Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Chat WhatsApp Makin Penuh? Fitur Baru Ini Bisa Otomatis Bersihkan Pesan Promosi

Selasa, 4 Agustus 2026 03:00 WIB
Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Bansos Agustus 2026 Cair! Cek Daftar Bantuan yang Masuk Rekening, Ada PKH hingga Beras 10 Kg

Selasa, 4 Agustus 2026 01:00 WIB

Padang Dikepung Banjir Bandang: Ratusan Rumah Terendam, Warga Dievakuasi Dini Hari

Senin, 3 Agustus 2026 22:36 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Chat WhatsApp Makin Penuh? Fitur Baru Ini Bisa Otomatis Bersihkan Pesan Promosi
  • Bansos Agustus 2026 Cair! Cek Daftar Bantuan yang Masuk Rekening, Ada PKH hingga Beras 10 Kg
  • Padang Dikepung Banjir Bandang: Ratusan Rumah Terendam, Warga Dievakuasi Dini Hari
  • Dedi Mulyadi Pastikan Gasibu Siap untuk Upacara HUT Ke-81 RI, Penataan Ditarget Rampung 10 Agustus
  • Balsa Sekulic Sesumbar! Persib Siap Singkirkan Persija dan Rebut Tiket Final Piala Presiden 2026
  • Dedi Mulyadi Desak Bersih-bersih Internal Pemkot Bandung, ASN Lalai Awasi Penebangan Pohon Harus Disanksi
  • Owner Padela Bantah Lapangannya Berisik: Sudah Pasang Peredam, Warga Lain Tak Ada yang Komplain
  • Bukan Profesor, Mbah Riyan Tukang Bangunan dari Kudus Ini Diakui Ulama Al-Azhar Lewat Puluhan Kitab Tahqiq
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 4 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Viral Chat Vulgar Mahasiswa, IPB Tegaskan Komitmen Usut Tuntas Kasus

By SusanaJumat, 17 April 2026 10:21 WIB2 Mins Read
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: pixabay.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – IPB University menegaskan komitmennya dalam menangani dugaan kasus pelecehan seksual di lingkungan mahasiswa dengan mengedepankan perlindungan terhadap pihak terdampak.

Direktur Kerja Sama, Komunikasi, dan Pemasaran IPB University, Alfian Helmi, menyatakan bahwa setiap dugaan pelanggaran tata tertib kampus akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Setiap bentuk pelanggaran terhadap tata tertib kehidupan kampus akan kami proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Alfian dalam keterangannya, Jumat (17/4/2026).

Ia menjelaskan, saat ini penanganan kasus tengah dilakukan oleh Kantor Manajemen Keamanan Keselamatan dan Perlindungan Kampus IPB melalui sejumlah tahapan. Proses tersebut mencakup pemanggilan pihak terkait, pengumpulan bukti, hingga koordinasi dengan unit-unit berwenang di lingkungan kampus.

Menurutnya, seluruh proses dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, menjaga kerahasiaan, serta menjunjung tinggi asas keadilan.

“Penanganan dilakukan secara objektif dan profesional dengan tetap memperhatikan perlindungan semua pihak,” kata Alfian.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa proses penanganan mengacu pada Peraturan Rektor IPB University Nomor 45 Tahun 2025 tentang Tata Tertib Kehidupan Mahasiswa sebagai dasar pemrosesan dugaan pelanggaran.

Apabila dalam hasil investigasi ditemukan adanya pelanggaran, pihak kampus memastikan akan menjatuhkan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, IPB juga berkomitmen memberikan pendampingan kepada pihak terdampak sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan kampus yang aman dan kondusif.

Selama proses penanganan berlangsung, IPB mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan menghormati proses yang sedang berjalan agar penyelesaian kasus dapat dilakukan secara objektif.

“Perkembangan penanganan kasus ini akan kami sampaikan secara berkala sesuai proses yang berjalan dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian dan asas keadilan,” ujar Alfian.

Dugaan kasus pelecehan seksual di lingkungan IPB University sebelumnya menjadi sorotan publik setelah beredarnya tangkapan layar percakapan mahasiswa di grup WhatsApp yang bernada vulgar di media sosial.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

aturan mahasiswa IPB berita IPB hari ini IPB University kampus aman kasus IPB terbaru KMKKPK IPB mahasiswa IPB Pelecehan Seksual Kampus
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Bansos Agustus 2026 Cair! Cek Daftar Bantuan yang Masuk Rekening, Ada PKH hingga Beras 10 Kg

Padang Dikepung Banjir Bandang: Ratusan Rumah Terendam, Warga Dievakuasi Dini Hari

Dedi Mulyadi Pastikan Gasibu Siap untuk Upacara HUT Ke-81 RI, Penataan Ditarget Rampung 10 Agustus

Dedi Mulyadi Desak Bersih-bersih Internal Pemkot Bandung, ASN Lalai Awasi Penebangan Pohon Harus Disanksi

Owner Padela Bantah Lapangannya Berisik: Sudah Pasang Peredam, Warga Lain Tak Ada yang Komplain

Bukan Profesor, Mbah Riyan Tukang Bangunan dari Kudus Ini Diakui Ulama Al-Azhar Lewat Puluhan Kitab Tahqiq

Terpopuler
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
  • Pengelola Harian SixNine Buka Suara soal Dugaan Penebangan Pohon di Jalan Riau: Kami Hanya Jalankan Operasional
  • Timnas Indonesia Bungkam Timor Leste dan Kuasai Puncak Klasemen Piala AFF 2026
  • Salip Elektabilitas Prabowo, Pintu RI 1 Terbuka Lebar untuk Dedi Mulyadi
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.