Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Viral Video Ibu Tiri vs Anak Tiri No Sensor, Waspada Ancaman Malware Mengintai!

Jumat, 3 April 2026 01:00 WIB

Pemerintah Tetapkan Skema Baru Gaji ke-13 PPPK, Ini Rinciannya

Kamis, 2 April 2026 21:44 WIB

Eliano Reijnders Masuk Radar Klub Azerbaijan, Persib Bandung Siaga

Kamis, 2 April 2026 21:38 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Viral Video Ibu Tiri vs Anak Tiri No Sensor, Waspada Ancaman Malware Mengintai!
  • Pemerintah Tetapkan Skema Baru Gaji ke-13 PPPK, Ini Rinciannya
  • Eliano Reijnders Masuk Radar Klub Azerbaijan, Persib Bandung Siaga
  • Bukan Indonesia? Fakta Mengejutkan di Balik Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri 7 Menit Ini
  • Geger! Pria di Rancabali Bandung Ditemukan Meninggal di Saung
  • Dulu Dihina, Kini Dicinta: Saat Seluruh Indonesia Merangkul Fauzan
  • Jelang Lawan Semen Padang, Thom Haye Ungkap Kekuatan Baru Persib
  • Misteri di Balik Musda Golkar Jabar XI: ‘Operasi Senyap’ Tingkat Pusat Saat Bahlil di Jepang?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 3 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Wow! Gaji dan Tunjangan Guru PNS 2025 Bisa Tembus Rp12 Juta, Ini Rinciannya

By SusanaSelasa, 15 Juli 2025 20:00 WIB2 Mins Read
CPNS Kemenag
Ilustrasi PNS. Foto: Internet.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kabar menggembirakan datang untuk para guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan gaji guru PNS sebesar 8 persen yang akan mulai dicairkan pada 1 Agustus 2025.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan menjadi bukti komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik, terutama para guru yang menjadi ujung tombak sistem pendidikan nasional.

Gaji Guru PNS 2025 Naik 8 Persen Sesuai PP Nomor 5 Tahun 2024

Kenaikan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kesembilan belas dari PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Gaji PNS. Besaran gaji disesuaikan dengan golongan PNS, berikut rinciannya:

Baca Juga:  Tindaklanjuti Perpres 82 Tahun 2023, Pemprov Jabar Siap Inisiasi Layanan Pajak

Rincian Gaji Guru PNS 2025 Berdasarkan Golongan:

Golongan I (Guru PNS Pemula):

  • IA: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
  • IB: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
  • IC: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
  • ID: Rp1.999.900 – Rp2.901.400

Golongan II (Guru PNS Berkembang):

  • IIA: Rp2.184.000 – Rp3.643.400
  • IIB: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
  • IIC: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
  • IID: Rp2.591.100 – Rp4.125.600

Golongan III (Guru Berpengalaman dan Jabatan Fungsional):

  • IIIA: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
  • IIIB: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
  • IIIC: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
  • IIID: Rp3.154.400 – Rp5.180.700
Baca Juga:  Berapa Uang Pensiun Sri Mulyani Setelah Masa Jabatan Menkeu Berakhir?

Golongan IV (Guru Senior dan Jabatan Struktural):

  • IVA: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
  • IVB: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
  • IVC: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
  • IVD: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
  • IVE: Rp3.880.400 – Rp6.373.200

6 Jenis Tunjangan Guru PNS yang Cair 1 Agustus 2025

Selain gaji pokok, pemerintah juga memastikan enam tunjangan guru PNS dicairkan serentak pada 1 Agustus 2025:

  1. Tunjangan Keluarga
    • Pasangan: 10% dari gaji pokok
    • Anak: 2% per anak (maksimal 2 anak)
  2. Tunjangan Jabatan Fungsional
    • Guru Pertama: Rp300.000 – Rp500.000
    • Guru Madya: Rp1.000.000 – Rp1.500.000
  3. Tunjangan Beras
    • Diberikan dalam bentuk uang setara harga 10 kg beras per anggota keluarga
  4. Tunjangan Umum
    • Diberikan kepada guru PNS yang belum memiliki jabatan fungsional tertentu
  5. Tunjangan Kinerja (Tukin)
    • Besaran bervariasi tergantung daerah, mulai Rp1,5 juta hingga Rp6 juta/bulan
  6. Tunjangan Profesi Guru (TPG)
    • Diberikan bagi guru yang sudah memiliki sertifikasi pendidik
    • Besarnya setara 1 kali gaji pokok, dibayarkan tiap triwulan
Baca Juga:  Kabar Kenaikan Gaji PNS 2026: Benarkah akan Naik Hingga 16 Persen? Ini Rinciannya

Komitmen Pemerintah untuk Pendidikan Nasional

Kebijakan ini merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap peran guru dalam membangun generasi unggul dan berdaya saing.

Dengan peningkatan gaji dan tunjangan, diharapkan motivasi guru semakin tinggi dalam menjalankan tugas pendidikan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

gaji guru PNS 2025 gaji PNS naik 2025 Sri Mulyani tunjangan guru PNS terbaru
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Pemerintah Tetapkan Skema Baru Gaji ke-13 PPPK, Ini Rinciannya

Geger! Pria di Rancabali Bandung Ditemukan Meninggal di Saung

Misteri di Balik Musda Golkar Jabar XI: ‘Operasi Senyap’ Tingkat Pusat Saat Bahlil di Jepang?

Musda Golkar Jabar XI ‘Bara di Balik Beringin’: Digempur Demo Massa, Disentil Isu Rekayasa Kursi Ketua!

Tuntas! 120 Anggota DPRD Jabar Sudah Lapor LHKPN Periode 2025

KPK Sebut Ono Surono Terima Uang dari Sarjan Diduga Terkait Kasus Suap Bekasi

Terpopuler
  • Mumpung Masih Aktif! Sikat Kode Redeem FF 28 Maret 2026: Peluang Dapat M1887 SG Ungu dan Bundle Sultan Gratis
  • Viral Misterius! Potongan Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Kebun Sawit Bikin Heboh, Fakta Aslinya Mengejutkan
  • Di Balik Viral Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit, Ada Ancaman Phishing Mengintai
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Viral! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 di Dapur, Fakta atau Settingan?
  • Geger! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 ‘No Sensor’ Viral, Fakta Sebenarnya Bikin Kaget
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.