bukamata.id – Di tengah upaya pemerintah menata ulang data penerima bantuan sosial, sebuah kisah menggetarkan datang dari seorang ayah yang harus menerima kenyataan pahit: BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) milik putrinya mendadak dinonaktifkan. Padahal, sang anak sedang menjalani perawatan intensif akibat penyakit paru-paru serius.
Bagi keluarga ini, kartu BPJS bukan sekadar identitas kepesertaan. Ia adalah satu-satunya jembatan menuju harapan hidup.
BPJS PBI Dinonaktifkan Saat Anak Butuh Perawatan Rutin
Sang anak diketahui mengidap sindrom nefrotik yang disertai penumpukan cairan di paru-paru. Kondisi tersebut mengharuskannya menjalani kontrol dan pengobatan rutin di rumah sakit.
Namun, saat hendak mendapatkan layanan medis, pihak rumah sakit menyatakan status BPJS PBI anak tersebut tidak aktif. Tanpa jaminan kesehatan, pengobatan tak bisa dilanjutkan melalui skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Ayahnya yang tidak memiliki kemampuan finansial memadai hanya bisa pasrah. Dalam kondisi terdesak, ia menyampaikan permohonan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto agar kepesertaan BPJS PBI putrinya dapat diaktifkan kembali.
“Pak Prabowo, saya sudah nyoblos bapak. Mudah-mudahan BPJS PBI anak saya tidak di-off. Anak saya butuh pengobatan serius,” tulisnya.
Permohonan itu menjadi simbol keputusasaan sekaligus harapan dari masyarakat kecil yang menggantungkan akses kesehatan pada subsidi negara.
Respons Warganet: Antara Doa dan Kritik
Kisah tersebut menyebar luas di media sosial dan memicu beragam reaksi. Banyak warganet menyampaikan doa dan dukungan moral, sementara sebagian lainnya mengkritisi kebijakan penonaktifan massal peserta PBI.
Beberapa komentar yang beredar di media sosial antara lain mendorong agar pasien dengan penyakit kronis seperti sindrom nefrotik, gagal ginjal (HD), atau kondisi yang membutuhkan terapi jangka panjang tetap diprioritaskan dalam kepesertaan PBI.
Komentar warganet dikutip dari kolom komentar Instagram @ssmedia_id, Rabu (11/2/2026).
“Ya Allah …knp jadi berantakan neh negara….semoga cpt sembuh adeknya..aktif lg BPJS-nya…” tulis akun @yen***
“Mending minta tolong sama Tuhan,karena berharap sama penguasa tidak akan pernah didengar,” tulis akun @ath***
“Minimal buat kasus kaya pasien HD, sindrom nefrotik kaya si ade, dan penyakit kronis dengan pengobatan dan perawatan khusus ya dilanjutkan status PBI nya laaah. Jangan tiba-tiba diputus laah,” tulis akun @bus***
Gelombang empati ini menunjukkan bahwa persoalan BPJS PBI dinonaktifkan bukan sekadar isu administratif, tetapi menyangkut keselamatan jiwa.
13,5 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, Ini Penjelasan Kemensos
Kementerian Sosial menegaskan bahwa penonaktifan 13,5 juta peserta PBI JKN bukanlah pengurangan subsidi, melainkan bagian dari proses realokasi agar lebih tepat sasaran.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan, kebijakan tersebut diambil setelah pemutakhiran data melalui Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menurutnya, evaluasi menemukan masih banyak peserta dari kelompok ekonomi mampu (desil atas) yang menerima subsidi, sementara warga miskin belum terdaftar.
“Tidak ada yang dikurangi, tetapi direalokasi. Yang lebih mampu kita keluarkan, lalu dialihkan kepada mereka yang lebih memenuhi kriteria,” ujar Gus Ipul dalam rapat dengar pendapat di DPR.
Data Kemensos menyebutkan:
- 13,5 juta peserta dinonaktifkan sepanjang 2025
- Kuota nasional tetap 96,8 juta jiwa
- Prioritas diberikan kepada rumah tangga desil 1–4 (kelompok termiskin)
Temuan sebelumnya menunjukkan sekitar 54 juta warga miskin desil bawah belum menerima PBI, sementara lebih dari 15 juta orang dari desil 6–10 justru tercatat sebagai penerima.
Mekanisme Reaktivasi BPJS PBI
Pemerintah memastikan tersedia jalur pengajuan ulang bagi warga yang merasa layak menerima bantuan. Proses reaktivasi dapat dilakukan melalui:
- Dinas Sosial daerah
- Aplikasi Cek Bansos
- Layanan pengaduan 24 jam
- Skema Universal Health Coverage (UHC) yang dikelola pemerintah daerah
Sebagian peserta yang dinonaktifkan juga dialihkan menjadi peserta mandiri karena dinilai mampu membayar iuran sendiri.
Namun, di lapangan, proses administrasi sering kali memerlukan waktu. Bagi pasien dengan penyakit kronis, jeda layanan medis dapat berdampak serius pada kondisi kesehatan.
Antara Validasi Data dan Hak atas Kesehatan
Kebijakan pemutakhiran data memang bertujuan meningkatkan ketepatan sasaran subsidi. Namun, kasus seperti yang dialami ayah ini memperlihatkan tantangan implementasi di lapangan.
Bagi keluarga miskin dengan anggota yang menderita penyakit kronis, akses terhadap BPJS PBI adalah perlindungan terakhir dari beban biaya kesehatan yang tak terjangkau.
Kisah ini menjadi pengingat bahwa di balik angka 13,5 juta peserta yang dinonaktifkan, terdapat individu-individu dengan cerita dan kebutuhan mendesak.
Penutup
Realokasi subsidi BPJS PBI merupakan langkah kebijakan yang bertujuan menciptakan keadilan sosial. Namun, proses verifikasi dan penonaktifan harus memastikan tidak ada warga rentan yang terlewat, terutama mereka yang tengah menjalani pengobatan serius.
Bagi ayah tersebut, harapannya sederhana: putrinya bisa kembali mendapatkan perawatan tanpa terhalang status administrasi. Karena dalam situasi seperti ini, yang dipertaruhkan bukan sekadar data kepesertaan, melainkan nyawa seorang anak.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










