Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bikin SIM Wajib Punya BPJS Kesehatan Aktif, Segera Diberlakukan Secara Nasional?

Jumat, 7 Agustus 2026 08:00 WIB

Gagal Juarai Piala Presiden 2026 Lewat Adu Penalti, Persib Tetap Bungah Menatap Asia

Jumat, 7 Agustus 2026 07:20 WIB

Update Bansos BPNT Tahap 3: Dana Rp600 Ribu Cair, Begini Cara Cek Statusnya di HP

Jumat, 7 Agustus 2026 07:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bikin SIM Wajib Punya BPJS Kesehatan Aktif, Segera Diberlakukan Secara Nasional?
  • Gagal Juarai Piala Presiden 2026 Lewat Adu Penalti, Persib Tetap Bungah Menatap Asia
  • Update Bansos BPNT Tahap 3: Dana Rp600 Ribu Cair, Begini Cara Cek Statusnya di HP
  • Perburuan Item Gratis, Cek Deretan Kode Redeem FF 7 Agustus 2026
  • Kapan PKH dan BPNT Cair Agustus 2026? Simak Jadwal Lengkap serta Cara Mengambilnya
  • Persib Dapat Start Berat! Ini Jadwal Lengkap Super League 2026/2027 hingga Pekan Ke-34
  • Bansos Agustus 2026 Mulai Dicairkan! Ini Jadwal PKH, BPNT, Beras 30 Kg dan Cara Cek Penerima
  • Peluang Klaim Saldo DANA Gratis 7 Agustus 2026: Cara Aman dan Legal Berburu Cuan Tambahan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 7 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Warga Dago Elos Tuntut PN Bandung Keluarkan Penetapan Non-Executable

By Putra JuangSelasa, 5 Maret 2024 14:41 WIB3 Mins Read
Warga Dago Elos saat berunjuk rasa di PN Bandung. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Ratusan warga Dago Elos mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Bandung, pada Selasa (5/3/2024). Kehadiran warga yang mengatasnamakan Forum Dago Melawan tak lain sebagai bentuk perjuangan melawan ancaman penggusuran.

Dalam aksinya, para warga ini membentangkan spanduk-spanduk aksi di antaranya bertuliskan “Kami Sadar Hak, Kami Tidak Takut” hingga “Lawan Penggusuran”.

Tampak juga penjagaan ketat dari aparat kepolisian di gerbang PN Bandung. Selain itu, para warga juga menyempatkan untuk menggelar solat dzuhur berjamaah di sela-sela aksinya.

Dalam siara pers yang diterima, Forum Dago Melawan menemukan kejanggalan dalam surat bertanggal 16 Januari 2024, jurusita PN Bandung melayangkan surat panggilan kepada warga Dago Elos untuk datang pada 20 Februari 2024 ke Gedung PN Bandung guna “ditegur agar dalam waktu 8 (delapan) hari melaksanakan isi putusan Nomor 454/Pdt.G/2016/PN. Bdg.

Adapun kejanggalan dalam sidang pemberitahuan Aanmaning (teguran) pada 20 Feberuari 2024 tersebut, di antaranya:

1. Subjek individu para tergugat menggunakan pola acak yang kebenarannya tidak valid, sebagian bukan warga, nama ganda, bahkan banyak yang sudah meninggal dunia ataupun tidak pernah berada di lokasi dago elos.

2. Objek yang disengketakan di klaim dengan luasan 6,9 hektar namun tidak ada kejelasan batas objek dan tidak pernah dilakukan pemeriksaan setempat.

Kejanggalan tersebut jelas menunjukan bahwa putusan pengadilan yang memenangkan Muller dan PT Dago Inti Graha cacat secara hukum dan penuh indikasi kecurangan yang tersistematis. Dengan demikian, pelaksanaan putusan tersebut tidak bisa dilaksanakan (Non-Executable) sebab subjek tergugat dan objek sengketa tidaklah valid, serta terkesan mengada-ngada dan dipaksakan.

