bukamata.id – IPB University menegaskan komitmennya dalam menangani dugaan kasus pelecehan seksual di lingkungan mahasiswa dengan mengedepankan perlindungan terhadap pihak terdampak.
Direktur Kerja Sama, Komunikasi, dan Pemasaran IPB University, Alfian Helmi, menyatakan bahwa setiap dugaan pelanggaran tata tertib kampus akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Setiap bentuk pelanggaran terhadap tata tertib kehidupan kampus akan kami proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Alfian dalam keterangannya, Jumat (17/4/2026).
Ia menjelaskan, saat ini penanganan kasus tengah dilakukan oleh Kantor Manajemen Keamanan Keselamatan dan Perlindungan Kampus IPB melalui sejumlah tahapan. Proses tersebut mencakup pemanggilan pihak terkait, pengumpulan bukti, hingga koordinasi dengan unit-unit berwenang di lingkungan kampus.
Menurutnya, seluruh proses dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, menjaga kerahasiaan, serta menjunjung tinggi asas keadilan.
“Penanganan dilakukan secara objektif dan profesional dengan tetap memperhatikan perlindungan semua pihak,” kata Alfian.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa proses penanganan mengacu pada Peraturan Rektor IPB University Nomor 45 Tahun 2025 tentang Tata Tertib Kehidupan Mahasiswa sebagai dasar pemrosesan dugaan pelanggaran.
Apabila dalam hasil investigasi ditemukan adanya pelanggaran, pihak kampus memastikan akan menjatuhkan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, IPB juga berkomitmen memberikan pendampingan kepada pihak terdampak sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan kampus yang aman dan kondusif.
Selama proses penanganan berlangsung, IPB mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan menghormati proses yang sedang berjalan agar penyelesaian kasus dapat dilakukan secara objektif.
“Perkembangan penanganan kasus ini akan kami sampaikan secara berkala sesuai proses yang berjalan dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian dan asas keadilan,” ujar Alfian.
Dugaan kasus pelecehan seksual di lingkungan IPB University sebelumnya menjadi sorotan publik setelah beredarnya tangkapan layar percakapan mahasiswa di grup WhatsApp yang bernada vulgar di media sosial.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










