Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Berburu Reward Eksklusif: Update Kode Redeem FF 2 Agustus 2026

Minggu, 2 Agustus 2026 06:00 WIB
Begini cara dapat saldo DANA gratis, awas hati-hati kena tipu.

Klaim Saldo DANA Gratis 2 Agustus 2026: Cara Aman dan Link Resmi Hari Ini

Minggu, 2 Agustus 2026 02:00 WIB
Game Free Fire

Klaim Sekarang! Kode Redeem FF 2 Agustus 2026 Terbaru dan Cara Klaimnya

Minggu, 2 Agustus 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Berburu Reward Eksklusif: Update Kode Redeem FF 2 Agustus 2026
  • Klaim Saldo DANA Gratis 2 Agustus 2026: Cara Aman dan Link Resmi Hari Ini
  • Klaim Sekarang! Kode Redeem FF 2 Agustus 2026 Terbaru dan Cara Klaimnya
  • Temu Media di Bandung, Ledia Hanifa Bahas MBG hingga Pendidikan
  • Dosen Ini Gunakan Trik untuk Bongkar 32 Mahasiswa yang Ketahuan Menyontek Pakai AI
  • Daftar Lengkap 35 Cabang Olahraga yang Diikuti Kontingen Indonesia di Asian Games 2026
  • Ketika Negara Lain Punya Pahlawan Sendiri, Bogor Punya ‘The Sanitizer’ yang Bekerja dalam Senyap
  • Jalan Terjal Menuju Semifinal: Persija Bantai PSMS 4-1, Skenario El Clasico Kontra Persib di Depan Mata!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 2 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Alat Bukti Belum Lengkap, Berkas 3 Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Masih dalam Tahap Konsultasi

By SusanaSelasa, 27 Februari 2024 13:35 WIB2 Mins Read
pembunuhan
Ilustrasi korban meninggal.Foto ilustrasi: Pixabay
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Update kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, saat ini tim jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar tengah melakukan pengecekan untuk berkas tiga tersangka yakni Arighi, Abi dan Mimin.

Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Sricahyawija mengatakan, pihaknya masih memeriksa berkas tiga tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, karena alat bukti masih belum lengkap.

“Tiga berkas perkara itu masih dalam tahap konsultasi karena ada beberapa alat bukti yang belum lengkap. Tiga berkas untuk tiga tersangka. Jadi, total lima berkas, dua sudah di tahap dua, yang lain belum,” ujar Sricahyawija, Selasa (27/2/2024).

Tidak hanya itu, JPU juga tengah menyusun surat dakwaan untuk dua tersangka lainnya yakni M. Ramdanu alias Danu dan Yosep.

Akan tetapi, mengenai surat dakwaan kedua tersangka tersebut masih belum dapat dipastikan kapan akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Subang.

“Sementara tim penuntut masih menyempurnakan surat dakwaan untuk dilimpahkan ke pengadilan, cuma untuk waktu pelimpahan masih belum ada informasi,”

Menurutnya, tim jaksa membuat dua surat dakwaan terpisah untuk dua tersangka yakni Danu dan Yosep.

“Iya, terpisah sesuai berkas perkara. Baru untuk dua tersangka,” katanya.

Seperti diketahui, tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang akhirnya diketahui setelah dua tahun saat tersangka Danu menyerahkan diri ke kepolisian.

Atas pengakuan Danu tersebut, akhirnya Polisi menetapkan 5 tersangka lain dalam pembunuhan ibu dan anak di Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021.

Selain Danu, empat tersangka lainnya yaitu Yosep Hidayah, Mimin, Arighi Reksa Pratama, dan Abi.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, hanya Danu dan Yosep yang ditahan oleh kepolisian, sedangkan tiga tersangka lainnya belum ditahan dengan alasan subyektifitas penyidik

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

berkas Jabar Kejati pembunuhan ibu dan anak di Subang tersangka
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Temu Media di Bandung, Ledia Hanifa Bahas MBG hingga Pendidikan

Viral Lautan Manusia Antar Jenazah Kades Pegiringan Pemalang, Terungkap Amalan Semasa Hidup

Daftar Harga Terbaru BBM Nonsubsidi Pertamina, Resmi Turun Per 1 Agustus 2026

Tanggal 1 Agustus Jatuh Hari Sabtu, Apakah Gaji Pensiunan PNS Tetap Cair? Ini Jawaban Taspen

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos Kemensos Tahap 3 2026 Cair! Cek NIK KTP Sekarang, Ada PKH dan BPNT Rp600 Ribu

Tantan Sulthon Bukhawan Resmi Maju Calon Ketua PWI Jabar, Bawa Program 1.000 UKW Gratis untuk Wartawan

Terpopuler
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.