Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Misi Persib Taklukkan ASEAN Dimulai, Peralta Soroti Ketatnya Persaingan Grup B

Jumat, 2 Oktober 2026 11:33 WIB
Bansos

Kabar Baik! BSU 2026 Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja, Kapan Cair?

Jumat, 2 Oktober 2026 11:04 WIB
Keracunan Makanan

14 Siswa SDN Garuda Cisarua Diduga Keracunan, Sampel Makanan MBG Diperiksa

Jumat, 2 Oktober 2026 10:40 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Misi Persib Taklukkan ASEAN Dimulai, Peralta Soroti Ketatnya Persaingan Grup B
  • Kabar Baik! BSU 2026 Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja, Kapan Cair?
  • 14 Siswa SDN Garuda Cisarua Diduga Keracunan, Sampel Makanan MBG Diperiksa
  • Drama Rp10 Ribu Bikin Bali Panen Hujatan! Sisi Gelap Pariwisata Lokal yang Dibongkar Kasus Billy Syahputra
  • Dua Wakil Indonesia ke Semifinal Padel Asian Games 2026, Medali Sudah di Tangan
  • Jelang Port FC vs Persib, Maung Bandung Dihadapkan pada Ancaman Bruno Moreira
  • Skandal HGB Kota Baru Parahyangan: KPK Amankan Berkas dan Ungkap Aliran Suap Miliaran
  • BSU 2026 Cair Rp900 Ribu? Cek NIK dan Jadwal Pencairan Oktober-Desember
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 2 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Aktivitas Tambang Gunung Kuda Cirebon Dihentikan Sementara Usai Longsor

By Aga GustianaSabtu, 31 Mei 2025 06:00 WIB2 Mins Read
Musibah longsor terjadi di kawasan Gunung Kuda Bobos, Dukupuntang, Kabupaten Cirebon pada Jumat (30/5/2025). Foto: Instagram @alexanewsid.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah cepat menyusul tragedi longsor di kawasan tambang Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Seluruh kegiatan pertambangan di lokasi tersebut dihentikan sementara sebagai respons atas insiden yang menewaskan 14 orang dan masih menyisakan 8 korban yang belum ditemukan.

Penghentian ini diumumkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, saat meninjau langsung lokasi kejadian pada Jumat, 30 Mei 2025.

“Kami sudah menerbitkan surat penghentian sementara untuk tiga yayasan yang menjalankan kegiatan eksploitasi, dan satu yayasan lain yang tengah melakukan eksplorasi,” kata Herman. “Seluruh kegiatan pertambangan di Gunung Kuda dihentikan untuk sementara waktu.”

Langkah penghentian ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga sebagai bagian dari penanganan darurat bencana yang sedang dirumuskan dalam keputusan resmi Gubernur Jawa Barat. Herman menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan arahan langsung dari Gubernur.

Baca Juga:  Dari Rp23 Miliar ke Rp166 Miliar: Lahan Sekolah Jadi Fokus APBD Perubahan Jabar 2025

“Arahan Pak Gubernur jelas, Salus Populi Suprema Lex Esto—keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Jadi keputusan ini semata-mata untuk menjaga keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Status Tanggap Darurat Ditetapkan

Sebagai langkah lanjutan, Pemprov Jabar menetapkan status tanggap darurat selama tujuh hari ke depan untuk mempercepat penanganan di lapangan. Surat keputusan tanggap darurat sedang diproses dan segera ditandatangani oleh Bupati Cirebon.

Baca Juga:  Dua Inovasi Pemprov Jabar Jalani Validasi Lapangan IGA 2025

“Mulai hari ini status tanggap darurat berlaku. Tujuannya untuk memaksimalkan penanganan dan memperkuat koordinasi lintas instansi,” ujar Herman.

Dengan status ini, berbagai instansi seperti Basarnas, BPBD, TNI, dan relawan dapat bergerak lebih fleksibel dalam proses evakuasi dan pencarian korban yang belum ditemukan.

Baca Juga:  Soroti Pengelolaan Anggaran, Dedi Mulyadi: Pegang Triliun Tapi Rakyat Masih Sengsara?

Evaluasi Keselamatan Pertambangan

Pascalongsor, Pemprov Jawa Barat juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin dan praktik pertambangan di wilayah Gunung Kuda. Herman menyebut bahwa aspek legalitas, pengawasan, dan dampak lingkungan akan menjadi fokus evaluasi dalam waktu dekat.

“Ini momentum untuk memperkuat regulasi agar tidak ada lagi tragedi seperti ini,” tambahnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

cirebon Pemprov Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bansos

Kabar Baik! BSU 2026 Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja, Kapan Cair?

Keracunan Makanan

14 Siswa SDN Garuda Cisarua Diduga Keracunan, Sampel Makanan MBG Diperiksa

Skandal HGB Kota Baru Parahyangan: KPK Amankan Berkas dan Ungkap Aliran Suap Miliaran

BSU Kemnaker

BSU 2026 Cair Rp900 Ribu? Cek NIK dan Jadwal Pencairan Oktober-Desember

Catat! 5 Bantuan Pemerintah yang Berjalan Oktober 2026, Ini Cara Cek Penerimanya

Bandung Waspada Macet! Galian Drainase Soekarno-Hatta Baru 30 Persen, Kapan Rampung?

Terpopuler
  • Eksa Silika Resmi Jadi Plt, KORMI Bandung Bersiap Pilih Ketua Baru
  • HUT ke-38 Bikers Brotherhood 1% MC Digelar di Bandung, Angkat Semangat Persaudaraan
  • Polemik Data Center AI Jatiluhur: AMDAL Belum Rampung tapi Proyek Sudah Dimulai, Apakah Ruang Koreksi Masih Ada?
  • Badai di Tubuh KORMI Bandung: Hibah Seret, Kudeta Kepengurusan, hingga Sentilan Guru Besar UPI
  • Antara Regulasi dan Realita: Menguak Karut-Marut Anggaran Publikasi Rp250 Juta di Diskominfo Purwakarta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.