Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Kabar Terbaru Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Kuartal IV 2026: Syarat Desil, Cara Cek, hingga Solusi Dana Belum Cair

Minggu, 1 November 2026 02:00 WIB

Ujian Maraton Maung Bandung: 7 Laga Berat di 3 Kompetisi Mengintai Persib Sepanjang November 2026

Minggu, 1 November 2026 01:00 WIB
Semangkuk cuanki hangat di Cuanki Serayu

Hangatkan Tubuh di Tengah Cuaca Dingin Kota Kembang: 7 Rekomendasi Kuliner Berkuah Khas Bandung yang Wajib Dicoba

Sabtu, 31 Oktober 2026 21:29 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kabar Terbaru Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Kuartal IV 2026: Syarat Desil, Cara Cek, hingga Solusi Dana Belum Cair
  • Ujian Maraton Maung Bandung: 7 Laga Berat di 3 Kompetisi Mengintai Persib Sepanjang November 2026
  • Hangatkan Tubuh di Tengah Cuaca Dingin Kota Kembang: 7 Rekomendasi Kuliner Berkuah Khas Bandung yang Wajib Dicoba
  • Mengenang 7 Hari Wafatnya Fathan Subchi, PKB dan Masura Kabupaten Bandung Gelar Doa Bersama
  • Viral Foto AI Presiden Prabowo di Padalarang, Petinggi KCIC Diserbu Netizen
  • Persib Dapat Angin Segar Jelang Jamu Isenmulang FC, Teja Paku Alam Comeback?
  • Aksi Nekat Pemuda Bandung Berujung Maut, Lansia 64 Tahun Gugur Pertahankan Ayam Kesayangan
  • Jatuhnya Sultan Andara! Kena Boikot Parah, Saham Ambruk, Raffi Ahmad Diambang Kehancuran?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 1 November 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Anggaran Nol Rupiah, Pesantren di Jabar Kehilangan Dana Hibah

By Putra JuangKamis, 24 April 2025 13:00 WIB2 Mins Read
Anggota DPRD Jabar, Maulana Yusuf Erwinsyah. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dipastikan tidak mengalokasikan bantuan dana untuk pesantren alias “nol rupiah”. Hal ini diketahui dalam dokumen Peraturan Gubernur (Pergub) Perubahan Ketiga Nomor 12 Tahun 2025.

Keputusan ini sontak menuai kritik keras dari Anggota DPRD Jabar, Maulana Yusuf Erwinsyah, yang menyebutnya sebagai bentuk “boikot gerakan keagamaan dan politik santri,” bukan sekadar efisiensi anggaran.

“Ini bukan efisiensi, ini boikot gerakan keagamaan dan politik santri,” tegas Maulana dalam keterangannya, Rabu (23/4/2025).

Kegeraman politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini semakin bertambah setelah menelisik dokumen efisiensi anggaran senilai Rp5,162 triliun.

Baca Juga:  Warga Cimahi Desak SMA Negeri Baru, Rafael Situmorang Siap Kawal Hingga Tuntas!

Dirinya menyoroti alokasi anggaran di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang mencapai Rp552 miliar untuk 10 program.

Kejanggalan muncul ketika Maulana menemukan dua pos anggaran yang tidak jelas peruntukannya, yaitu untuk “SD Pakuan Pajajaran” dan “Percontohan Balai Desa Istimewa” yang tertera pada kegiatan nomor 9 dan 10.

Lebih lanjut, penelusuran dalam Pergub tidak menemukan rincian atau poin program yang merujuk pada kedua kegiatan tersebut.

Baca Juga:  Persib Terima Kadeudeuh dari Pemprov Jabar, Umuh Muchtar: Jangan Lihat Nilainya

“Ini perlu kita kawal bersama. Dana sebesar itu tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan peruntukan. Jika tidak ada dalam Pergub pelaksanaan, seharusnya segera ada klarifikasi dari pihak terkait,” katanya.

Maulana pun mendesak publik dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus mengawasi realisasi anggaran ini guna mencegah potensi pemborosan atau penyalahgunaan dana.

Dia menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah kunci utama dalam pengelolaan anggaran daerah, terutama di tengah upaya efisiensi fiskal yang sedang gencar dilakukan.

Baca Juga:  Termasuk Mantan Kepala Kejati, 3 Calon Pj Gubernur Jabar Diusulkan DPRD ke Kemendagri

“Transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi kunci dalam proses pengelolaan anggaran daerah, terlebih di tengah upaya efisiensi fiskal yang saat ini sedang digencarkan,” jelasnya.

Di sisi lain, Maulanamengapresiasi langkah efisiensi penghapusan anggaran “Lembur Pakuan” berkat kawalan media.

“Atas bantuan teman-teman media, alhamdulillah pemerintah akhirnya tidak menganggarkan lagi dana untuk lembur Pakuan. Ini terbukti dalam dokumen Pergub perubahan ketiga yang sudah terbit,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

anggaran DPRD Jabar Pemprov Jabar Pesantren
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Mengenang 7 Hari Wafatnya Fathan Subchi, PKB dan Masura Kabupaten Bandung Gelar Doa Bersama

Viral Foto AI Presiden Prabowo di Padalarang, Petinggi KCIC Diserbu Netizen

Aksi Nekat Pemuda Bandung Berujung Maut, Lansia 64 Tahun Gugur Pertahankan Ayam Kesayangan

Sapa Ribuan Warga di Jalak Harupat, Rajiv NasDem Buktikan Janji Kampanye Bukan Sekadar Pemanis

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Kemensos Proses Data Penerima Bansos Tahap 4, KPM Wajib Cek Hal Ini Sebelum November

Hanya Lemari Ini yang Utuh! Keajaiban Al-Qur’an Selamat dari Kebakaran Madrasah di Garut

Terpopuler
  • Megalomania Arsitektur: Ketika Kota Bandung Dipaksa Berbaju Kerajaan
  • Ruang Bicara Resmi Berdiri di Bandung, Hadir Sebagai Wadah Anak Muda Bertumbuh dan Berdampak
  • Berkas Kasus UU ITE Bambang Soeharto Hampir Rampung, Simalango Law Firm Soroti Langkah Tersangka Lapor Balik Saksi
  • Gelar Tabligh Akbar, Pemuda Pancasila Jabar Usung Semangat Gaya Baru di HUT ke-67
  • Pengurus DPC PKB Kabupaten Bandung Dikukuhkan, Dadang Supriatna Mulai Jaring Caleg 2029
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.