Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2’ Bikin Geger! Pakar Bongkar Bahaya Link Full Video yang Bisa Bobol HP

Rabu, 8 April 2026 17:00 WIB

Warga Jabar Sambut Positif Kebijakan Pajak Tanpa KTP, Urusan Jadi Lebih Mudah

Rabu, 8 April 2026 16:59 WIB

Siasat Licik Foto di Pantai Berujung Bui: Duda Muda di Garut Tega Setubuhi Remaja 15 Tahun

Rabu, 8 April 2026 16:54 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2’ Bikin Geger! Pakar Bongkar Bahaya Link Full Video yang Bisa Bobol HP
  • Warga Jabar Sambut Positif Kebijakan Pajak Tanpa KTP, Urusan Jadi Lebih Mudah
  • Siasat Licik Foto di Pantai Berujung Bui: Duda Muda di Garut Tega Setubuhi Remaja 15 Tahun
  • Bansos Tahap II Cair April 2026! Ini Cara Praktis Cek Penerima Modal NIK KTP Lewat HP
  • Persib Menang, Tapi Umuh Muchtar Justru Waspada: Ada Ancaman Besar di 8 Laga Tersisa!
  • Cimahi Mencekam! Pemotor Diserang Brutal Geng Motor di Cibeureum, Polisi Buru Pelaku
  • Drama 39 Detik! Sanjaya Jadi Penentu Kemenangan Heroik Timnas Futsal Indonesia Atas Australia
  • Persiapan Tempur Maung Bandung: Bojan Hodak Kantongi Kekuatan Penuh Jelang Jamu Bali United
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 8 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Warga Jabar Sambut Positif Kebijakan Pajak Tanpa KTP, Urusan Jadi Lebih Mudah

By Muhammad Rafki Razif KiransyahRabu, 8 April 2026 16:59 WIB2 Mins Read
Sri, warga Ujungberung, Kota Bandung, yang mengurus pajak kendaraannya di Samsat Soekarno-Hatta, Rabu (8/4/2026). (Foto: bukamata.id/M Rafki)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang memperbolehkan pembayaran pajak kendaraan tahunan tanpa KTP pemilik pertama mendapat respons positif dari masyarakat.

Salah satunya dirasakan Sri, warga Ujungberung, Kota Bandung, yang mengurus pajak kendaraannya di Samsat Soekarno-Hatta, Rabu (8/4/2026). Ia mengaku kebijakan tersebut sangat membantu, terutama bagi pemilik kendaraan bekas.

“Ini sangat membantu. Saya beli motor bekas, tapi tidak tahu alamat pemilik sebelumnya karena sudah lama,” ujarnya.

Sri mengungkapkan, sebelumnya ia sempat ragu untuk membayar pajak karena kesulitan memenuhi persyaratan administrasi. Ia bahkan sempat mendengar adanya biaya tambahan yang cukup besar untuk mengurus KTP pemilik sebelumnya.

Baca Juga:  Pembangunan SMA-SMK Negeri di Karawang Ditunda, Dedi Mulyadi Sebut Risiko Banjir Jadi Alasan

“Tadinya tidak akan dibayar pajaknya. Soalnya pernah dengar kalau ngurus KTP bisa sampai ratusan ribu bahkan jutaan,” katanya.

Dengan adanya kebijakan baru ini, Sri akhirnya tidak hanya membayar pajak tahunan, tetapi juga sekaligus mengurus balik nama kendaraan.

“Sekarang sekalian balik nama, karena katanya sudah bisa tanpa KTP pemilik pertama,” tuturnya.

Baca Juga:  Sambangi Kantor DPD Demokrat Jabar, Dedi Mulyadi: Kata Orang Sunda Ini Anjang-anjangan

Ia berharap kemudahan seperti ini terus dikembangkan agar masyarakat semakin terdorong untuk taat pajak.

“Harapannya ke depan makin dipermudah, jadi kita juga lebih patuh bayar pajak,” ucapnya.

Hal serupa disampaikan Gustam, warga lainnya yang juga memanfaatkan layanan di lokasi yang sama. Menurutnya, kebijakan ini membuat proses pembayaran pajak jauh lebih praktis.

“Dulu ribet harus cari KTP asli. Sekarang tidak perlu, jadi lebih gampang dan bikin orang mau bayar pajak,” katanya.

Baca Juga:  Era Dedi Mulyadi: UMK Jawa Barat 2025 Naik, Bekasi Tertinggi Banjar Terendah

Sebelumnya, Pemprov Jawa Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menerbitkan surat edaran Nomor 47/KU.03.02/BAPENDA 2026 yang menghapus kewajiban membawa KTP pemilik pertama untuk pembayaran pajak kendaraan tahunan.

Melalui kebijakan tersebut, masyarakat kini cukup membawa STNK untuk memperpanjang pajak kendaraan di kantor Samsat, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kemudahan layanan publik sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bayar Pajak Tanpa KTP Dedi Mulyadi Info Samsat Terbaru pajak kendaraan Jabar Samsat Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Siasat Licik Foto di Pantai Berujung Bui: Duda Muda di Garut Tega Setubuhi Remaja 15 Tahun

Cimahi Mencekam! Pemotor Diserang Brutal Geng Motor di Cibeureum, Polisi Buru Pelaku

Rincian 10 Tuntutan Iran ke Gedung Putih: Desak Pengakuan Hak Nuklir dan Penarikan Militer AS

Bimsalabim Jadi Apa? Transformasi Menyedihkan Pak Tarno, Dari Panggung Megah ke Trotoar Warakas

Kebijakan Bayar Pajak Tanpa KTP Mandek di Lapangan, Dedi Mulyadi Evaluasi Total Kinerja Samsat

Manuver Kejutan Donald Trump: Israel Terpukul oleh Gencatan Senjata AS-Iran di Tengah Perang

Terpopuler
  • Bukan Indonesia? Fakta Mengejutkan di Balik Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri 7 Menit Ini
  • Terkuak Pemeran Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit yang Bikin Heboh!
  • Link Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Disebut Punya Versi Lengkap Tanpa Sensor
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Heboh! Video Viral Ibu Tiri di Ladang Sawit Bikin Netizen Berburu Link 7 Menit ‘No Sensor’
  • Hati-Hati! Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Banyak yang Palsu, Cek Link Asli
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.