bukamata.id – Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang memperbolehkan pembayaran pajak kendaraan tahunan tanpa KTP pemilik pertama mendapat respons positif dari masyarakat.
Salah satunya dirasakan Sri, warga Ujungberung, Kota Bandung, yang mengurus pajak kendaraannya di Samsat Soekarno-Hatta, Rabu (8/4/2026). Ia mengaku kebijakan tersebut sangat membantu, terutama bagi pemilik kendaraan bekas.
“Ini sangat membantu. Saya beli motor bekas, tapi tidak tahu alamat pemilik sebelumnya karena sudah lama,” ujarnya.
Sri mengungkapkan, sebelumnya ia sempat ragu untuk membayar pajak karena kesulitan memenuhi persyaratan administrasi. Ia bahkan sempat mendengar adanya biaya tambahan yang cukup besar untuk mengurus KTP pemilik sebelumnya.
“Tadinya tidak akan dibayar pajaknya. Soalnya pernah dengar kalau ngurus KTP bisa sampai ratusan ribu bahkan jutaan,” katanya.
Dengan adanya kebijakan baru ini, Sri akhirnya tidak hanya membayar pajak tahunan, tetapi juga sekaligus mengurus balik nama kendaraan.
“Sekarang sekalian balik nama, karena katanya sudah bisa tanpa KTP pemilik pertama,” tuturnya.
Ia berharap kemudahan seperti ini terus dikembangkan agar masyarakat semakin terdorong untuk taat pajak.
“Harapannya ke depan makin dipermudah, jadi kita juga lebih patuh bayar pajak,” ucapnya.
Hal serupa disampaikan Gustam, warga lainnya yang juga memanfaatkan layanan di lokasi yang sama. Menurutnya, kebijakan ini membuat proses pembayaran pajak jauh lebih praktis.
“Dulu ribet harus cari KTP asli. Sekarang tidak perlu, jadi lebih gampang dan bikin orang mau bayar pajak,” katanya.
Sebelumnya, Pemprov Jawa Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menerbitkan surat edaran Nomor 47/KU.03.02/BAPENDA 2026 yang menghapus kewajiban membawa KTP pemilik pertama untuk pembayaran pajak kendaraan tahunan.
Melalui kebijakan tersebut, masyarakat kini cukup membawa STNK untuk memperpanjang pajak kendaraan di kantor Samsat, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kemudahan layanan publik sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










