Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Game Free Fire

Kesempatan Terbatas! Klaim Deretan Kode Redeem FF 15 Juni 2026 untuk Dapatkan Skin dan Bundle Premium Gratis

Senin, 15 Juni 2026 10:08 WIB

Dari Industri Dewasa ke Nuray Istiqbal: Kisah Hijrah Rae Lil Black Kini Dipertanyakan Netizen

Senin, 15 Juni 2026 10:02 WIB

Cek Katalog Promo Superindo 15-18 Juni 2026 Lengkap dengan Diskon 1 Hari dan Paket Borongan Murah

Senin, 15 Juni 2026 09:41 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kesempatan Terbatas! Klaim Deretan Kode Redeem FF 15 Juni 2026 untuk Dapatkan Skin dan Bundle Premium Gratis
  • Dari Industri Dewasa ke Nuray Istiqbal: Kisah Hijrah Rae Lil Black Kini Dipertanyakan Netizen
  • Cek Katalog Promo Superindo 15-18 Juni 2026 Lengkap dengan Diskon 1 Hari dan Paket Borongan Murah
  • Katalog Promo Indomaret 15-21 Juni 2026: Edisi Spesial Festival Hijriah Bertabur Diskon Kebutuhan Dapur!
  • Panduan Modal UMKM: Tabel Angsuran KUR BRI Rp100 Juta Beserta Syarat dan Cara Daftar Online
  • Kuota SPMB Jakarta 2026 Tembus 245 Ribu Kursi: Ada Jalur Sekolah Swasta Gratis!
  • Krisis SPMB Jabar 2026: Orang Tua Mengamuk, Pejabat Dicopot, Gubernur Cukup Minta Maaf?
  • Harga Emas Hari Ini 15 Juni 2026, Simak Rincian Modal Investasi Antam hingga Cetakan UBS
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 15 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kabar Kenaikan Gaji PNS 2026: Benarkah akan Naik Hingga 16 Persen? Ini Rinciannya

By SusanaSenin, 7 Juli 2025 16:30 WIB2 Mins Read
CPNS Kemenag
Ilustrasi PNS. Foto: Internet.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kabar mengenai kenaikan gaji PNS tahun 2026 kembali menjadi sorotan publik. Banyak spekulasi menyebut bahwa gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan naik hingga 16 persen.

Jika kabar ini terealisasi, maka golongan IVe sebagai golongan tertinggi akan menerima gaji pokok hingga Rp7,4 juta.

Gaji PNS Terakhir Naik 8 Persen pada Tahun 2024

Sebagai informasi, pemerintah telah resmi menaikkan gaji PNS sebesar 8 persen pada 2024 untuk semua golongan I hingga IV. Kenaikan tersebut disahkan oleh Presiden Joko Widodo dan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.

Aturan ini menjadi perubahan ke-19 dari PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS, dan hingga saat ini masih menjadi acuan gaji pokok aktif.

Baca Juga:  Resmi Cair 1 Agustus! Gaji Pensiunan PNS Naik Plus Tambahan Tunjangan

Rincian Gaji Pokok PNS Tahun 2024

Berikut rincian gaji pokok PNS 2024 sesuai PP Nomor 5 Tahun 2024:

Golongan I

  • Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
  • Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
  • Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
  • Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.400

Golongan II

  • IIa: Rp2.184.000 – Rp3.643.400
  • IIb: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
  • IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
  • IId: Rp2.591.100 – Rp4.125.600

Golongan III

  • IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
  • IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
  • IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
  • IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700
Baca Juga:  Purbaya Jadi Menkeu, Gaji PNS Bakal Naik? Simak Ini Rincian yang Berlaku Saat Ini

Golongan IV

  • IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
  • IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
  • IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
  • IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
  • IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200

Apakah Gaji PNS Akan Naik Lagi di 2026?

Menteri Keuangan Sri Mulyani angkat bicara mengenai isu kenaikan gaji PNS tahun depan. Ia menegaskan bahwa hingga kini belum ada instruksi resmi dari Presiden Prabowo Subianto terkait kenaikan gaji PNS 2026.

Selain itu, pemerintah saat ini sedang fokus pada efisiensi anggaran negara sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, yang menargetkan penghematan sebesar Rp306,69 triliun.

Baca Juga:  Sebut Masih Adaptasi, Purbaya Yudhi Sadewa Akui ‘Menteri Kagetan’

“Kita nanti akan lihat di dalam APBN,” ujar Sri Mulyani, menekankan bahwa kenaikan gaji akan mempertimbangkan kondisi postur APBN 2026.

Simulasi Gaji PNS Jika Naik 16 Persen di 2026

Jika benar gaji PNS naik 16 persen pada 2026, maka berikut adalah estimasi gaji pokok berdasarkan golongan:

  • Golongan I: Rp1.955.412 – Rp3.365.624
  • Golongan II: Rp2.533.440 – Rp4.785.696
  • Golongan III: Rp3.231.412 – Rp6.009.612
  • Golongan IV: Rp3.813.848 – Rp7.392.912

Namun, perlu ditegaskan bahwa angka di atas belum resmi dan hanya berdasarkan simulasi dari kenaikan 16 persen atas gaji tahun 2024.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

gaji PNS terbaru kenaikan gaji PNS 2026 simulasi gaji PNS naik 16 persen Sri Mulyani
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Krisis SPMB Jabar 2026: Orang Tua Mengamuk, Pejabat Dicopot, Gubernur Cukup Minta Maaf?

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Resmi! Jadwal Bansos Juni 2026 Keluar, Penerima Bisa Dapat hingga Rp2,7 Juta

Luar Biasa! Irfan Hakim Sapu Bersih Gelar di Koi Show 2026, Kohaku Jadi Bintang Utama

Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri

Pro-Kontra Razia Outfit Jogging di Aceh: Aturan Daerah vs Gaya Hidup Modern, Siapa yang Salah?

Hasil PCMB Jabar 2026 Resmi Diumumkan, Ini Aturan Wajib Daftar Ulang atau Calon Siswa Bisa Gugur

Terpopuler
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Link Asli Video Cut Salwa di Hotel Diburu Warganet, Apa Isinya?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.