Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Drama Pakansari! Gol Adam Alis di Menit 90+1 Selamatkan Persib dari Hasil Imbang

Minggu, 25 Oktober 2026 21:26 WIB

Dikukuhkan di Depan Gubernur Lemhannas, Tatang Suherman Siap Gerakkan FWK Jabar

Minggu, 25 Oktober 2026 21:14 WIB

Dibuang ke Panti tapi Public Speaking-nya Bikin Kagum, Ini Sosok Mbah Suharyono

Minggu, 25 Oktober 2026 20:44 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Drama Pakansari! Gol Adam Alis di Menit 90+1 Selamatkan Persib dari Hasil Imbang
  • Dikukuhkan di Depan Gubernur Lemhannas, Tatang Suherman Siap Gerakkan FWK Jabar
  • Dibuang ke Panti tapi Public Speaking-nya Bikin Kagum, Ini Sosok Mbah Suharyono
  • Nyawa Melayang Usai Bela Rekan, Kisah Pilu FR Korban Pengeroyokan Pasar Caringin
  • Cuma Butuh 15 Menit, Peralta Bikin Garudayaksa Tertunduk
  • Klok dan Thom Haye Dicadangkan! Ini Line Up Mengejutkan Persib vs Garudayaksa
  • 7 Langkah Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu, Cukup dari HP
  • Lawan Main Seperti Perang! Dedi Kusnandar Ungkap Beratnya Jadi Persib
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 26 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Warga Kibarkan Bendera One Piece, Wamendagri: Itu Ekspresi Demokrasi

By SusanaMinggu, 3 Agustus 2025 11:00 WIB2 Mins Read
Bendera One Piece
Warga sedang mengibarkan bendera One Piece. (Foto: Instagram)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025, fenomena unik terjadi di berbagai daerah.

Sejumlah warga terlihat mengibarkan bendera bajak laut dari anime dan manga populer, One Piece. Aksi ini pun memancing respons dari pemerintah.

Bendera yang dikibarkan tersebut adalah Jolly Roger, simbol dari kru Bajak Laut Topi Jerami dalam serial One Piece. Pemerintah menilai aksi ini perlu ditanggapi secara bijak agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Pemerintah Imbau Tak Gunakan Simbol Tak Relevan

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Budi Gunawan, menegaskan pentingnya menjaga kesakralan Hari Kemerdekaan dengan tidak memunculkan simbol-simbol asing yang tidak berkaitan dengan sejarah perjuangan bangsa.

Baca Juga:  Atasi Ancaman Polusi Udara, Wali Kota Bogor Minta Camat dan Lurah Awasi Perilaku Warga

“Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, sepatutnya kita semua menahan diri untuk tidak memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa,” ujar Budi, dikutip dari Antara, Minggu (3/8/2025).

Menurutnya, meski kreativitas warga perlu diapresiasi, tetap ada batas yang tak boleh dilanggar, khususnya jika berpotensi mencederai simbol-simbol negara. Pemerintah disebut akan menindak tegas jika terdapat unsur kesengajaan dalam menyebarkan narasi tersebut secara provokatif.

Baca Juga:  Impikan Bogor di Masa Depan, Bima Arya Singgung PR Wali Kota Mendatang

Wamendagri Bima Arya: Ekspresi Tak Masalah Asal Tidak Langgar Konstitusi

Berbeda nada, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menilai pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kebebasan berekspresi warga dalam negara demokrasi.

“Menurut saya dalam negara demokrasi, ekspresi itu wajar, sejauh tidak bertentangan dengan konstitusi,” ucapnya saat kunjungan kerja di Mataram, NTB, Sabtu (2/8/2025).

Bima menegaskan, satu-satunya bendera yang wajib dikibarkan secara resmi pada HUT RI adalah bendera Merah Putih. Bahkan, Presiden Prabowo sudah memerintahkan para menteri untuk berada di perbatasan dan turut mengibarkan bendera nasional.

Baca Juga:  Sambut HUT RI ke-80, Ini 30 Tema 17 Agustus 2025 yang Inspiratif dan Penuh Semangat

“Kalaupun ada ekspresi bendera One Piece, maka kami lihat sebagai ekspresi atau ekspektasi publik yang bisa jadi bahan masukan,” sambungnya.

Menurut Bima, aksi tersebut bisa jadi merupakan bentuk kritik terhadap kondisi bangsa. Namun ia mengingatkan agar aspirasi disampaikan secara jelas dan bertanggung jawab.

Ia pun membandingkan fenomena ini dengan pengibaran bendera organisasi seperti Pramuka, PMI, maupun cabang olahraga.

“Tidak ada yang melarang mengibarkan bendera, kecuali bendera-bendera organisasi yang dilarang. Ideologi yang dilarang itu enggak boleh,” tegasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bima Arya HUT RI ke-80
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Dikukuhkan di Depan Gubernur Lemhannas, Tatang Suherman Siap Gerakkan FWK Jabar

PENUSUKAN

Nyawa Melayang Usai Bela Rekan, Kisah Pilu FR Korban Pengeroyokan Pasar Caringin

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

7 Langkah Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu, Cukup dari HP

PENUSUKAN

Petang Berdarah di Pasar Induk Caringin! Polisi Buru 30 Penyerang

Cuma Gara-gara Dikira Melirik Pacar, Remaja di Garut Todongkan Golok!

Jangan Lupa Payung! Bandung dan 17 Daerah Jabar Diprediksi Hujan Hari Ini

Terpopuler
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • Kisah Santri Cipasung yang Berhasil Mengubah Sejarah Pendidikan Islam Indonesia
  • Peta Potensi Bencana November 2026: Puluhan Kecamatan di Jawa Barat Siaga Longsor dan Banjir Bandang
  • Delapan Mahasiswa di Bandung Diamankan Polisi Usai Demo Dua Tahun Prabowo-Gibran
  • Pentingnya Modernisasi Pesantren: Alumni Cipasung Ungkap Strategi Jaga Tradisi di Era Digital
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.