bukamata.id — PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan usaha para mitra merchant. Melalui program reward khusus pengguna Electronic Data Capture (EDC), bank bjb menyiapkan apresiasi berupa saldo DIGI hingga jutaan rupiah bagi merchant yang aktif meningkatkan transaksi pembayaran nontunai.
Program reward ini berlangsung selama tiga bulan, terhitung mulai 20 Juli hingga 20 Oktober 2026. Inisiatif ini dirancang untuk memotivasi para pemilik usaha agar semakin optimal memanfaatkan fasilitas transaksi digital bank bjb, baik melalui penerimaan Kartu Debit maupun QRIS Dinamis pada mesin EDC.
Guna memberikan kesetaraan peluang, bank bjb membagi persaingan ke dalam enam kategori merchant berdasarkan ambang batas volume transaksi (tiering), yaitu Platinum, Gold, Classic, Silver, Bronze, dan Activation.
Rincian Kategori dan Reward Merchant:
Platinum (Volume Transaksi > Rp2.000.000.000) : Reward Saldo DIGI Rp5.000.000
Gold (Volume Transaksi > Rp1.500.000.000) : Reward Saldo DIGI Rp4.000.000
Classic (Volume Transaksi > Rp1.000.000.000) : Reward Saldo DIGI Rp3.000.000
Silver (Volume Transaksi > Rp500.000.000) : Reward Saldo DIGI Rp2.000.000
Bronze (Volume Transaksi > Rp300.000.000) : Reward Saldo DIGI Rp1.000.000
Activation (Volume Transaksi > Rp150.000.000) : Reward Saldo DIGI Rp500.000
Setiap kategori akan memilih dua merchant terbaik dari masing-masing Kantor Wilayah bank bjb, sehingga total pemenang yang berhak mendapatkan hadiah mencapai 60 merchant di seluruh wilayah operasional.
Proses penarikan data transaksi akan dilakukan secara menyeluruh setelah periode program berakhir pada 20 Oktober 2026. Daftar pemenang resmi nantinya diumumkan melalui situs web resmi bank bjb serta dipublikasikan oleh kantor cabang pengelola merchant masing-masing.
Pihak bank bjb mengimbau kepada para pemenang untuk segera melengkapi dokumen administrasi yang dibutuhkan, seperti salinan KTP, NPWP, dan Berita Acara konfirmasi. Pencairan saldo DIGI akan dilakukan setelah seluruh data administrasi terverifikasi. Merchant diimbau untuk bergerak cepat, sebab batas waktu penyerahan berkas adalah 30 hari sejak tanggal pengumuman. Jika melewati batas waktu tersebut, status pemenang dinyatakan gugur dan hadiah tidak dapat dikreditkan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











