Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Gondrong Pakai Bando dan Ngopi di Warung, Karier Sepak Bola Evan Dimas Sudah Habis?

Minggu, 14 Juni 2026 20:51 WIB

Luar Biasa! Irfan Hakim Sapu Bersih Gelar di Koi Show 2026, Kohaku Jadi Bintang Utama

Minggu, 14 Juni 2026 19:00 WIB

Video Full Durasi Cut Salwa di Hotel Banyak Diburu, Apa Isinya?

Minggu, 14 Juni 2026 18:49 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Gondrong Pakai Bando dan Ngopi di Warung, Karier Sepak Bola Evan Dimas Sudah Habis?
  • Luar Biasa! Irfan Hakim Sapu Bersih Gelar di Koi Show 2026, Kohaku Jadi Bintang Utama
  • Video Full Durasi Cut Salwa di Hotel Banyak Diburu, Apa Isinya?
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Persib Masih Kena Transfer Ban FIFA! Bursa Transfer Maung Bandung Terancam Kacau?
  • Jangan Sampai Terlambat! WhatsApp akan Blokir Akses di iPhone dengan iOS Versi Ini
  • Pro-Kontra Razia Outfit Jogging di Aceh: Aturan Daerah vs Gaya Hidup Modern, Siapa yang Salah?
  • Drama Besar Timnas Jepang! Moriyasu Minta Maaf Usai Coret Wataru Endo
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 14 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Warga Tagih Pembayaran Lahan, Pemkab Bandung Barat Masih Nunggak Sejak 2009

By Aga GustianaJumat, 18 Juli 2025 12:47 WIB2 Mins Read
Pemkab KBB
Lahan warga diduga dikuasi Pemkab KBB tapi belum dibayar pembebasan lahan. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sebanyak 126 warga Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), masih menanti kejelasan nasib lahan milik mereka yang sejak 2009 telah masuk dalam rencana pembangunan kompleks perkantoran Pemkab Bandung Barat.

Meski telah lebih dari 16 tahun, lahan seluas sekitar 11 hektare tersebut belum juga dibebaskan atau dibayar oleh pemerintah daerah. Padahal, kawasan itu kini telah menjadi bagian dari kompleks perkantoran Pemda KBB, mencakup area depan, tengah, hingga belakang gedung-gedung pemerintahan.

“Sejak tahun 2009 lahan warga itu sudah masuk penlok (penetapan lokasi) untuk kantor Pemda KBB. Tapi hingga batas waktu Penlok habis tahun 2018, hingga sekarang gak ada kepastian mau dibeli atau tidak,” ungkap Dadang Alamsyah, salah satu warga Kampung Karyalaksana RT 03/05, Kamis (17/7/2025).

Status lahan yang “menggantung” membuat warga kesulitan melakukan aktivitas di atas tanah mereka sendiri. Mereka tak berani membangun atau menjualnya, karena berada dalam zona yang telah ditetapkan sebagai kawasan Ibu Kota KBB. Proses mendapatkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pun menjadi kendala besar.

Baca Juga:  Pemkab Bandung Barat Tetapkan Status Siaga Kekeringan, Mulai September-Oktober 2024

“Kepastian jadi tidaknya dibebaskan oleh pemerintah daerah sangat berarti bagi kami, jangan diganggayong seperti sekarang,” keluh Dadang.

Warga berharap dapat bertemu langsung dengan Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, untuk menyampaikan keluhan yang telah lama tertunda. Surat permohonan audiensi telah dikirimkan ke Bupati dan Sekretaris Daerah pada 30 Juni 2025. Sebelumnya, perwakilan warga juga telah berdialog dengan Komisi III DPRD KBB.

Baca Juga:  Pemkab Bandung Barat Torehkan Sejumlah Prestasi Sepanjang 2024

“Kemarin kami sudah beraudiensi dengan Komisi III DPRD KBB. Warga berharap bisa langsung berkomunikasi dengan Bupati, karena dinas teknis bisa bergerak ketika ada instruksi dari bupati sebagai bos mereka,” lanjutnya.

Ketua Komisi III DPRD KBB, Pither Tjuandys, mendukung langkah warga dan mendesak Pemda segera memberi kepastian terkait pembebasan lahan yang sudah direncanakan sejak lama.

“Tanah mereka sudah terplot dalam siteplan zona Ibu Kota KBB. Sesuai aturan, bangunan tidak boleh didirikan atau diperjualbelikan. Warga sudah mematuhi, sekarang tinggal Pemda yang harus menepati,” kata Pither.

Baca Juga:  Mencekam! Penusukan Brutal di Bandung Barat, Korban Nyaris Tewas

Menurutnya, total anggaran pembebasan lahan warga diperkirakan mencapai Rp176 miliar. Namun warga tetap membuka diri jika pembayarannya dilakukan secara bertahap hingga 10 tahun, selama ada kepastian yang jelas.

“Kalau oleh Pemda dibayar secara bertahap sampai 10 tahun, warga juga tidak keberatan, asal ada kepastian,” tegasnya.

Warga kini menanti langkah nyata dari Pemkab Bandung Barat untuk menyelesaikan persoalan yang telah mengendap selama lebih dari satu dekade. Kepastian pembebasan lahan menjadi kunci bagi mereka untuk melanjutkan kehidupan dan perencanaan masa depan tanpa bayang-bayang ketidakjelasan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

kompleks pemda lahan belum dibayar Ngamprah pembebasan lahan Pemkab Bandung Barat sengketa tanah warga Mekarsari
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Luar Biasa! Irfan Hakim Sapu Bersih Gelar di Koi Show 2026, Kohaku Jadi Bintang Utama

Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri

Pro-Kontra Razia Outfit Jogging di Aceh: Aturan Daerah vs Gaya Hidup Modern, Siapa yang Salah?

Hasil PCMB Jabar 2026 Resmi Diumumkan, Ini Aturan Wajib Daftar Ulang atau Calon Siswa Bisa Gugur

Viral! Pencopetan di Mal Bandung Terekam CCTV, iPhone 17 Pro Max Raib Usai Salat Magrib

Rampok Uang Negara Rp18 Miliar, Ternyata Segini Isi Garasi dan Total Harta Wabup Indramayu

Terpopuler
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Link Telegram Video Cut Salwa Full Durasi Ramai Dicari, Benarkah Ada?
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.