Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Aturan Baru BGN Mencekik, Dapur SPPG di Priangan Timur Terancam Defisit Hingga Berujung PHK Relawan

Rabu, 4 November 2026 20:21 WIB

Supersub Persib! Luka Menalo Butuh 11 Menit untuk Ubah Nasib Laga di Melbourne

Rabu, 4 November 2026 19:42 WIB

Herri Pras Diserbu Laporan! Belasan Ormas Datangi Polda Jabar Usai Konten soal UAS dan UAH

Rabu, 4 November 2026 19:37 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Aturan Baru BGN Mencekik, Dapur SPPG di Priangan Timur Terancam Defisit Hingga Berujung PHK Relawan
  • Supersub Persib! Luka Menalo Butuh 11 Menit untuk Ubah Nasib Laga di Melbourne
  • Herri Pras Diserbu Laporan! Belasan Ormas Datangi Polda Jabar Usai Konten soal UAS dan UAH
  • Heboh! Video 6 Menit Karyawan HWI Jepara Viral di TikTok, Benarkah Ada Rekaman Rahasia?
  • Persib Menang Lagi di ACL 2! Ini Hitung-hitungan Poin Koefisien Liga Indonesia Terbaru di Ranking AFC
  • Peringatan Darurat Sanitasi Kota Bandung, 90 Persen Sungai Tercemar Bakteri E. Coli
  • Ukir Sejarah! Bek Timnas Indonesia Terpilih Jadi Pemain Terbaik Liga Champions
  • Terungkap Motif Pembunuhan Sadis Hj Komariyah di Indramayu: Sakit Hati Sering Disindir Utang
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 4 November 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Alasan DPRD Bandung Kemungkinan Tak Larang Penjualan Minum Beralkohol

By SusanaMinggu, 10 Maret 2024 09:18 WIB2 Mins Read
Ilustrasi Minuman Beralkohol. Foto: Istockphoto
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pansus 9 DPRD Kota Bandung masih membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelarangan, Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol (Minol).

Anggota Pansus 9 DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya mengatakan, pembahasan Raperda terkait minuman beralkohol masih dalam proses pengayaan dengan melakukan studi banding ke kota dan kabupaten lain yang sudah melaksanakan atau menjalankan perda tersebut.

“Nah ada beberapa kota kabupaten yang melarang sama sekali, ada juga yang lebih ke pengawasan dan pengendalian. Untuk Kota Bandung sebagai kota besar dan sebagai kota yang beragam heterogen tentu yang kita butuhkan pengawasan dan pengendalian, ” ujar Erick.

Menurutnya, jika minuman beralkohol betul-betul dilarang sama sekali di Kota Bandung, maka akan membuat suburnya black market dan penjualan liar yang tidak terkendali sehingga membutuhkan operasi-operasi dan tenaga pengawas.

Baca Juga:  Ditunjuk Jadi Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kota Bandung, M Bagja: Ini Amanah Besar

Erick mengatakan, di Kota Bandung kemungkinan besar penjualan minol tidak akan dilarang, hanya ada aturan-aturan membatasinya sebagai pengendalian.

Selain itu juga akan ada pengawasan yang dilakukan sehingga penjualannya tidak sembarangan dan dilakukan di tempat-tempat tertentu saja.

Baca Juga:  Evaluasi LKPJ 2025: DPRD Kota Bandung Berikan Catatan Strategis untuk Muhammad Farhan

“Jika diawasi, dikendalikan dengan aturan-aturan yang jelas, ekonomi meningkat, padat karya terjadi, dan kadang-kadang juga dibutuhkan untuk pengobatan” ” ujarnya.

Selain itu, alasan lainnya mengenai Kota Bandung tidak melarang penjualan minol karena ada juga yang membutuhkan untuk pengobatan dengan dosis kecil atau kadang-kadang masih ada yang menjalankan tradisinya.

Baca Juga:  Resmi Gabung Dewa United, Ini Alasan Nick Kuipers Tolak Bertahan di Persib

“Tradisi-tradisi yang muatan lokal daerahnya untuk upacara upacara-upacara tertentu. Itu yang harus kita pikirkan dan akomodir, ” ujarnya.

Namun, Erick kembali menegaskan, Raperda tentang Pelarangan, Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol masih dalam tahap pembahasan oleh Pansus 9.

“Tapi Raperda ini masih dalam tahap proses melakukan studi banding, konsultasi kepada kementerian dan lainnya, ” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

alasan DPRD Kota Bandung Raperda
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Aturan Baru BGN Mencekik, Dapur SPPG di Priangan Timur Terancam Defisit Hingga Berujung PHK Relawan

Herri Pras Diserbu Laporan! Belasan Ormas Datangi Polda Jabar Usai Konten soal UAS dan UAH

Peringatan Darurat Sanitasi Kota Bandung, 90 Persen Sungai Tercemar Bakteri E. Coli

Terungkap Motif Pembunuhan Sadis Hj Komariyah di Indramayu: Sakit Hati Sering Disindir Utang

3 Jenderal Polisi Ditangkap, SBY Surati Prabowo: Kok Jadi Begini Negara Kita

Presiden Prabowo Subianto.

Awal Mula Terbongkarnya Operasi Penyadapan Ilegal yang Sasar Komunikasi Presiden dan Menteri

Terpopuler
  • Link Video Viral Egar dan Fina Banyuwangi Part 1 Sampai 4 Full Durasi Dicari Netizen, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Ilustrasi video syur
    Link Video Egar dan Fina Banyuwangi Viral di TikTok, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Perang Estetika Kota: Utopia Art Deco vs Megalomania Kerajaan di Saat Kas Pemprov Jabar Sekarat
  • Geger Link Video Viral Karyawan HWI Durasi 6 Menit, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Ruang Bicara Resmi Berdiri di Bandung, Hadir Sebagai Wadah Anak Muda Bertumbuh dan Berdampak
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.