Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Mirip Maarten Paes? Kiper Cilik yang Viral Latihan di Kasur Ini Raih Penghargaan Bergengsi

Senin, 12 Oktober 2026 10:38 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan, 1 Gram Dibanderol Rp2.631.000

Senin, 12 Oktober 2026 10:02 WIB

Igor Tolic Terpukau! Persib Bangkit dari Ketertinggalan Dua Gol, Mentalitas Pemain Dipuji

Senin, 12 Oktober 2026 09:35 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Mirip Maarten Paes? Kiper Cilik yang Viral Latihan di Kasur Ini Raih Penghargaan Bergengsi
  • Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan, 1 Gram Dibanderol Rp2.631.000
  • Igor Tolic Terpukau! Persib Bangkit dari Ketertinggalan Dua Gol, Mentalitas Pemain Dipuji
  • Kontroversi Jalan Diponegoro Bandung: Demi Ruang Publik atau Menabrak Tata Ruang?
  • Bus Rusak hingga Koper Dijarah, Ini Kronologi Insiden yang Menimpa Rombongan Persib
  • BPNT Bisa Capai Rp600.000 untuk Tiga Bulan, Begini Cara Cek Status Penerima
  • Buru Pecel Lele Enak di Bandung? Ini 4 Tempat yang Wajib Masuk Daftar Kuliner
  • 5 Bansos yang Berpotensi Cair Oktober 2026, Ada PKH dan BPNT Rp600.000
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 12 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Viral Konten Sewa Pacar Pelajar di Tasikmalaya, Polisi Selidiki Dugaan Child Grooming

By Aga GustianaSelasa, 27 Januari 2026 14:17 WIB3 Mins Read
Ilustrasi konten kreator. (Foto: Pexels)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Polres Tasikmalaya Kota mulai melakukan pendalaman terhadap dugaan praktik child grooming dan eksploitasi anak yang menyeret seorang kreator konten media sosial asal Tasikmalaya. Kasus ini mencuat setelah publik menyoroti unggahan bertema “sewa pacar” yang menampilkan pelajar dan anak di bawah umur sebagai objek konten.

Unggahan tersebut memantik kemarahan warganet karena memperlihatkan anak sekolah diajak berpacaran dengan imbalan uang tunai Rp 50 ribu serta janji ditraktir makanan ringan. Seiring viralnya konten itu, sejumlah perempuan dan warga lainnya mulai angkat bicara, mengungkap pengalaman dan dugaan perilaku negatif dari konten kreator berinisial SL. Situasi kian memanas hingga sejumlah aktivis turun tangan memberikan pendampingan hukum bagi para korban untuk melapor ke aparat kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan langkah awal dengan mendatangi lokasi kejadian serta sekolah asal korban. Tindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses klarifikasi awal.

“Langkah yang sudah kami lakukan yakni mendatangi TKP dan sekolah asal korban, setelah itu kita mungkin besok akan memeriksa dari keluarga dan korban, karena didampingi oleh aktivis Taman Jingga,” kata Herman, Senin (26/1/2026).

Baca Juga:  Aksi Brutal Gerombolan Pemotor di Tasik, Korban Dilempari Batu dan Dibacok

Menurut Herman, penyidik juga telah meminta keterangan dari SL sebagai pihak terlapor. Meski belum merinci hasil pemeriksaan, ia menyebut terlapor mengakui pembuatan konten yang kini menjadi polemik di tengah masyarakat.

“Intinya dia mengakui semuanya, tapi kita harus pastikan antara keterangan dari si influencer dan pihak endorse serta keterangan korban juga,” kata Herman.

Tak hanya itu, polisi berencana memanggil pihak perusahaan minuman yang memberikan endorsement kepada influencer tersebut. Pemeriksaan ini bertujuan menelusuri aspek ekonomi dan kemungkinan keuntungan yang diperoleh dari konten yang melibatkan anak-anak.

“Setelah itu mungkin memeriksa lagi, kan ada barang yang di-endorse supaya kelihatan nilai ekonomisnya, ada nggak dia memberikan nilai (keuntungan) ke influencer itu,” kata Herman.

