bukamata.id – Pemerintah saat ini tengah menggenjot transformasi digital dalam mekanisme distribusi program bantuan sosial (bansos). Langkah inovatif ini melibatkan pemanfaatan teknologi pengenalan wajah (face recognition) yang diselaraskan secara langsung dengan database kependudukan nasional guna mendongkrak ketepatan sasaran.
Inisiatif modern tersebut dihadirkan demi mendongkrak validitas data penerima manfaat. Lewat mekanisme ini, identitas warga bisa diverifikasi dan dicocokkan secara otomatis dengan berbagai basis data instansi pemerintah guna menilai tingkat kelayakan mereka secara objektif.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memaparkan bahwa fase awal digitalisasi bantuan ini berfokus penuh pada pembersihan dan penyesuaian data lewat pemanfaatan teknologi biometrik wajah.
“Sekarang tahap pertama adalah untuk mengakurasikan data penerima bantuan sosial dengan face recognition,” ujar Tito dalam acara FEKDIxIFSE di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026).
Mekanisme kerja sistem ini dirancang terhubung tidak hanya dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, melainkan juga lintas sektor. Jaringan data tersebut nantinya terkoneksi dengan instansi strategis seperti Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Badan Pusat Statistik (BPS), hingga institusi kepolisian.
Dengan integrasi masif ini, hasil pemindaian wajah seorang warga dapat langsung memunculkan rekam jejak aset dan kondisi sosial ekonominya. Mulai dari kepemilikan kendaraan, kepemilikan lahan, hingga penentuan kelas kesejahteraan atau desil keluarga.
“Begitu menggunakan wajahnya, face recognition, namanya langsung keluar. Lantas terkoneksi dengan Kepolisian, dia punya mobil atau enggak, punya motor atau enggak, punya tanah atau enggak dengan ATR/BPN, nanti langsung keluar tidak layak atau layak. Dia masuk desil 1, 2, 3, 4, dan seterusnya,” beber Tito.
Perluasan Uji Coba ke Ratusan Daerah
Sebelumnya, proyek rintisan digitalisasi ini telah diuji coba di Kabupaten Banyuwangi menyusul temuan ketidaksesuaian data penerima di lapangan. Hasilnya mencengangkan, sebab hampir 70 persen warga yang terdata sebelumnya justru dinilai tidak memenuhi kriteria sebagai penerima hak.
Melihat efektivitasnya, pemerintah langsung memperluas jangkauan uji coba hingga merambah ke 42 kabupaten dan kota. Angka tersebut diproyeksikan bakal melonjak tajam hingga menyentuh kisaran 200 daerah kabupaten/kota menjelang penghujung tahun 2026 ini.
“Target sampai dengan akhir tahun ini lebih kurang 200-an daerah kabupaten/kota yang kita akan lakukan validasi menggunakan sistem Dukcapil yang digabung dengan kementerian/lembaga,” tambah Tito.
Kendati demikian, implementasi teknologi mutakhir ini tidak serta-merta mewajibkan seluruh penerima bansos saat ini untuk langsung melakukan pemindaian wajah secara serentak. Langkah ini masih berproses secara bertahap seiring dengan kesiapan infrastruktur perlindungan sosial yang digarap bersama Kementerian Sosial.
Melalui sinergi lintas lembaga dan pemanfaatan teknologi biometrik ini, pemerintah optimistis kebocoran anggaran dapat ditekan seminimal mungkin sehingga hak bantuan sosial benar-benar jatuh ke tangan masyarakat yang paling membutuhkan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










