Oleh karena itu akan dibentuk Gerakan Poe Ibu atau Sapoe Sarebu, berupa iuran warga dan aparat pemerintah yang dikumpulkan di satu tempat yang disepakati. Ini langkah untuk menyelesaikan persoalan sosial,” tegasnya.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Tata Ulang Halaman Gedung Sate, Akses Lalu Lintas dan Ruang Publik Jadi Prioritas

Sementara itu, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas mengapresiasi langkah cepat Jawa Barat yang mampu membentuk ribuan Pos Bantuan Hukum hanya dalam waktu seminggu.

“Ini bisa terwujud karena gubernurnya dicintai rakyat dan memiliki komunikasi yang baik dengan para kepala desa serta lurah,” ungkap Supratman.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

budaya adat jawa barat Dedi Mulyadi Gerakan Poe Ibu pos bantuan hukum desa
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Nadira Azzahra Kembali ke Keluarga Usai Hilang Sepekan, Kondisi Psikis Jadi Perhatian

Warga Sumedang Terancam Dampak Tambang? Gunung Dikeruk Brutal, Truk Berjejer hingga Kerusalan Lingkungan Jadi Sorotan

Bansos

4 Bansos Cair Juli 2026, PKH Tahap 3 hingga BPNT Rp600 Ribu Mulai Disalurkan, Cek Daftar Penerimanya

Taufik Hidayat Dijerat 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Capai 36 Tahun Penjara

Begal

Viral Terduga Begal Ditangkap Warga di Cigadung Bandung, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

Viral Koperasi Merah Putih di Tengah Gunung Bandung Barat, Kades Beri Penjelasan

Terpopuler
  • Jangan Asal Klik! Video Handuk Putih Anak vs Ibu Viral, Begini Fakta dan Bahaya Link Palsunya
  • Lirik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Viral! Ini Isi Lagu Om Zein yang Tuai Polemik
  • Video Handuk Putih Anak vs Ibu Viral di TikTok, Link Fullnya Bikin Waswas
  • Link Live Pagi Ini: Portugal vs Kroasia 32 Besar Piala Dunia 2026, Siapa Lolos?
  • Panduan Lengkap MagangHub Kemnaker 2026: Cara Daftar, Dokumen Wajib, dan Jadwal Seleksi
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.