Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Persib Bungkam FC Seoul 1-0, Maung Bandung Langsung Kuasai Puncak Grup E ACL Two

Rabu, 16 September 2026 21:00 WIB

Warga Bandung Jangan Asal Beli! 25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Tak Sesuai Label

Rabu, 16 September 2026 20:42 WIB

Kebakaran Ciumbuleuit Bongkar Dugaan Penimbunan Sampah Ilegal, 19 Warga Terdampak

Rabu, 16 September 2026 20:35 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persib Bungkam FC Seoul 1-0, Maung Bandung Langsung Kuasai Puncak Grup E ACL Two
  • Warga Bandung Jangan Asal Beli! 25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Tak Sesuai Label
  • Kebakaran Ciumbuleuit Bongkar Dugaan Penimbunan Sampah Ilegal, 19 Warga Terdampak
  • 10 Tempat Wisata Bogor Terbaru dan Paling Hits, Cocok untuk Liburan Keluarga
  • Persib Curi Poin Penuh di ACL 2, Marc Klok Sanjung Mental Juang Bobotoh di Negeri Ginseng
  • Viral! Gegara Puntung Rokok, WNI Ini Masuk Penjara di Malaysia
  • DIKULITI DI FORUM DUNIA?! Nama Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Mendadak Jadi Sorotan PBB!
  • Taktik Jitu Igor Tolic Bawa Persib Bandung Jinakkan Raksasa Korsel Lewat Skor Tipis 0-1
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 16 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Warga Tagih Pembayaran Lahan, Pemkab Bandung Barat Masih Nunggak Sejak 2009

By Aga GustianaJumat, 18 Juli 2025 12:47 WIB2 Mins Read
Pemkab KBB
Lahan warga diduga dikuasi Pemkab KBB tapi belum dibayar pembebasan lahan. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sebanyak 126 warga Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), masih menanti kejelasan nasib lahan milik mereka yang sejak 2009 telah masuk dalam rencana pembangunan kompleks perkantoran Pemkab Bandung Barat.

Meski telah lebih dari 16 tahun, lahan seluas sekitar 11 hektare tersebut belum juga dibebaskan atau dibayar oleh pemerintah daerah. Padahal, kawasan itu kini telah menjadi bagian dari kompleks perkantoran Pemda KBB, mencakup area depan, tengah, hingga belakang gedung-gedung pemerintahan.

“Sejak tahun 2009 lahan warga itu sudah masuk penlok (penetapan lokasi) untuk kantor Pemda KBB. Tapi hingga batas waktu Penlok habis tahun 2018, hingga sekarang gak ada kepastian mau dibeli atau tidak,” ungkap Dadang Alamsyah, salah satu warga Kampung Karyalaksana RT 03/05, Kamis (17/7/2025).

Status lahan yang “menggantung” membuat warga kesulitan melakukan aktivitas di atas tanah mereka sendiri. Mereka tak berani membangun atau menjualnya, karena berada dalam zona yang telah ditetapkan sebagai kawasan Ibu Kota KBB. Proses mendapatkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pun menjadi kendala besar.

Baca Juga:  Siswa SDN Langensari Jadi 'Tumbal' Bobroknya Manajemen Aset Pemkab Bandung Barat

“Kepastian jadi tidaknya dibebaskan oleh pemerintah daerah sangat berarti bagi kami, jangan diganggayong seperti sekarang,” keluh Dadang.

Warga berharap dapat bertemu langsung dengan Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, untuk menyampaikan keluhan yang telah lama tertunda. Surat permohonan audiensi telah dikirimkan ke Bupati dan Sekretaris Daerah pada 30 Juni 2025. Sebelumnya, perwakilan warga juga telah berdialog dengan Komisi III DPRD KBB.

Baca Juga:  Kantongi Izin Mendagri, Pj Bupati Bandung Barat Lantik Empat Pejabat Eselon 2

“Kemarin kami sudah beraudiensi dengan Komisi III DPRD KBB. Warga berharap bisa langsung berkomunikasi dengan Bupati, karena dinas teknis bisa bergerak ketika ada instruksi dari bupati sebagai bos mereka,” lanjutnya.

Ketua Komisi III DPRD KBB, Pither Tjuandys, mendukung langkah warga dan mendesak Pemda segera memberi kepastian terkait pembebasan lahan yang sudah direncanakan sejak lama.

“Tanah mereka sudah terplot dalam siteplan zona Ibu Kota KBB. Sesuai aturan, bangunan tidak boleh didirikan atau diperjualbelikan. Warga sudah mematuhi, sekarang tinggal Pemda yang harus menepati,” kata Pither.

Baca Juga:  Kebijakan Baru ASN KBB, Enam Dinas Ini Tetap WFO Setiap Jumat

Menurutnya, total anggaran pembebasan lahan warga diperkirakan mencapai Rp176 miliar. Namun warga tetap membuka diri jika pembayarannya dilakukan secara bertahap hingga 10 tahun, selama ada kepastian yang jelas.

“Kalau oleh Pemda dibayar secara bertahap sampai 10 tahun, warga juga tidak keberatan, asal ada kepastian,” tegasnya.

Warga kini menanti langkah nyata dari Pemkab Bandung Barat untuk menyelesaikan persoalan yang telah mengendap selama lebih dari satu dekade. Kepastian pembebasan lahan menjadi kunci bagi mereka untuk melanjutkan kehidupan dan perencanaan masa depan tanpa bayang-bayang ketidakjelasan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Pemkab Bandung Barat
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Warga Bandung Jangan Asal Beli! 25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Tak Sesuai Label

Kebakaran Ciumbuleuit Bongkar Dugaan Penimbunan Sampah Ilegal, 19 Warga Terdampak

Viral! Gegara Puntung Rokok, WNI Ini Masuk Penjara di Malaysia

DIKULITI DI FORUM DUNIA?! Nama Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Mendadak Jadi Sorotan PBB!

Api Kepung 5 Titik Lahan di Sindanggalih Sumedang, Warga Mulai Waspada

Pencabulan

Skandal Pelecehan Siswi PKL di Sukabumi: Polisi Tetapkan Sekdis Dishub Sebagai Tersangka

Terpopuler
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Uang Mertua Rp17 Miliar Raib, Shabrina Adfi Buka Suara Soal Kejahatan Perbankan di BTN
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.