Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Ketika Negara Lain Punya Pahlawan Sendiri, Bogor Punya ‘The Sanitizer’ yang Bekerja dalam Senyap

Sabtu, 1 Agustus 2026 20:30 WIB

Jalan Terjal Menuju Semifinal: Persija Bantai PSMS 4-1, Skenario El Clasico Kontra Persib di Depan Mata!

Sabtu, 1 Agustus 2026 20:21 WIB

Duka Bertubi-tubi Hantam Pas Band, Kehilangan Beruntun dari Istri Personel hingga Trisnoize

Sabtu, 1 Agustus 2026 20:03 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Ketika Negara Lain Punya Pahlawan Sendiri, Bogor Punya ‘The Sanitizer’ yang Bekerja dalam Senyap
  • Jalan Terjal Menuju Semifinal: Persija Bantai PSMS 4-1, Skenario El Clasico Kontra Persib di Depan Mata!
  • Duka Bertubi-tubi Hantam Pas Band, Kehilangan Beruntun dari Istri Personel hingga Trisnoize
  • Rumor Jay Idzes Diincar PSG, Benarkah Ada Ketertarikan dari Raksasa Prancis?
  • Skenario Semifinal Piala Presiden 2026: Menakar Calon Lawan Persib Bandung
  • Viral Lautan Manusia Antar Jenazah Kades Pegiringan Pemalang, Terungkap Amalan Semasa Hidup
  • Dua Sesi Sehari, Tanpa Bayaran: Anatomi Ketulusan Mbah Melan, Guru Matematika di Balik Layar TikTok
  • Ketajaman Mitchell Baker Kian Bersinar, Kokoh di Puncak Top Skor Piala AFF 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 1 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kabar Kenaikan Gaji PNS 2026: Benarkah akan Naik Hingga 16 Persen? Ini Rinciannya

By SusanaSenin, 7 Juli 2025 16:30 WIB2 Mins Read
CPNS Kemenag
Ilustrasi PNS. Foto: Internet.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kabar mengenai kenaikan gaji PNS tahun 2026 kembali menjadi sorotan publik. Banyak spekulasi menyebut bahwa gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan naik hingga 16 persen.

Jika kabar ini terealisasi, maka golongan IVe sebagai golongan tertinggi akan menerima gaji pokok hingga Rp7,4 juta.

Gaji PNS Terakhir Naik 8 Persen pada Tahun 2024

Sebagai informasi, pemerintah telah resmi menaikkan gaji PNS sebesar 8 persen pada 2024 untuk semua golongan I hingga IV. Kenaikan tersebut disahkan oleh Presiden Joko Widodo dan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.

Aturan ini menjadi perubahan ke-19 dari PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS, dan hingga saat ini masih menjadi acuan gaji pokok aktif.

Rincian Gaji Pokok PNS Tahun 2024

Berikut rincian gaji pokok PNS 2024 sesuai PP Nomor 5 Tahun 2024:

Golongan I

  • Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
  • Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
  • Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
  • Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.400

Golongan II

  • IIa: Rp2.184.000 – Rp3.643.400
  • IIb: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
  • IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
  • IId: Rp2.591.100 – Rp4.125.600

Golongan III

  • IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
  • IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
  • IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
  • IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700

Golongan IV

  • IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
  • IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
  • IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
  • IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
  • IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200

Apakah Gaji PNS Akan Naik Lagi di 2026?

Menteri Keuangan Sri Mulyani angkat bicara mengenai isu kenaikan gaji PNS tahun depan. Ia menegaskan bahwa hingga kini belum ada instruksi resmi dari Presiden Prabowo Subianto terkait kenaikan gaji PNS 2026.

Selain itu, pemerintah saat ini sedang fokus pada efisiensi anggaran negara sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, yang menargetkan penghematan sebesar Rp306,69 triliun.

“Kita nanti akan lihat di dalam APBN,” ujar Sri Mulyani, menekankan bahwa kenaikan gaji akan mempertimbangkan kondisi postur APBN 2026.

Simulasi Gaji PNS Jika Naik 16 Persen di 2026

Jika benar gaji PNS naik 16 persen pada 2026, maka berikut adalah estimasi gaji pokok berdasarkan golongan:

  • Golongan I: Rp1.955.412 – Rp3.365.624
  • Golongan II: Rp2.533.440 – Rp4.785.696
  • Golongan III: Rp3.231.412 – Rp6.009.612
  • Golongan IV: Rp3.813.848 – Rp7.392.912

Namun, perlu ditegaskan bahwa angka di atas belum resmi dan hanya berdasarkan simulasi dari kenaikan 16 persen atas gaji tahun 2024.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

gaji PNS terbaru kenaikan gaji PNS 2026 simulasi gaji PNS naik 16 persen Sri Mulyani
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Viral Lautan Manusia Antar Jenazah Kades Pegiringan Pemalang, Terungkap Amalan Semasa Hidup

Daftar Harga Terbaru BBM Nonsubsidi Pertamina, Resmi Turun Per 1 Agustus 2026

Tanggal 1 Agustus Jatuh Hari Sabtu, Apakah Gaji Pensiunan PNS Tetap Cair? Ini Jawaban Taspen

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos Kemensos Tahap 3 2026 Cair! Cek NIK KTP Sekarang, Ada PKH dan BPNT Rp600 Ribu

Tantan Sulthon Bukhawan Resmi Maju Calon Ketua PWI Jabar, Bawa Program 1.000 UKW Gratis untuk Wartawan

Desak Evaluasi Otonomi Daerah, APKASI Nyaring Suarakan Revisi UU Nomor 23 Tahun 2014

Terpopuler
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.