Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Kena Santet Jelang Persalinan? Pengakuan Mengejutkan Brisia Jodie Bikin Satu Indonesia Merinding!

Selasa, 3 November 2026 18:42 WIB
Pelecehan Seksual

Aksi Bejat Predator Anak di Karawang Terbongkar, 9 Bocah Jadi Korban Kekerasan Seksual

Selasa, 3 November 2026 18:37 WIB
Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Siap-siap Cek Rekening! 6 Bansos Cair November 2026, Lengkap Besaran dan Syarat Desil Penerima

Selasa, 3 November 2026 18:31 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kena Santet Jelang Persalinan? Pengakuan Mengejutkan Brisia Jodie Bikin Satu Indonesia Merinding!
  • Aksi Bejat Predator Anak di Karawang Terbongkar, 9 Bocah Jadi Korban Kekerasan Seksual
  • Siap-siap Cek Rekening! 6 Bansos Cair November 2026, Lengkap Besaran dan Syarat Desil Penerima
  • Aksi di DPRD Jabar, HMI Bandung Tegaskan Gerakan Ekstra Parlementer Adalah Gerakan Rakyat
  • Umuh Muchtar Buka Suara Usai Persib Kena Denda Komdis PSSI Gara-gara Dokter Tim ‘Menghilang’
  • Amanda Manopo Skandalin Suami! Sebut Fajar Sadboy Lebih Gentleman Dibanding Kenny Austin?
  • Uang Kita ke Mana? Menilik Pidato Hashim yang Jadikan Tukang Cukur hingga Warteg Target Pajak Baru
  • Prediksi Line Up Melbourne Victory vs Persib: Kembalinya Marc Klok dan Formasi Tiga Bek Maung Bandung
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 3 November 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Aksi Bejat Predator Anak di Karawang Terbongkar, 9 Bocah Jadi Korban Kekerasan Seksual

By Aga GustianaSelasa, 3 November 2026 18:37 WIB2 Mins Read
Pelecehan Seksual
Kasus pelecehan seksual. Foto: ilustrasi/Shutterstock/Peter Leee
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kasus kejahatan seksual anak kembali menggemparkan wilayah Karawang. Unit PPA dan PPO Satreskrim Polresta Karawang berhasil meringkus seorang pria berinisial FRPP (30) atas tuduhan pencabulan terhadap sembilan bocah di bawah umur.

Tersangka yang kini mendekam di sel tahanan diketahui melancarkan aksinya kepada tujuh anak laki-laki dan dua anak perempuan. Penangkapan FRPP dilakukan setelah polisi menerima laporan resmi dari salah satu keluarga korban.

Kasus ini terkuak usai salah seorang korban berusia 14 tahun memberanikan diri menceritakan perlakuan buruk yang dialaminya kepada sang ayah. Tak terima dengan kejadian tersebut, orang tua korban langsung melaporkan tersangka ke markas kepolisian setempat.

Humas Polresta Karawang Ipda Muhammad Asim menuturkan, aksi terkahir predator ini diketahui terjadi pada Minggu (18/10/2026), sekitar pukul 14.00 WIB. Pelaku melancarkan aksi bejatnya di sebuah warung yang berlokasi di wilayah Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang.

Baca Juga:  Geger Penemuan Jenazah di Kawasan Industri Karawang: Bermula dari Kecurigaan Petugas Kebersihan

“Kasus ini mulai terungkap setelah salah satu korban yang berusia 14 tahun memberanikan diri menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang tua, kemudian sang ayah langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Karawang pada 1 November 2026,” kata Asim, kepada awak media, Selasa (3/11/2026).

Korban Bertambah Usai Penyidikan Maraton

Setelah laporan diterima, kepolisian bergerak cepat melakukan pendalaman. Dari rangkaian penyidikan mendalam, petugas menemukan fakta mencengangkan bahwa jumlah korban membengkak dari yang semula diperkirakan.

Baca Juga:  Main Game Ternyata Punya Dampak Positif Bagi Anak, Begini Kata Studi

“Dalam penanganan kasus ini, Satres PPA dan PPO Polresta Karawang secara maraton memeriksa pelapor, para korban, hingga saksi-saksi. Polisi juga telah mengantongi bukti medis melalui Visum et Repertum serta menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan tindak kejahatan tersebut. Terungkap hasil pemeriksaan ada 9 korban, 7 diantaranya laki-laki dan 2 perempuan,” kata dia.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, penyidik menjerat FRPP dengan pasal tindak pidana kejahatan seksual anak yang tertuang dalam regulasi KUHP terbaru.

“FRPP kami sangkakan dengan pasal 415 huruf b undang-undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP. Penyidik memastikan akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas, termasuk melengkapi pemeriksaan saksi-saksi dan berkoordinasi intensif dengan Jaksa Penuntut Umum,” ucapnya.

Baca Juga:  Siswa Didik Diminta Isi Libur Sekolah dengan Kegiatan Positif

Polisi Imbau Orang Tua Lebih Waspada

Menanggapi maraknya kasus kejahatan terhadap anak, kepolisian meminta para orang tua untuk lebih peka dan menjaga komunikasi intensif dengan buah hati mereka. Pengawasan ketat di lingkungan sekitar menjadi benteng utama pencegahan.

“Kami imbau masyarakat agar memperketat pengawasan terhadap anak dan lingkungannya. Kami meminta masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan dugaan kekerasan atau kejahatan seksual di lingkungannya. Kami pastikan proses hukum berjalan profesional dan transparan,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

anak Karawang Kekerasan Seksual
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Aksi di DPRD Jabar, HMI Bandung Tegaskan Gerakan Ekstra Parlementer Adalah Gerakan Rakyat

Pajak

Uang Kita ke Mana? Menilik Pidato Hashim yang Jadikan Tukang Cukur hingga Warteg Target Pajak Baru

Sinyal Bahaya Emiten Raffi-Nagita: Saham RANS Ambles Lebih dari 50 Persen!

Penertiban 48 Bangli Bundaran Cibiru Bandung dan Jeritan Kompensasi Pedagang

Dilarang Nge-Vape di Area Kantor Polisi, Nekat Bakal Disanksi!

Ini Rincian Biaya Hidup Warga Jabar Biar Bisa Survive Sebulan Menurut BPS

Terpopuler
  • Perang Estetika Kota: Utopia Art Deco vs Megalomania Kerajaan di Saat Kas Pemprov Jabar Sekarat
  • Ruang Bicara Resmi Berdiri di Bandung, Hadir Sebagai Wadah Anak Muda Bertumbuh dan Berdampak
  • Gelar Tabligh Akbar, Pemuda Pancasila Jabar Usung Semangat Gaya Baru di HUT ke-67
  • Pengurus DPC PKB Kabupaten Bandung Dikukuhkan, Dadang Supriatna Mulai Jaring Caleg 2029
  • KHW 400 OTW Layar Lebar? Heboh Rumah Produksi Daftarkan Judul Film Mirip Konten Nadia Omara!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.