Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Diusir Secara Hukum, Dicintai Secara Nurani: Tragedi Dr. Badjora yang Mengguncang Padangsidimpuan!

Kamis, 16 April 2026 08:55 WIB

Rahasia Persib Bandung Kokoh di Puncak: Barba Targetkan Clean Sheet dan Ukir Sejarah Baru

Kamis, 16 April 2026 06:00 WIB

Jangan Sampai Ketinggalan! Kode FF Hari Ini Bisa Bikin Akun Auto Sultan

Kamis, 16 April 2026 05:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Diusir Secara Hukum, Dicintai Secara Nurani: Tragedi Dr. Badjora yang Mengguncang Padangsidimpuan!
  • Rahasia Persib Bandung Kokoh di Puncak: Barba Targetkan Clean Sheet dan Ukir Sejarah Baru
  • Jangan Sampai Ketinggalan! Kode FF Hari Ini Bisa Bikin Akun Auto Sultan
  • Jelang Lawan Dewa United, Persib Dihantui Jadwal Padat
  • Banyak Dicari! Link Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Full Versi Beredar, Ini Faktanya
  • Banjir Reward! Kode Redeem FC Mobile 16 April 2026: Klaim Pack Pemain Bintang dan Ribuan Gems Gratis!
  • Edisi Terbatas! Kode Redeem FF 16 April 2026: Amankan Skin Weapon dan Emote Langka Sekarang
  • Viral! Guru Besar Unpad Diduga Minta Foto Tak Senonoh ke Mahasiswi Exchange
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 16 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kabar Kenaikan Gaji PNS 2026: Benarkah akan Naik Hingga 16 Persen? Ini Rinciannya

By SusanaSenin, 7 Juli 2025 16:30 WIB2 Mins Read
CPNS Kemenag
Ilustrasi PNS. Foto: Internet.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kabar mengenai kenaikan gaji PNS tahun 2026 kembali menjadi sorotan publik. Banyak spekulasi menyebut bahwa gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan naik hingga 16 persen.

Jika kabar ini terealisasi, maka golongan IVe sebagai golongan tertinggi akan menerima gaji pokok hingga Rp7,4 juta.

Gaji PNS Terakhir Naik 8 Persen pada Tahun 2024

Sebagai informasi, pemerintah telah resmi menaikkan gaji PNS sebesar 8 persen pada 2024 untuk semua golongan I hingga IV. Kenaikan tersebut disahkan oleh Presiden Joko Widodo dan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.

Aturan ini menjadi perubahan ke-19 dari PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS, dan hingga saat ini masih menjadi acuan gaji pokok aktif.

Rincian Gaji Pokok PNS Tahun 2024

Baca Juga:  Tindaklanjuti Perpres 82 Tahun 2023, Pemprov Jabar Siap Inisiasi Layanan Pajak

Berikut rincian gaji pokok PNS 2024 sesuai PP Nomor 5 Tahun 2024:

Golongan I

  • Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
  • Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
  • Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
  • Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.400

Golongan II

  • IIa: Rp2.184.000 – Rp3.643.400
  • IIb: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
  • IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
  • IId: Rp2.591.100 – Rp4.125.600

Golongan III

  • IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
  • IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
  • IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
  • IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700
Baca Juga:  Celebrity Crush Duo Srikandi, Retno Marsudi dan Sri Mulyani Kagumi Pesona Roy Marten

Golongan IV

  • IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
  • IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
  • IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
  • IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
  • IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200

Apakah Gaji PNS Akan Naik Lagi di 2026?

Menteri Keuangan Sri Mulyani angkat bicara mengenai isu kenaikan gaji PNS tahun depan. Ia menegaskan bahwa hingga kini belum ada instruksi resmi dari Presiden Prabowo Subianto terkait kenaikan gaji PNS 2026.

Selain itu, pemerintah saat ini sedang fokus pada efisiensi anggaran negara sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, yang menargetkan penghematan sebesar Rp306,69 triliun.

Baca Juga:  Pengganti Sri Mulyani Ini Ternyata Tajir Melintir, Harta Purbaya Yudhi Sadewa Bikin Kaget!

“Kita nanti akan lihat di dalam APBN,” ujar Sri Mulyani, menekankan bahwa kenaikan gaji akan mempertimbangkan kondisi postur APBN 2026.

Simulasi Gaji PNS Jika Naik 16 Persen di 2026

Jika benar gaji PNS naik 16 persen pada 2026, maka berikut adalah estimasi gaji pokok berdasarkan golongan:

  • Golongan I: Rp1.955.412 – Rp3.365.624
  • Golongan II: Rp2.533.440 – Rp4.785.696
  • Golongan III: Rp3.231.412 – Rp6.009.612
  • Golongan IV: Rp3.813.848 – Rp7.392.912

Namun, perlu ditegaskan bahwa angka di atas belum resmi dan hanya berdasarkan simulasi dari kenaikan 16 persen atas gaji tahun 2024.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

gaji PNS terbaru kenaikan gaji PNS 2026 simulasi gaji PNS naik 16 persen Sri Mulyani
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Viral! Guru Besar Unpad Diduga Minta Foto Tak Senonoh ke Mahasiswi Exchange

Promo Bank BJB Bikin Untung, Bayar Tagihan Dapat Bonus Internet

Kirim Uang Lebih Murah, Nasabah Bank BJB Bisa Dapat Voucher Rp500 Ribu

Dunia Melongo! Hacker Remaja Asal Subang Diakui NASA, Padahal Hanya Modal Belajar Otodidak

Dedi Mulyadi Prioritaskan Pendidikan hingga Kesehatan dalam Arah Pembangunan Jawa Barat

Mencekam! Warga Ikut Terseret Arus saat Evakuasi di Sungai Cibanjaran

Terpopuler
  • Link Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Part 2 Viral, Hati-Hati Bisa Bobol Rekening
  • Link Video Diburu Netizen, Fakta di Balik Ibu Tiri vs Anak Tiri Terbongkar
  • Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri, Fakta Asli dari Kebun Sawit hingga Dapur Terungkap
  • Update Kode Redeem FF 12 April 2026: Buruan Ambil Skin Titan & Emote Langka Hari Ini!
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Terbongkar! Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Ternyata Bukan Cerita Asli
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.