Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Presiden Prabowo Subianto.

Awal Mula Terbongkarnya Operasi Penyadapan Ilegal yang Sasar Komunikasi Presiden dan Menteri

Rabu, 4 November 2026 11:32 WIB

Cerai Tanpa Drama! Demian Aditya Kudeta Ultah DMS, Reuni Bareng Sara Wijayanto Diserbu Netizen!

Rabu, 4 November 2026 10:07 WIB

BSU Kemnaker 2026 Cair Rp 900 Ribu! Cek Syarat dan Jadwal Transfernya

Rabu, 4 November 2026 09:58 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Awal Mula Terbongkarnya Operasi Penyadapan Ilegal yang Sasar Komunikasi Presiden dan Menteri
  • Cerai Tanpa Drama! Demian Aditya Kudeta Ultah DMS, Reuni Bareng Sara Wijayanto Diserbu Netizen!
  • BSU Kemnaker 2026 Cair Rp 900 Ribu! Cek Syarat dan Jadwal Transfernya
  • Siap Gelora! Lokasi Nobar Persib Bandung vs Melbourne Victory Sore Ini
  • Dibikin Heran Satu Dunia! Selebrasi Paling Nyeleneh Veda Ega: Makan Belalang Goreng di Sepang!
  • Bawa JNE Makin Adaptif, Hui Chandra Fireta Sabet Gelar Most Innovative CFO Awards 2026
  • Pincang Tanpa Duo Asing, Persib Tetap Ngotot Segel Tiket 16 Besar ACL 2
  • Klaim Sekarang! Daftar Kode Redeem FF Terbaru 4 November 2026, Amankan Hadiah Gratisnya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 4 November 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Awal Mula Terbongkarnya Operasi Penyadapan Ilegal yang Sasar Komunikasi Presiden dan Menteri

By Aga GustianaRabu, 4 November 2026 11:32 WIB3 Mins Read
Presiden Prabowo Subianto.
Presiden Prabowo Subianto. Foto: Instagram @presidenrepubliindonesia.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Dugaan praktik intersepsi komunikasi secara ilegal yang menyeret nama mantan pimpinan Korps Bhayangkara bersama jajaran perwira tinggi kini resmi masuk dalam penanganan tingkat tinggi. Presiden Prabowo Subianto dipastikan telah menerima paparan utuh terkait perkembangan kasus yang diduga turut membidik sejumlah pejabat penting negara tersebut.

Kepastian mengenai penyampaian laporan tersebut ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Ia mengungkapkan bahwa pimpinan kepolisian, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, telah menghadap langsung ke Istana untuk menyampaikan temuan awal.

“Apakah Presiden tahu peristiwa ini? Sudah barang tentu Presiden tahu karena dilaporkan oleh Kapolri kepada beliau,” ujar Yusril di kantor Kemenko Kumham Imipas, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2026).

Yusril menjelaskan bahwa setiap kejadian krusial yang berdampak pada stabilitas nasional dipastikan langsung menjadi perhatian utama Kepala Negara melalui mekanisme koordinasi berkala.

“Kami ini para menteri semua adalah pembantu Presiden. Apa pun hal-hal yang penting yang terjadi di negara ini, ya, tentu kami melapor kepada Presiden, kecuali hal-hal kecil yang kami bisa tangani sendiri ya kami selesaikan,” imbuh dia.

Baca Juga:  Profil Lengkap Afriansyah Noor: Karier, Pendidikan, hingga Isu Wamenaker

Ancaman Keamanan Nasional dan Penguatan Proteksi Siber

Pemerintah menilai aksi penyusupan jalur komunikasi terhadap pejabat tinggi negara bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan ancaman serius terhadap keamanan nasional. Terlebih, latar belakang serta tujuan akhir dari tindakan intersepsi tersebut masih terus didalami oleh tim penyidik.

“Bayangkan, seorang Presiden diintersep, disadap. Bayangkan para menteri disadap, dan kita sebenarnya tidak tahu untuk apa penyadapan itu dilakukan. Itu bukan masalah sederhana, itu masalah serius bagi sebuah negara,” ungkap Yusril.

