Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Bansos

BPNT Tahap 3 2026 Masih Cair! Cek Sekarang Pakai NIK KTP, Begini Caranya

Jumat, 28 Agustus 2026 03:00 WIB
Begini cara dapat saldo DANA gratis, awas hati-hati kena tipu.

Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini 28 Agustus 2026, Cairkan Ratusan Ribu Rupiah Lewat Link DANA Kaget Resmi

Jumat, 28 Agustus 2026 02:00 WIB

Kode Redeem FF Terbaru 28 Agustus 2026: Klaim Skin Weapon & Bundle Gratis Hari Ini

Jumat, 28 Agustus 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • BPNT Tahap 3 2026 Masih Cair! Cek Sekarang Pakai NIK KTP, Begini Caranya
  • Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini 28 Agustus 2026, Cairkan Ratusan Ribu Rupiah Lewat Link DANA Kaget Resmi
  • Kode Redeem FF Terbaru 28 Agustus 2026: Klaim Skin Weapon & Bundle Gratis Hari Ini
  • Kursi Wabup Ciamis Lebih Setahun Kosong, Demokrat Jabar Resmi Dorong Anjar Asmara
  • Bukan Sekadar Gaya, Ini Alasan Ariel Tatum Ganti Nama Legalnya
  • Tabuh Bedug di Jombang, Prabowo Resmi Buka Muktamar ke-35 NU
  • Madinah Disergap Badai Debu! Pelataran Masjid Nabawi Mendadak Mencekam
  • Desil Bansos Berubah? Cek Sekarang Lewat HP, Ini Cara Tahu Masih Dapat Bansos atau Tidak
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 28 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Terancam Dipecat PDIP Usai Viral ‘Rampok Uang Negara’

By Aga GustianaSabtu, 20 September 2025 09:27 WIB2 Mins Read
Anggota DPRD Gorontalo
Anggota DPRD Gorontalo viral. (Foto: Tangkap layar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Anggota DPRD Gorontalo dari Fraksi PDIP, Wahyudin Moridu, tengah menghadapi ancaman pemecatan dari partai sekaligus kehilangan status sebagai wakil rakyat. Hal ini buntut dari viralnya video dirinya yang menyatakan keinginan untuk “merampok uang negara.”

Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, menegaskan bahwa pernyataan tersebut sudah menjadi bahan evaluasi serius di internal partai.

“Sudah masuk evaluasi, termasuk pelanggaran berat, ancaman sanksi pemecatan,” kata Guntur, Sabtu (20/9/2025).

Dalam video berdurasi 1 menit 5 detik, Wahyudin terlihat sedang berada di dalam mobil bersama seorang perempuan. Ia mengaku sedang dalam perjalanan dinas menuju Makassar, Sulawesi Selatan, sambil melontarkan ucapan yang dianggap tidak pantas.

Baca Juga:  Ganjar Tanggapi Ketidakhadiran Jokowi di HUT PDIP: Urusan Negara Nomor Satu

“Hari ini kita menuju ke Makassar, menggunakan uang negara. Kita rampok saja uang negara ini, kan. Kita habiskan saja. Biar negara ini semakin miskin,” ucap Wahyudin sambil tertawa, Jumat (19/9/2025).

Setelah menuai kecaman luas, Wahyudin akhirnya menyampaikan permintaan maaf melalui akun media sosial pribadinya.

“Apa pun yang saya lakukan di video itu saya akui salah dan tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik. Atas kejadian ini saya mohon maaf beribu-ribu maaf kepada seluruh rakyat Gorontalo,” tulisnya.

Dalam klarifikasinya, ia menyebut dirinya didampingi istri saat video itu dibuat. “Saya mohon maaf atas video yang diviralkan di media TikTok beberapa waktu lalu,” ujar Wahyudin.

Baca Juga:  Viral! Oknum Guru Diduga Ejek Penyandang Tuna Wicara saat Live

Dalam Kondisi Mabuk

Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo telah memanggil Wahyudin untuk dimintai klarifikasi. Ketua BK DPRD, Fikram Salilama, menjelaskan bahwa Wahyudin mengaku dalam keadaan mabuk akibat konsumsi minuman keras sebelum perjalanan.

“Yang bersangkutan menyampaikan kalau dari tadi malam, dia minum-minuman keras sampai besok paginya, itu ke bandara masih dalam keadaan kondisi tidak sadar, artinya dalam keadaan mabuk,” kata Fikram, Jumat (19/9/2025).

BK juga menanyakan maksud ucapan Wahyudin yang menyebut ingin merampok uang negara dalam video tersebut.

Baca Juga:  Fraksi PDIP Walk Out dari Rapat Paripurna DPRD Jabar, Ini Tanggapan Dedi Mulyadi

“Wahyudin Moridu mengaku tidak tahu mengucapkan kata-kata itu dan tidak tahu kalau video,” jelas Fikram.

Menurut Fikram, sebetulnya hasil klarifikasi tidak boleh dibuka ke publik sesuai aturan kode etik. Namun, karena ada persetujuan langsung dari Wahyudin, BK akhirnya mengungkapkan.

“Ini kami sampaikan sebenarnya dalam aturan kode etik kami, tidak boleh dibuka, tapi atas persetujuan yang bersangkutan makanya kami sampaikan ke publik. Jadi pada intinya, yang bersangkutan menyatakan bahwa ucapan itu disampaikan dalam keadaan tidak sadar dan dia tidak mengetahui kalau itu divideokan,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

PDIP video viral
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bansos

BPNT Tahap 3 2026 Masih Cair! Cek Sekarang Pakai NIK KTP, Begini Caranya

Kursi Wabup Ciamis Lebih Setahun Kosong, Demokrat Jabar Resmi Dorong Anjar Asmara

Tabuh Bedug di Jombang, Prabowo Resmi Buka Muktamar ke-35 NU

Madinah Disergap Badai Debu! Pelataran Masjid Nabawi Mendadak Mencekam

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Desil Bansos Berubah? Cek Sekarang Lewat HP, Ini Cara Tahu Masih Dapat Bansos atau Tidak

Miris! 16 PMI Asal Bandung Barat Bermasalah di Luar Negeri, 5 Meninggal Dunia

Terpopuler
  • Janji Penguatan UMKM Dipertanyakan di Tengah Masifnya Penertiban PKL Kota Bandung
  • Mengenang 50 Tahun Kebersamaan, Alumni ITB 76 Unjuk Budaya Lokal Lewat Karnaval Sisingaan di Bandung
  • Lepas Saat Dijemur, Pitbull Ngamuk Serang Anak 9 Tahun di Arjasari Bandung
  • Loyalis Fanatik Mulai Tergerus, Warga Makin Berani Kritik Dedi Mulyadi!
  • Game Free Fire
    Kumpulan Kode Redeem FF 22 Agustus 2026: Klaim Token, SG2, dan Skin Bundle Gratis Sekarang!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.