“Hari ini kita kembali lagi untuk menuntut satu bentuk keadilan yaitu pengadilan negeri khususnya ketua untuk membuat surat penetapan pada eksekutor karena didalamnya sudah tidak lagi sehat,” ucap salah satu simpatisan Forum Dago Melawan, Ramdan.

Ramdan menilai, seharusnya PN Bandung menjadi tempat untuk mencara keadilan. Namun nampaknya kali ini sudah tidak lagi menjadi tempat keadilan.

“Pengadilan negeri hari ini sudah lagi tidak berpihak kepada rakyat, khususnya pada warga Dago Elos, kami disini hanya menuntut satu poin, bagaimana ketua pengadilan negeri membuat surat penetapan non eksekutor dengan dasar bahwasannya mereka tidak mengetahui bahwa sejarah dan fakta yang ada di Dago Elos,” tuturnya.

Pihaknya pun menuntut, agar Ketua PN Bandung mengeluarkan penetapan Non-Executable. Sebab, proses pelaksanaan putusan mustahil dilakukan karena tidak validnya subjek termohon eksekusi dan ketidakjelasan objek eksekusi.

“Ketua pengadilan Negeri Bandung untuk menertibkan izin akses kepada kuasa hukum dan pihak terkait lainnya khususnya penyidik Polda Jabar untuk membuka kembali berkas perkara Dago Elos sebagaimana diatur dalam UU No.2 Tahun 1986,” tuturnya.

Sementara itu, warga Dago Elos dalam orasinya mengatakan, kehadirannya di sini sebagai bentuk perjuangan dalam mempertahankan lahan yang selama ini mereka tempati.

“Kami kesini mau berusaha mempertahankan lahan rumah kami dimana kami tinggal,” ungkapnya.

Pihaknya juga meminta pihak PN Bandung untuk berpikir secara rasional dalam membuat suatu keputusan.

“Ibu kalau dikasih tugas digajih, dipikir dulu hati nuraninya, punya anak kan? Punya keluarga? Kebayang kalau rumah ibu mau digusur? Kebayang gak,” katanya.

“Kalau nerima tugas itu dibuka dulu mata hatinya, hati nuraninya, sesuai tidak, ibu bapak punya keluarga, punya anak, kebayang gimana? Di kita lebih dari 2000 jiwa yang akan digusur, 6,9 hektar tanpa pengganti,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dago Elos Forum Dago Melawan PN Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bikin SIM Wajib Punya BPJS Kesehatan Aktif, Segera Diberlakukan Secara Nasional?

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Kapan PKH dan BPNT Cair Agustus 2026? Simak Jadwal Lengkap serta Cara Mengambilnya

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Bansos Agustus 2026 Mulai Dicairkan! Ini Jadwal PKH, BPNT, Beras 30 Kg dan Cara Cek Penerima

Diduga Live TikTok Saat Bekerja, ASN Bandung Barat Viral Usai Singgung Fee Proyek

Menuju Muswil VII KAHMI Jabar, Pansel Umumkan 16 Calon Presidium dengan Rekam Jejak Strategis

Polda Jabar Imbau Bobotoh Rayakan Kemenangan Persib dengan Tertib, Hindari Vandalisme dan Provokasi

Terpopuler
  • Menuju Muswil VII KAHMI Jabar, Pansel Umumkan 16 Calon Presidium dengan Rekam Jejak Strategis
  • FOTO: Dedikasi Tanpa Batas Tim Medis Mengawal Keselamatan Laga Piala Presiden 2026
  • 16 Bakal Calon Presidium MW KAHMI Jabar Jalani Verifikasi, Siapkan Pemimpin Baru Periode 2026-2031
  • Pengelola Harian SixNine Buka Suara soal Dugaan Penebangan Pohon di Jalan Riau: Kami Hanya Jalankan Operasional
  • Gebrakan atau Kontroversi? Polemik Hadiah Tangkap Begal ala Dedi Mulyadi di Tengah Resah Warga Jabar
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.