Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Harga Emas Antam Meroket Hari Ini, Dekati Rekor Baru di Level Rp2,83 Juta per Gram

Sabtu, 28 Maret 2026 09:54 WIB

Kejutan Panglima! Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Prajurit TNI Penghafal Al-Qur’an

Sabtu, 28 Maret 2026 09:24 WIB

Performa Gemilang Beckham Putra di FIFA Series 2026: Penantian Panjang yang Berbuah Manis

Sabtu, 28 Maret 2026 07:36 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Harga Emas Antam Meroket Hari Ini, Dekati Rekor Baru di Level Rp2,83 Juta per Gram
  • Kejutan Panglima! Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Prajurit TNI Penghafal Al-Qur’an
  • Performa Gemilang Beckham Putra di FIFA Series 2026: Penantian Panjang yang Berbuah Manis
  • Update Besar! 63 Kode Redeem FF Max 28 Maret 2026: Sikat Bundle Panther & AK47 Unicorn Ice Age Tanpa Top Up
  • Link Telegram ‘Full Video’ Ibu Tiri vs Anak Tiri Bertebaran, Part 2 Ada yang Janggal?
  • Mantap! Pensiunan PNS Terima Gaji dan Tunjangan hingga Ratusan Ribu Rupiah
  • Persib Wajib Waspada! Guillermo Fernandez Siap Jadi Mimpi Buruk di Padang
  • Terbongkar Rahasia Gelap di Balik Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Ternyata Konten Luar Negeri?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 28 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

YLBHI: Pemerintah Gagal Atasi Kesalahan Nyata Bisnis dan HAM

By Putra JuangSenin, 18 Maret 2024 20:01 WIB2 Mins Read
Anggota YLBHI, Monica Vira. (Foto: tangkapan layar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai, pemerintah Indonesia tidak mampu dalam menangani setiap pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Begitu disampaikan anggota YLBHI, Monica Vira menyikapi hasil pertemuan pemerintah Indonesia dalam forum Komite Kovenan Internasional untuk Hak Sipil dan Politik (ICCPR) di Jenewa, Swiss pada 11-12 Maret 2024.

“Setelah diadakannya sidang ICCPR ini kami melihat bahwa pemerintah Indonesia membuktikan ketidak mampuannnya dalam menangani pelanggaran-pelanggaran HAM terutama yang terjadi dalam isu bisnis dan HAM,” ucap Monica saat konferensi pers, Senin (18/3/2024).

Selain itu, komite ICCPR turut menyoroti beberapa isu yang kaitannya dengan proyek strategis nasional (PSN). Salah satunya adalah pelemahan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Baca Juga:  Jelang Debat Pilpres dengan Topik HAM, TKN Prabowo-Gibran Kumpulkan Aktivis 98

“Pemerintah Indonesia itu seperti tidak ingin mengakui bahwa adanya perubahan perubahan yang kesannya melemahkan KPK itu sendiri padahal kasus koropsi di Indonesia itu sudah sangat menjamur dimana mana terutama juga beberapa dalam proyek PSN pun terdapat kasus korupsi,” katanya.

Kemudian, komite ICCPR juga menyoroti dalam isu hak untuk hidup penghidupan terutama bagi petani dan masyarakat pedesaan.

“Pemerintah sekali lagi gagal untuk mengatasi kesalahan nyata dalam bisnis dan HAM terutama dalam proyek proyek pembangunan dimana ada yang namanya penggusuran lahan, ada kriminalisasi dan juga penangkapan sewenang-wenang,” ungkapnya.

Baca Juga:  Amnesty Catat 65 Kasus Pembunuhan Diluar Hukum hingga Mei 2023

Monica mengatakan, isu pencemaran yang terjadi di Indonesia pun tak luput dari sorotan komite ICCPR. Meski begitu, pemerintah berdalih bahwa setiap perusahaan itu sudah memiliki izin sendiri untuk menjalankan usahanya, termasuk juga dengan memperhatikan kesehatan lingkungan dan masyarakat di sekitarnya.

“Namun apa yang terjadi adalah sebagai contoh di isu PSN di Bromo Tengger, pemerintah tidak memperhatikan bahwa disana tuh juga ada pencemaran air bahwa akses air dan sanitasi di masyarakat di Bromo Tengger itu menjadi berkurang semenjak adanya PSN di Bromo,” jelasnya.

Baca Juga:  BRIN Sebut Awal Puasa Berpotensi Jatuh Pada 2 Maret 2025, Ini Alasannya

“Kemudian polusi udara di Jakarta yang kita alami selama beberapa bulan terakhir yang disebabkan pabrik-pabrik besar di sekitar kota itu juga luput untuk disampaikan,” sambungnya.

Menurutnya, hal itu menunjukan ketidak mampuan pemerintah Indonesia dalam mengkaji ulang setiap kebijakan yang telah dikeluarkan.

“Kaji ulang minimal hal-hal yang perlu dipersiapkan bagi sebuah perusahaan untuk menjalankan usahanya di kota-kota atau daerah-daerah yang ingin mereka tempati,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

HAM ICCPR pemerintah YLBHI
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Kejutan Panglima! Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Prajurit TNI Penghafal Al-Qur’an

Mantap! Pensiunan PNS Terima Gaji dan Tunjangan hingga Ratusan Ribu Rupiah

Dramatis! Polisi dan Korban Kompak Jebak Maling Motor di Ujungberung

Mencekam! Langit Israel Dipenuhi Gagak Saat Konflik Timur Tengah Memanas

Kecelakaan Maut di Nagreg, Satu Orang Tewas Usai Tertabrak Mobil Boks

Dua Pelajar Terseret Ombak di Pangandaran, Satu Selamat Satu Masih Hilang

Terpopuler
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Netizen Penasaran! Video Viral Kebun Sawit Ini Bisa Mengandung Risiko Digital
  • Link Video Ojol vs Bule 17 Menit Viral, Ternyata Settingan WNA di Bali demi Konten
  • Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit: Dari TikTok Hingga Ancaman Pidana UU ITE
  • Viral di TikTok! Kronologi Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit
  • Heboh! Link Telegram Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit Ramai Diburu, Ini Fakta Sebenarnya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.