Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Panas Ekstrem Picu Kebakaran Lahan di Bandung, Warga Diminta Waspada

Jumat, 23 Oktober 2026 12:28 WIB

French Open 2026: 8 Wakil Indonesia Serbu Perempat Final

Jumat, 23 Oktober 2026 11:19 WIB

Persib Kalah 0-1, Igor Tolic Akui Timnya Dihukum Satu Kesalahan

Jumat, 23 Oktober 2026 10:55 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Panas Ekstrem Picu Kebakaran Lahan di Bandung, Warga Diminta Waspada
  • French Open 2026: 8 Wakil Indonesia Serbu Perempat Final
  • Persib Kalah 0-1, Igor Tolic Akui Timnya Dihukum Satu Kesalahan
  • Kabar Baik Pemburu Emas, Harga Antam Hari Ini Turun Rp10 Ribu
  • Persib Tak Punya Waktu Meratap, Igor Tolic Pacu Fisik Skuad Jelang Kontra Garudayaksa FC
  • Panas! Yang Grogi Menang, Yang Jago ‘Disingkirkan’? Skandal Duta Budaya Indonesia 2026 Meledak
  • Belum Pernah Dapat Bansos? Begini Panduan Pengajuan Mandiri Lewat Perlinsos dan Aplikasi Cek Bansos
  • Ke Bandung Wajib Cicipi Ini! 10 Kuliner Khas Sunda yang Bikin Kangen
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 23 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Budaya Adat Jadi Prioritas, Jabar Segera Terapkan Peradilan Adat di Desa

By SusanaJumat, 3 Oktober 2025 15:23 WIB2 Mins Read
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. Foto: Biro Adpim Jabar.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa kekuatan budaya adat merupakan alasan utama Indonesia mampu bertahan hingga saat ini.

Menurutnya, budaya lokal harus menjadi prioritas dalam kehidupan bermasyarakat maupun tata kelola pemerintahan.

Hal tersebut ia sampaikan dalam acara Peresmian Pusat Bantuan Hukum (Pusbankum) Desa/Kelurahan se-Jawa Barat di Gedung Sabuga, Kota Bandung, Kamis (2/10/2025).

Acara tersebut turut dihadiri Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan, Sekda Jabar Herman Suryatman, serta para kepala desa dari berbagai daerah.

Baca Juga:  Dialog Kunci Redam Resistensi Penataan Bandung Raya, Rafael Situmorang Usulkan Anggaran Pro-Rakyat

“Senin (6/10/2025) akan terbit Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Lembaga Adat Desa, di dalamnya ada aturan mengenai peradilan adat,” ujar Dedi Mulyadi.

Ia menambahkan, sebelumnya pemerintah provinsi telah menugaskan 200 pengacara di seluruh Jawa Barat untuk melakukan pendampingan hukum bagi masyarakat desa.

“Memimpin itu tidak cukup dengan kecerdasan pikiran saja, tetapi juga harus dibarengi dengan hati. Kecerdasan manusia ada di otak sekaligus di perasaan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Usai Heboh Bandingkan Harga Beras Vs Skincare, Dedi Mulyadi Disebut Kandidat Terkuat Calon Gubernur Jabar

Dedi juga menyinggung soal pos pengaduan masyarakat di rumah pribadinya yang selalu ramai oleh warga dari berbagai daerah. Kondisi tersebut menurutnya menjadi tanda kurangnya kepekaan aparatur desa hingga kecamatan.

“Oleh karena itu akan dibentuk Gerakan Poe Ibu atau Sapoe Sarebu, berupa iuran warga dan aparat pemerintah yang dikumpulkan di satu tempat yang disepakati. Ini langkah untuk menyelesaikan persoalan sosial,” tegasnya.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Komitmen Jamin Hak Pelayanan Kesehatan Warga Jawa Barat

Sementara itu, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas mengapresiasi langkah cepat Jawa Barat yang mampu membentuk ribuan Pos Bantuan Hukum hanya dalam waktu seminggu.

“Ini bisa terwujud karena gubernurnya dicintai rakyat dan memiliki komunikasi yang baik dengan para kepala desa serta lurah,” ungkap Supratman.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Panas Ekstrem Picu Kebakaran Lahan di Bandung, Warga Diminta Waspada

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

PKH Tahap 4 dan PIP Oktober 2026, Ini Besaran Bantuan dan Cara Ceknya

Pasokan Air Baku Anjlok 40 Persen, Perumda Tirtawening Kirim Tangki Air Gratis ke Warga

deportasi

Gunakan Uang Kas Desa Buat Judi Slot, Oknum Kades di Sukabumi Divonis 3 Tahun Penjara

Diduga Ulah Manusia, Hutan di Kaki Tangkuban Parahu Berulang Kali Terbakar

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

BLT Kesra Rp900 Ribu Kapan Cair? Pemerintah Belum Umumkan Kelanjutannya

Terpopuler
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • Flexing Nikah Berbuah Hujatan! Nasib Tragis Juan dan Evelyn hingga Gulung Tikar dari Youtube!
  • Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat
  • Kisah Santri Cipasung yang Berhasil Mengubah Sejarah Pendidikan Islam Indonesia
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.