Baca Juga:  Geger Pembakaran Padepokan STJ Tasikmalaya, Kemenham Jabar Soroti Penistaan Agama hingga Aksi Anarkis

Setelah seluruh pihak dimintai keterangan, kepolisian akan menentukan langkah lanjutan melalui gelar perkara.

“Kalau sudah diperiksa semuanya nanti kita gelar perkara, apakah layak naik sidik (penyidikan perkara) atau nggak, kalau layak kita lanjutkan,” imbuh Herman.

Sebelumnya, aktivis perempuan dari Taman Jingga, Ipa Zumrotul Falihah, mengungkapkan hasil pemantauan terhadap akun media sosial yang diduga milik SL. Ia menilai sejumlah konten yang diunggah memiliki kecenderungan menyimpang dan bernuansa seksual.

“Dalam beberapa video, anak-anak dijadikan objek konten dengan pengambilan gambar yang mengarah ke area sensitif. Ini sangat mengkhawatirkan, apalagi korbannya masih di bawah umur,” ujar Ipa, akhir pekan lalu.

Ipa menegaskan bahwa persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual, tetapi juga eksploitasi anak untuk kepentingan komersial. Popularitas terlapor diduga dimanfaatkan untuk meraih keuntungan melalui kerja sama endorse, sementara anak-anak dijadikan materi konten.

Baca Juga:  Sumur Perkampungan Kering Total, Ratusan KK di Tasikmalaya Menjerit Krisis Air Bersih

“Anak-anak tidak boleh dijadikan komoditas, apa pun dalihnya. Ini jelas melanggar aturan dan bertentangan dengan prinsip perlindungan anak,” kata Ipa.

Lebih jauh, pola pendekatan yang dilakukan SL dinilai mengarah pada praktik child grooming, yakni upaya membangun kedekatan secara manipulatif agar anak merasa aman dan mengikuti keinginan pelaku.

“Ya ada indikasi child grooming. Sejauh ini ada 3 korban yang kami dampingi untuk melapor ke polisi,” kata Ipa.

Di sisi lain, Ketua Tim Kuasa Hukum korban, M Naufal Putra, menyatakan bahwa perbuatan terlapor berpotensi melanggar ketentuan pidana dalam Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Untuk saat ini baru tiga korban yang melapor secara resmi. Namun, kami membuka ruang seluas-luasnya bagi korban lain untuk melapor. Tidak menutup kemungkinan jumlah korban akan bertambah,” ujar Naufal.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Tasikmalaya
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Kontroversi Jalan Diponegoro Bandung: Demi Ruang Publik atau Menabrak Tata Ruang?

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

BPNT Bisa Capai Rp600.000 untuk Tiga Bulan, Begini Cara Cek Status Penerima

5 Bansos yang Berpotensi Cair Oktober 2026, Ada PKH dan BPNT Rp600.000

Buntut Bullying Mahasiswa Baru, Telkom University Tetapkan Sanksi Akademik

Viral! Dana Donasi Pak Santoso Tercatat Rp14,3 Juta, Disebut Hanya Terima Rp600 Ribu

Bikin Geger! Penampilan Susan Dell di Gedung Putih Picu Teori Konspirasi, Dituding Reptil

Terpopuler
  • bank bjb syariah Perkuat Sinergi dengan Pemkab Cirebon, ASN Dapat Layanan Haji hingga Emas
  • Dari Kampus ke Gedung DPR RI, KPMJ Ilmu Komunikasi UIN Bandung Pelajari Dunia Keprotokolan dan Kehumasan
  • Viral! Sejumlah Pengunjung Diduga Keracunan Massal Usai Makan di Restoran Korea Bandung
  • bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.
    BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Cek Update Bantuan Sosial Akhir Tahun dan Cara Cek NIK Kemensos
  • Terbongkar! Pengakuan Jujur Anggun C Sasmi Soal Paspor Prancis yang Selama Ini Disembunyikan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.