bukamata.id – Kasus pembunuhan sadis yang menimpa seorang warga Kabupaten Indramayu, Hj Komariyah, akhirnya menemui titik terang. Aparat kepolisian memastikan bahwa insiden berdarah yang merenggut nyawa korban dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati mendalam dari pelaku terhadap korban yang notabene merupakan tetangga sendiri.
Dua pelaku berinisial FSS (31) dan NW (28) kini harus mendekam di sel tahanan setelah terbukti merencanakan dan melakukan pembunuhan keji tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pemicu utama di balik aksi nekat ini adalah dendam kesumat yang telah lama dipendam oleh FSS.
“Untuk motifnya dendam,” ujar Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar saat memberikan keterangan resmi di Mapolres Indramayu, Kamis (4/11/2026).
Arwin membeberkan, kemarahan pelaku tersulut akibat rentetan perkataan korban yang dianggap menyinggung perasaan dan melukai harga dirinya. Korban kerap melontarkan sindiran pedas, termasuk menuding bahwa pembangunan rumah serta bengkel motor milik FSS bersumber dari uang utang.
“Di mana perkataan tersebut diucapkan korban kepada tersangka FSS sejak bulan April 2026 sampai terakhir kali akhir bulan Oktober 2026 sebelum Tersangka FSS diminta tolong korban untuk memperbaiki tiang penangkal petir,” kata Arwin.
Sindiran berulang yang berlangsung selama bulanan tersebut menumpuk menjadi kebencian mendalam. Pihak kepolisian saat ini terus mendalami korelasi langsung antara rentetan kalimat menyinggung itu dengan aksi pembunuhan berencana yang dilakukan para tersangka.
“Dugaan dendam itulah yang saat ini menjadi salah satu bagian dari pendalaman penyidik terkait motif pembunuhan,” kata Arwin.
Puncak dari amarah tersebut meledak pada Senin (2/11/2026). Berawal dari permintaan korban kepada FSS untuk datang memperbaiki tiang penangkal petir di kediamannya, kesempatan itu justru dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan niat jahatnya. Tanpa belas kasihan, pelaku menghabisi nyawa korban menggunakan palu, lalu membakar jasad korban beserta satu unit mobil untuk menghilangkan jejak kejahatan mereka.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










