Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Harga Emas Antam Hari Ini 20 Februari 2026: Masih Kokoh di Level Rp2,9 Juta, Cek Rinciannya!

Jumat, 20 Februari 2026 07:47 WIB

Cara Cek Desil DTSEN 2026: Intip Peluang Anda Jadi Penerima Bansos PKH dan Sembako

Jumat, 20 Februari 2026 07:35 WIB

Bojan Hodak Beri Lampu Hijau! Kurzawa dan Castel Siap Ledakkan Persib di Liga 1

Jumat, 20 Februari 2026 05:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Harga Emas Antam Hari Ini 20 Februari 2026: Masih Kokoh di Level Rp2,9 Juta, Cek Rinciannya!
  • Cara Cek Desil DTSEN 2026: Intip Peluang Anda Jadi Penerima Bansos PKH dan Sembako
  • Bojan Hodak Beri Lampu Hijau! Kurzawa dan Castel Siap Ledakkan Persib di Liga 1
  • Minggu Pertama Puasa, THR ASN 2026 Siap Masuk Rekening? Ini Rinciannya
  • Jadwal Imsak Hari Ini: 20 Februari 2026, Lengkap dengan Niat Puasa Ramadhan
  • Buruan Cek! Link Video Nay TikTok Blunder Jadi Incaran Netizen, Awas Jebakan Mengintai
  • Nonton Film Gratis di LK21: Nyesel Baru Tahu Ternyata Ada Mata-mata yang Bisa Sadap HP!
  • Prabowo Hadiri Pertemuan Perdana Board of Peace Bentukan Trump di Washington
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 20 Februari 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Viral! Polisi Amankan Pelaku Pelecehan di Pertashop Cianjur, Ngaku Spontan dan Khilaf

By SusanaRabu, 28 Agustus 2024 12:45 WIB1 Min Read
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sat Reskrim Polresta Cianjur telah berhasil mengamankan pelaku pelecehan seksual pada pegawai di Pertashop di Kabupaten Cianjur.

Sebelumnya, viral di media sosial aksi pelecahan seksual yang terekam kamera CCTV di salah satu Pertashop di Kabupaten Cianjur.

Dalam video tersebut, pelaku berinisial UM (36) melakukan tindakan pelecehan seksual kepada pegawai Pertashop dengan mendekati dan meraba pantat korban.

Korban terlihat shock sehingga tidak sempat melakukan perlawanan, ditambah tengah mengisi bahan bakar milik motor pelaku.

Baca Juga:  Sempat Buron, Penganiaya Nenek di Cianjur Berhasil Ditangkap

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto mengatakan pelaku berhasil diringkus di rumahnya di daerah Cugeuneng Kabupaten Cianjur. Pada polisi pelaku mengakui tindakannya tersebut hanya spontanitas.

“Untuk motif sendiri pelaku menyampaikan bahwa spontanitas dan mengaku khilaf,” ungkap AKP Tono Listianto, dikutip dari Instagram @reskrim_cianjur, Rabu (28/8/2024).

Baca Juga:  Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dokter Kandungan di Garut

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 6 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Pelaku terancam kurungan 4 tahun penjara atau denda 50 juta rupiah,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

cianjur pelaku pelecehan seksual Pertashop Polresta Cianjur
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

THR

Minggu Pertama Puasa, THR ASN 2026 Siap Masuk Rekening? Ini Rinciannya

Jadwal Imsak Hari Ini: 20 Februari 2026, Lengkap dengan Niat Puasa Ramadhan

Presiden Prabowo Subianto

Prabowo Hadiri Pertemuan Perdana Board of Peace Bentukan Trump di Washington

Polemik Kursi Ketua DPW PPP Jabar: Pepep Saepul Hidayat Seret DPP ke Pengadilan

Satu Tahun Pimpin Kota Bandung, Farhan Soroti Ekonomi Tumbuh di Atas 5 Persen

Pengendara Motor Tewas Tabrak Trotoar di Jalan Terusan Pasirkoja Bandung

Terpopuler
  • Apa Isi Video Teh Pucuk 17 Menit? Link No Sensor Bikin Penasaran
  • Beredar! Link Video Teh Pucuk 17 Menit, Full Durasi No Sensor
  • Viral No Sensor Video Teh Pucuk Durasi Panjang 17 Menit, Cek Faktanya!
  • Link Video Teh Pucuk 17 Menit vs 1 Menit 50 Detik: Benarkah Ada Dua Versi atau Sekadar Jebakan?
  • Viral! Link Video Teh Pucuk 17 Menit No Sensor, Nonton Full Dimana?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.