Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Persib Bandung

Gila! Persib Jalani 60 Laga Musim Depan, Pelatih Minta Bantuan PSSI

Kamis, 18 Juni 2026 12:32 WIB

Prediksi Kanada vs Qatar: Tuan Rumah Siap Mengamuk, Qatar Terancam Pulang Tanpa Poin!

Kamis, 18 Juni 2026 12:02 WIB

Kejutan Pantai Timur Pangandaran: Jaring Nelayan Berhasil Daratkan Kerapu Raksasa 120 Kg

Kamis, 18 Juni 2026 11:52 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Gila! Persib Jalani 60 Laga Musim Depan, Pelatih Minta Bantuan PSSI
  • Prediksi Kanada vs Qatar: Tuan Rumah Siap Mengamuk, Qatar Terancam Pulang Tanpa Poin!
  • Kejutan Pantai Timur Pangandaran: Jaring Nelayan Berhasil Daratkan Kerapu Raksasa 120 Kg
  • Buruan Klaim! Kode Redeem FF 18 Juni 2026 Bagi-Bagi Skin Senjata Langka dan Hadiah Premium
  • Belanja Rokok Pakai Uang Palsu, Pria di Cimahi Malah Bikin Polisi Temukan Rp31 Juta di Rumahnya
  • Didikan Aktivis 98! Mengupas Omah Dongeng Marwah, Pabrik Kritik yang Lahirkan Tokoh Tangguh Tiyo Ardianto
  • Persib Bergerak Diam-Diam! Nama Jesé Rodriguez Muncul, Bobotoh Heboh
  • Ronaldo Pecahkan Rekor Dunia, Portugal Malah Gagal Menang di Piala Dunia 2026!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 18 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Waspada Penipuan Lewat WhatsApp! Ini Cara Melaporkannya Langsung dari Android dan iOS

By Aga GustianaJumat, 25 April 2025 10:40 WIB3 Mins Read
Ilustrasi WhatsApp. (Foto: Ilustrasi/Webster2703 dari Pixabay)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Di era digital yang serba cepat dan terhubung seperti sekarang, aplikasi pesan instan seperti WhatsApp tak hanya menjadi sarana komunikasi, tetapi juga rentan dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan siber. Modus penipuan melalui WhatsApp kian marak, mulai dari penawaran palsu, undangan grup mencurigakan, hingga pesan tak dikenal yang meminta data pribadi.

Jangan tinggal diam jika kamu menemukan aktivitas mencurigakan atau bahkan menjadi korban penipuan. WhatsApp menyediakan fitur pelaporan yang bisa digunakan langsung dari aplikasi untuk membantu memerangi praktik penipuan ini.

Berikut panduan lengkap cara melaporkan penipuan online melalui WhatsApp, baik untuk pengguna Android maupun iOS.

Cara Melaporkan Penipuan WhatsApp di Android

Kamu bisa melaporkan baik kontak pribadi maupun grup mencurigakan. Jika melaporkan grup, kamu akan otomatis keluar dari grup tersebut.

Baca Juga:  WhatsApp Hadirkan Fitur Baru untuk Balas Cepat Voice Note

Melaporkan Kontak atau Nomor Tak Dikenal:

  1. Buka WhatsApp
  2. Masuk ke chat dengan pelaku
  3. Klik ikon titik tiga di kanan atas > pilih Info Chat
  4. Gulir ke bawah dan pilih Laporkan
  5. Centang pilihan blokir jika ingin memblokir nomor tersebut
  6. Klik Laporkan

Melaporkan Grup Mencurigakan:

  1. Buka grup WhatsApp yang ingin dilaporkan
  2. Klik ikon titik tiga > pilih Info Grup
  3. Pilih Laporkan
  4. Centang kotak untuk keluar dari grup dan menghapus chat
  5. Klik Laporkan

Cara Melaporkan Penipuan WhatsApp di iOS (iPhone)

Untuk pengguna iPhone, langkah-langkah pelaporan hampir sama.

Melaporkan Kontak atau Pengirim Asing:

  1. Buka WhatsApp dan buka chat yang mencurigakan
  2. Klik nama kontak untuk melihat informasi lengkap
  3. Gulir ke bawah dan klik Laporkan & Blokir atau cukup Laporkan
Baca Juga:  WhatsApp Bakal Hadirkan Fitur Baru Buat Cek Foto Asli atau Hoaks

Melaporkan Grup:

  1. Buka grup yang ingin dilaporkan
  2. Klik nama grup
  3. Pilih Laporkan Grup, lalu tekan Laporkan

Apa yang Terjadi Setelah Laporan Dikirim?

Saat kamu melaporkan kontak atau grup, WhatsApp akan menerima lima pesan terakhir yang dikirim oleh pihak yang dilaporkan. Tapi tenang, pengguna yang dilaporkan tidak akan diberi tahu soal ini.

Selain isi pesan, WhatsApp juga akan menerima:

  • ID grup atau akun pengguna
  • Informasi waktu pengiriman dan jenis konten (teks, gambar, video)

Jika terindikasi melanggar Kebijakan Layanan WhatsApp seperti spam, penipuan, atau ancaman terhadap keamanan pengguna, akun pelaku bisa langsung diblokir.

Baca Juga:  Fitur Baru, WhatsApp Kini Bisa Kirim Pesan ke Aplikasi Lain

Saat akun diblokir, pengguna akan menerima notifikasi:
“Akun ini tidak diizinkan menggunakan WhatsApp.”

Bahkan, jika grup WhatsApp dilaporkan karena menyebarkan konten yang melanggar pedoman komunitas, WhatsApp bisa menghapus grup tersebut dan melarang anggota atau admin grup menggunakan layanan di masa depan.

Lindungi Diri, Laporkan Penipuan

Jangan pernah memberikan informasi pribadi seperti PIN, kode OTP, atau data penting lainnya kepada siapa pun di WhatsApp, terutama dari nomor asing.

Jika kamu curiga terhadap sebuah pesan, lebih baik blokir dan laporkan. Setiap laporan yang kamu kirim membantu menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan bersih dari aksi penipuan

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Android ios Penipuan WhatsApp
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Buruan Klaim! Kode Redeem FF 18 Juni 2026 Bagi-Bagi Skin Senjata Langka dan Hadiah Premium

Harga Emas Hari Ini 18 Juni 2026: Antam Stagnan di Rp2.733.000, Pasar Global Justru Bergolak

Mudah banget, cara mendapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game di HP.

Buruan Klik! Cara Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, 18 Juni 2026: Dapatkan Cuan Tambahan Langsung Cair!

Buruan Klaim! Kode Redeem Free Fire FF Juni 2026 Hadirkan Bundle dan Incubator Voucher

Heboh Cut Salwa Trending, Benarkah Ada Video Full Durasi? Ini Fakta yang Terungkap

Masih Fresh! Klaim Kode Redeem FC Mobile 18 Juni 2026, Amankan Hadiah Gems dan Player Pack Gratis

Terpopuler
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
  • Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.