Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Guncang Bursa Transfer! Persib Umumkan Perpisahan dengan Rezaldi Hehanussa

Minggu, 28 Juni 2026 16:32 WIB

Hanya Sun Tangan Tanpa Pelukan, Interaksi Oki Setiana Dewi dan Ory Vitrio Picu Isu Rumah Tangga!

Minggu, 28 Juni 2026 15:40 WIB

Garena Bagi-Bagi Hadiah Hari Ini! Kode Redeem FF 28 Juni 2026 Berhadiah Skin, Diamond, dan Emote Langka

Minggu, 28 Juni 2026 15:15 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Guncang Bursa Transfer! Persib Umumkan Perpisahan dengan Rezaldi Hehanussa
  • Hanya Sun Tangan Tanpa Pelukan, Interaksi Oki Setiana Dewi dan Ory Vitrio Picu Isu Rumah Tangga!
  • Garena Bagi-Bagi Hadiah Hari Ini! Kode Redeem FF 28 Juni 2026 Berhadiah Skin, Diamond, dan Emote Langka
  • Persib Masih Diblokir FIFA, Nasib Rekrutan Baru di Ujung Tanduk
  • Daftar Tim Lolos Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Resmi Lengkap, Ini Jadwal Pertandingannya
  • Link Video Viral Ibu dan Anak Handuk Putih di TikTok Ramai Dicari, Ini Fakta Sebenarnya
  • Bukan Penyiksaan? Ini Penjelasan Komnas Perempuan Soal Kasus YTR Bandung
  • Bos Hartono Angkat Topi, Koleksi Ikan Irfan Hakim Rajai All Indonesia Young Koi Show 2026!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 28 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Perketat Pengawasan Limbah Industri, Dinas Lingkungan Hidup Jabar Bakal Lakukan Patroli Sungai

By SusanaMinggu, 9 Juni 2024 15:30 WIB2 Mins Read
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, Prima Mayaning Tyas. Foto: Istimewa.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, Prima Mayaning Tyas menegaskan terkait pengawasan limbah industri di Jabar.

Prima menyampaikan, upaya penanganan limbah industri di Jabar diawali dengan pembinaan, setelah industri-industri tersebut mendapatkan perizinan lingkungan, mulai DLA provinsi, kabupaten, hingga pusat.

“Dikala teman-teman pengawas PPLH kabupaten kota melakukan pemeriksaan reguler, kemudian juga ada patroli sungai, ada juga dari masyarakat, skema pengaduan yang masuk ke kita kita tindak lanjuti di lapangan kita periksa di lapangan,” beber Prima, Minggu (9/6/2024).

Adapun, yang berhak masuk ke industri atau ke lapangan yaitu PPLH yang telah mempunyai kualifikasi bisa melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan lingkungan, walaupun industri diwajibkan melakukan pelaporan 6 bulan sekali ke dinas yang mengeluarkan izinnya.

Baca Juga:  Kemarau Panjang, Pemprov Jabar Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla

“Setelah PPLH masuk, kita cek proses produksi, di proses produksi pada setiap tahapan limbah apa yang dihasilkan, cek sama dokumen lingkungan yang ada dikawinkan,” ujarnya.

Prima mengatakan, jika nantinya hasil pemeriksaan tersebut tidak sesuai antara kegiatan dan deskripsi, maka industri yang melanggar tersebut akan diberi sanksi.

Baca Juga:  BNNP Tangkap Pria di Bekasi yang Nekat Tanam Ganja di Rumahnya

“Kalau dia deskripsi kegiatan tidak sesuai, kita bisa kenakan sanksi diawali sanksi administrasi, tapi kalau sampai membahayakan kita bisa langsung pidana,” tegasnya.

“Prosesnya sebenarnya setelah sanksi administrasi, apabila dia tidak bisa memenuhi beberapa ketentuan yang ditemukan di dalam sanksi administrasi dalam periode waktu tertentu, maka kita naikan ke kasus pidana,” imbuhnya.

Selain pemeriksaan langsung ke industri, Dinas Lingkungan Hidup juga kata Prima bakal melakukan patroli sungai.

Baca Juga:  Dukung Target Jabar Swasembada Pangan, Pemkab Sumedang Ajukan Bantuan 230 Pompa Air

Petugas patroli sungai nantinya akan terbagi di setiap sayap Citarum. Adapun nanti, petugas patroli, merecord, memantau industri mana yang menggunakan saluran siluman, atau membuang limbah di malam hari.

“Mereka kita ambil requirements nya dari masyarakat, mereka harus laporan titik koordinat dimana ada bukti dokumentasinya dan kalau sudah ada indikasi pelanggaran, segera masuk ke kita,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dinas Lingkungan Hidup industri Jabar limbah Prima Mayaning Tyas
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bukan Penyiksaan? Ini Penjelasan Komnas Perempuan Soal Kasus YTR Bandung

Bos Hartono Angkat Topi, Koleksi Ikan Irfan Hakim Rajai All Indonesia Young Koi Show 2026!

Absen Lengkap Tapi Dituduh Lalai?! Guru Senior Ini Tetap Mengajar Walau Haknya Dirampok 73 Bulan!

Bukan El Nino, Studi Ungkap Biang Kerok Utama yang Bikin Eropa Membara hingga 44 Derajat Celsius

Ilustrasi gempa

Dua Gempa Dahsyat Guncang Venezuela, Alarm Bahaya ‘The Big One’ di San Andreas Kini Berstatus Kritis

Blunder Fatal? Niat Membantah, Anggota Dewan Malah Akui Bentak Dokter Icha

Terpopuler
  • Viral Handuk Putih Anak vs Ibu, Warganet Berburu Link Asli! Ternyata Isinya Bikin Kaget
  • Viral! Video ‘Handuk Putih Ibu dan Anak’ Bikin Netizen Penasaran, Ini Faktanya
  • Cut Salwa Jadi Trending Topic, Benarkah Ada Video 10 Menit? Ini Fakta yang Terungkap
  • Jangan Klik Link Ini! Tren Viral TikTok ‘Handuk Putih’ Picu Ancaman Phishing Serius
  • Link Video Ibu dan Anak Handuk Putih Banyak Dicari, Waspadai Modus Phishing
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.