Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Benarkah Azab? Di Balik Narasi Bencana Nepal dan Isu Perusakan Masjid yang Viral

Sabtu, 29 Agustus 2026 20:14 WIB

Kabar Transfer Liga Inggris: Enzo Fernandez Sepakat Pindah ke Manchester City

Sabtu, 29 Agustus 2026 16:40 WIB

Bukan Cuma Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Asetnya Bisa Disita dalam RUU Perampasan Aset

Sabtu, 29 Agustus 2026 16:20 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Benarkah Azab? Di Balik Narasi Bencana Nepal dan Isu Perusakan Masjid yang Viral
  • Kabar Transfer Liga Inggris: Enzo Fernandez Sepakat Pindah ke Manchester City
  • Bukan Cuma Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Asetnya Bisa Disita dalam RUU Perampasan Aset
  • Daftar Bansos untuk Desil 1-4 DTSEN dan Cara Cek Statusnya lewat HP
  • Ancaman Nyata Krisis Iklim: Ketika Gunung Es Himalaya Mulai Mencair dan Bawa Petaka
  • Dijerat Tali Tambang dari Belakang, Driver Ojol di Tasikmalaya Bangkit dan Tumbangkan Begal
  • Mending Pengangguran Daripada Kerja di Kandang? Ironi Pahit Pamitnya Peternakan Terbaik Dago Dairy!
  • Play-off ACL 2 Persib vs Manila Digger FC: Mengukur Potensi Ancam Skuad Underdog Filipina
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 30 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Warga Kibarkan Bendera One Piece, Wamendagri: Itu Ekspresi Demokrasi

By SusanaMinggu, 3 Agustus 2025 11:00 WIB2 Mins Read
Bendera One Piece
Warga sedang mengibarkan bendera One Piece. (Foto: Instagram)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025, fenomena unik terjadi di berbagai daerah.

Sejumlah warga terlihat mengibarkan bendera bajak laut dari anime dan manga populer, One Piece. Aksi ini pun memancing respons dari pemerintah.

Bendera yang dikibarkan tersebut adalah Jolly Roger, simbol dari kru Bajak Laut Topi Jerami dalam serial One Piece. Pemerintah menilai aksi ini perlu ditanggapi secara bijak agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Pemerintah Imbau Tak Gunakan Simbol Tak Relevan

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Budi Gunawan, menegaskan pentingnya menjaga kesakralan Hari Kemerdekaan dengan tidak memunculkan simbol-simbol asing yang tidak berkaitan dengan sejarah perjuangan bangsa.

Baca Juga:  Sedih Bukan Lagi Gubernur Jabar, Bima Arya Diam-diam Doakan Ridwan Kamil

“Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, sepatutnya kita semua menahan diri untuk tidak memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa,” ujar Budi, dikutip dari Antara, Minggu (3/8/2025).

Menurutnya, meski kreativitas warga perlu diapresiasi, tetap ada batas yang tak boleh dilanggar, khususnya jika berpotensi mencederai simbol-simbol negara. Pemerintah disebut akan menindak tegas jika terdapat unsur kesengajaan dalam menyebarkan narasi tersebut secara provokatif.

Baca Juga:  Cuti Bersama 18 Agustus 2025 Resmi Ditetapkan, Masyarakat Nikmati Libur Panjang

Wamendagri Bima Arya: Ekspresi Tak Masalah Asal Tidak Langgar Konstitusi

Berbeda nada, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menilai pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kebebasan berekspresi warga dalam negara demokrasi.

“Menurut saya dalam negara demokrasi, ekspresi itu wajar, sejauh tidak bertentangan dengan konstitusi,” ucapnya saat kunjungan kerja di Mataram, NTB, Sabtu (2/8/2025).

Bima menegaskan, satu-satunya bendera yang wajib dikibarkan secara resmi pada HUT RI adalah bendera Merah Putih. Bahkan, Presiden Prabowo sudah memerintahkan para menteri untuk berada di perbatasan dan turut mengibarkan bendera nasional.

Baca Juga:  Bima Arya Mundur dari Pilgub Jabar, PAN: Kita Terbiasa Samina Wa Athona

“Kalaupun ada ekspresi bendera One Piece, maka kami lihat sebagai ekspresi atau ekspektasi publik yang bisa jadi bahan masukan,” sambungnya.

Menurut Bima, aksi tersebut bisa jadi merupakan bentuk kritik terhadap kondisi bangsa. Namun ia mengingatkan agar aspirasi disampaikan secara jelas dan bertanggung jawab.

Ia pun membandingkan fenomena ini dengan pengibaran bendera organisasi seperti Pramuka, PMI, maupun cabang olahraga.

“Tidak ada yang melarang mengibarkan bendera, kecuali bendera-bendera organisasi yang dilarang. Ideologi yang dilarang itu enggak boleh,” tegasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bima Arya HUT RI ke-80
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Benarkah Azab? Di Balik Narasi Bencana Nepal dan Isu Perusakan Masjid yang Viral

Bukan Cuma Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Asetnya Bisa Disita dalam RUU Perampasan Aset

Ancaman Nyata Krisis Iklim: Ketika Gunung Es Himalaya Mulai Mencair dan Bawa Petaka

Ilustrasi begal

Dijerat Tali Tambang dari Belakang, Driver Ojol di Tasikmalaya Bangkit dan Tumbangkan Begal

Terbongkar Sosok Melva Pardede! Sebut Ojol Dikhianati Botok Pati CS, Ternyata Cuma Driver Jadi-jadian?

Sederet Skandal Sesama Jenis di Cianjur yang Berakhir Tragis dan Memicu Amarah Warga

Terpopuler
  • Janji Penguatan UMKM Dipertanyakan di Tengah Masifnya Penertiban PKL Kota Bandung
  • Lepas Saat Dijemur, Pitbull Ngamuk Serang Anak 9 Tahun di Arjasari Bandung
  • Loyalis Fanatik Mulai Tergerus, Warga Makin Berani Kritik Dedi Mulyadi!
  • Musda VI Demokrat Jabar Digelar, AHY Dorong Konsolidasi dan Kebangkitan Partai Menuju Pemilu 2029
  • Gempuran Bantuan Udara: Enam Pesawat TNI AU Diterbangkan Tembus Wilayah Bencana NTT dan Kalimantan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.