bukamata.id – Publik Kabupaten Sukabumi kembali digegerkan dengan dugaan praktik child grooming yang melibatkan seorang guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Sukalarang. Hal ini mencuat setelah sejumlah konten guru tersebut ramai diperbincangkan di media sosial TikTok. Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi menyatakan tengah menelusuri kasus ini secara serius.
Hingga Kamis (5/2/2026), akun TikTok guru laki-laki itu sudah tidak dapat diakses. Meski begitu, konten-konten yang sempat diunggah tetap tersebar luas melalui repost oleh berbagai akun komunitas di media sosial.
Beberapa video yang beredar menunjukkan guru tersebut menyuapi kue kepada siswi kelas VI SD. Dalam video lainnya, terlihat ia memegang tangan siswi saat jam pulang sekolah. Bahkan momen pengambilan foto ijazah juga dijadikan konten dengan narasi yang menuai kecaman.
“Hari ini foto ijazah dulu yak, nanti kita foto bareng di KUA ya, Una,” kata guru itu dalam salah satu unggahannya.
Potongan video lain menampilkan keterangan, “POV jodohku adalah muridku,” diiringi adegan guru memegang tangan siswi agar tidak langsung pulang. Konten-konten ini menimbulkan kecurigaan adanya child grooming dan mengundang kritik dari netizen.
Salah satu warganet menulis, “Murka banget, ada guru SD konten2nya mengarah ke child grooming gini. Yang beginian bisa ditindak ga sih?,” sambil menandai Kemendikdasmen dalam postingannya.
Tanggapan Dinas Pendidikan Sukabumi
Menanggapi viralnya kasus ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi kepala sekolah tempat guru tersebut bertugas untuk melakukan klarifikasi awal.
“Informasi ini sudah kami tindak lanjuti. Kami berkoordinasi langsung dengan kepala satuan pendidikannya. Kepala sekolah sudah melakukan klarifikasi terkait kejadian yang hari ini viral,” ujarnya.
Deden menjelaskan, menurut laporan awal dari sekolah, siswi yang bersangkutan adalah anak berprestasi yang orang tuanya mengetahui kegiatan ini. Siswi tersebut merupakan siswa kelas VI dan pernah meraih juara ketiga tingkat kabupaten.
“Anak tersebut berprestasi, bahkan di tingkat kabupaten meraih juara ketiga. Namun anaknya memang pendiam. Dari laporan kepala sekolah, pendekatan guru itu disebut sebagai upaya melihat potensi anak dan perlakuannya disebut tidak dibedakan dengan siswa lain karena yang bersangkutan juga merupakan wali kelasnya,” jelas Deden.
Ia menambahkan, pihak sekolah dan orang tua mengaku melihat perubahan positif pada anak tersebut, yang kini lebih komunikatif dan ceria dibanding sebelumnya.
“Orang tua, pihak sekolah, bahkan keluarga merasa bersyukur karena anaknya sekarang bisa berkomunikasi seperti anak-anak lainnya. Prestasinya pun disebut tetap terjaga,” kata Deden.
Meski begitu, Dinas Pendidikan menegaskan bahwa klarifikasi awal ini bukan kesimpulan akhir. Motif tindakan guru akan didalami untuk memastikan apakah ada unsur child grooming atau murni metode pengajaran.
“Ini akan kami dalami motifnya seperti apa, apakah murni metode pembelajaran untuk mengubah karakter anak atau memang ada unsur child grooming. Dalam satu atau dua hari ke depan akan kami tindak lanjuti langsung di lapangan,” tegas Deden.
Menurut Deden, kasus ini menjadi momentum penting bagi dunia pendidikan untuk memperkuat pemahaman guru mengenai batasan interaksi dengan peserta didik.
“Ini menjadi bagian dari bagaimana kita mensosialisasikan apa itu child grooming, kategorinya seperti apa. Ke depan, bukan hanya fokus pada pencegahan bullying atau kekerasan fisik, tetapi juga bentuk-bentuk kekerasan lain yang harus dipahami oleh para pendidik,” pungkasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











