Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Video Viral Bandar Batang Bergetar Terungkap! Pemeran Dijanjikan Rp250 Juta

Kamis, 30 April 2026 21:28 WIB

Mental Juara! Persib Bandung Ngamuk, Comeback Fantastis Bungkam Bhayangkara FC 4-2

Kamis, 30 April 2026 21:10 WIB

Eksodus Bintang Persib Dimulai? Alfeandra Dewangga Dirumorkan Merapat ke Bali United Musim Depan

Kamis, 30 April 2026 21:04 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Video Viral Bandar Batang Bergetar Terungkap! Pemeran Dijanjikan Rp250 Juta
  • Mental Juara! Persib Bandung Ngamuk, Comeback Fantastis Bungkam Bhayangkara FC 4-2
  • Eksodus Bintang Persib Dimulai? Alfeandra Dewangga Dirumorkan Merapat ke Bali United Musim Depan
  • Awas Jebakan! Link Video Viral Tasya Gym Bandar Batang Ternyata Pintu Masuk Hacker?
  • ASN Wajib Tahu! Salah Terima Gaji ke-13 Bisa Jadi Utang Negara
  • Tinggal 30 Langkah Lagi! Cristiano Ronaldo Menuju Rekor 1.000 Gol Dunia
  • Link Video Tasya Gym Bandar Batang 15 Menit Diburu, Ternyata Banyak yang Palsu
  • Bhayangkara Unggul 2-1, Persib Kejar Lewat Gol Injury Time
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 30 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Warga Kibarkan Bendera One Piece, Wamendagri: Itu Ekspresi Demokrasi

By SusanaMinggu, 3 Agustus 2025 11:00 WIB2 Mins Read
Bendera One Piece
Warga sedang mengibarkan bendera One Piece. (Foto: Instagram)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025, fenomena unik terjadi di berbagai daerah.

Sejumlah warga terlihat mengibarkan bendera bajak laut dari anime dan manga populer, One Piece. Aksi ini pun memancing respons dari pemerintah.

Bendera yang dikibarkan tersebut adalah Jolly Roger, simbol dari kru Bajak Laut Topi Jerami dalam serial One Piece. Pemerintah menilai aksi ini perlu ditanggapi secara bijak agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Pemerintah Imbau Tak Gunakan Simbol Tak Relevan

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Budi Gunawan, menegaskan pentingnya menjaga kesakralan Hari Kemerdekaan dengan tidak memunculkan simbol-simbol asing yang tidak berkaitan dengan sejarah perjuangan bangsa.

“Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, sepatutnya kita semua menahan diri untuk tidak memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa,” ujar Budi, dikutip dari Antara, Minggu (3/8/2025).

Baca Juga:  Yakin Ridwan Kamil Maju di Pilgub Jabar, Pengamat Sebut Peluang Bima Arya Jadi Wakil

Menurutnya, meski kreativitas warga perlu diapresiasi, tetap ada batas yang tak boleh dilanggar, khususnya jika berpotensi mencederai simbol-simbol negara. Pemerintah disebut akan menindak tegas jika terdapat unsur kesengajaan dalam menyebarkan narasi tersebut secara provokatif.

Baca Juga:  Di Depan Masyarakat Kota Bandung, Bima Arya Deklarasi Maju Pilgub Jabar 2024

Wamendagri Bima Arya: Ekspresi Tak Masalah Asal Tidak Langgar Konstitusi

Berbeda nada, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menilai pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kebebasan berekspresi warga dalam negara demokrasi.

“Menurut saya dalam negara demokrasi, ekspresi itu wajar, sejauh tidak bertentangan dengan konstitusi,” ucapnya saat kunjungan kerja di Mataram, NTB, Sabtu (2/8/2025).

Bima menegaskan, satu-satunya bendera yang wajib dikibarkan secara resmi pada HUT RI adalah bendera Merah Putih. Bahkan, Presiden Prabowo sudah memerintahkan para menteri untuk berada di perbatasan dan turut mengibarkan bendera nasional.

Baca Juga:  Pakai Tren 'Gak Bisa Yura', Bima Arya Putuskan Mundur dari Pencalonan Pilgub Jabar 2024

“Kalaupun ada ekspresi bendera One Piece, maka kami lihat sebagai ekspresi atau ekspektasi publik yang bisa jadi bahan masukan,” sambungnya.

Menurut Bima, aksi tersebut bisa jadi merupakan bentuk kritik terhadap kondisi bangsa. Namun ia mengingatkan agar aspirasi disampaikan secara jelas dan bertanggung jawab.

Ia pun membandingkan fenomena ini dengan pengibaran bendera organisasi seperti Pramuka, PMI, maupun cabang olahraga.

“Tidak ada yang melarang mengibarkan bendera, kecuali bendera-bendera organisasi yang dilarang. Ideologi yang dilarang itu enggak boleh,” tegasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bima Arya HUT RI ke-80 Mengibarkan Bendera One Piece one piece di hari kemerdekaan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

ASN

ASN Wajib Tahu! Salah Terima Gaji ke-13 Bisa Jadi Utang Negara

Upadate Kasus Dugaan Penculikan Bayi di RSHS Bandung, Perawat Diduga Langgar SOP

Aksi Koboi di Cianjur: Tembak Pemilik Toko Pakai Airsoft Gun Usai Ketahuan Nyelinap

Underpass Pasteur Masih Tahap Wacana, Pemprov Jabar Soroti Risiko Banjir dan Lahan

Fakta Baru Video Viral Batang: Pemeran Wanita Diduga Tak Tahu Aksinya Direkam Diam-diam dan Diduplikas

Resmi! Gaji Pensiunan PNS Mei 2026 Cair Tepat Waktu, Cek Detailnya

Terpopuler
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.