Menyikapi temuan ini, langkah taktis langsung disiapkan melalui koordinasi lintas lembaga. Pemerintah bakal menggandeng Menko Polkam Dudung Abdurachman serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mengevaluasi total sistem pengamanan komunikasi instansi pemerintah.

Baca Juga:  Kabar Kenaikan Gaji PNS Agustus 2025: Belum Ada Keputusan Resmi dari Pemerintah

“Untuk ke depan, ya sudah barang tentu kita akan melakukan satu evaluasi karena juga ada selain Polri, kita juga ada dulu namanya Lembaga Sandi Negara, saya lupa namanya apa yang baru ya, Badan Cyber dan Sandi Negara, BSSN sekarang, dulu Lembaga Sandi Negara, yang juga memang punya kompetensi untuk menangani masalah-masalah seperti ini,” ungkap Yusril.

Meskipun terdapat beberapa instansi yang secara hukum dibekali kewenangan menyadap untuk kepentingan penegakan hukum, Yusril mengingatkan perlunya aturan main yang tegas agar kewenangan tersebut tidak disalahgunakan.

“Dan barang tentu pemerintah juga akan melakukan, kami terutama juga dan nanti dengan Pak Menko Polkam juga akan melakukan koordinasi untuk mengolah atau mengevaluasi, karena banyak institusi negara yang memang diberikan kewenangan untuk melakukan penyadapan dan memiliki alat-alat untuk menyadap dan sah digunakan dengan satu prosedur tertentu,” pungkasnya.

Baca Juga:  Pengumuman Kabinet Merah Putih, Prabowo Subianto Kenalkan Menteri Baru

Tiga Sosok Ditetapkan Sebagai Tersangka

Di sisi lain, Mabes Polri bergerak cepat menangani perkara peretasan dan akses tanpa izin ini. Bareskrim Polri mengonfirmasi bahwa penyidik telah menetapkan tiga nama sebagai tersangka dalam skandal penyadapan ilegal dan penghapusan data elektronik tersebut.

Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengumumkan penetapan status hukum itu secara resmi di Mabes Polri.

“Penyidik telah menetapkan terhadap tiga orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH,” ujar Asep.

Berdasarkan data yang terhimpun, inisial LSP merujuk pada mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Adapun inisial ASN dan EH diidentifikasi sebagai Irjen Ahrie Sonta serta Irjen Eko Hadi Santoso. Penanganan kasus ini menjadi perhatian publik secara luas mengingat Presiden Prabowo Subianto terkonfirmasi menjadi salah satu target sasaran dari operasi penyadapan tanpa izin tersebut.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Listyo Sigit Prabowo Penyadapan Ilegal Prabowo Subianto Yusril Ihza Mahendra
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Bareskrim Amankan Barang Bukti Digital, Listyo Sigit Cs Ditahan di Rutan Mabes Polri

Skandal Penyadapan Ilegal, Mabes Polri Tetapkan KSP Jenderal Listyo Sigit Tersangka!

Siapa Sebenarnya Herri Pras? Guru Besar Silat Kena Mental Diserbu Rombongan MMA Usai Hina UAS dan UAH!

Pelecehan Seksual

Aksi Bejat Predator Anak di Karawang Terbongkar, 9 Bocah Jadi Korban Kekerasan Seksual

Aksi di DPRD Jabar, HMI Bandung Tegaskan Gerakan Ekstra Parlementer Adalah Gerakan Rakyat

Pajak

Uang Kita ke Mana? Menilik Pidato Hashim yang Jadikan Tukang Cukur hingga Warteg Target Pajak Baru

Terpopuler
  • Ilustrasi video syur
    Link Video Egar dan Fina Banyuwangi Viral di TikTok, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Link Video Viral Egar dan Fina Banyuwangi Part 1 Sampai 4 Full Durasi Dicari Netizen, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Perang Estetika Kota: Utopia Art Deco vs Megalomania Kerajaan di Saat Kas Pemprov Jabar Sekarat
  • Geger Link Video Viral Karyawan HWI Durasi 6 Menit, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Ruang Bicara Resmi Berdiri di Bandung, Hadir Sebagai Wadah Anak Muda Bertumbuh dan Berdampak
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.