Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Persib Bandung

4 Winger + 1 Kiper Masuk Radar Persib, Siapa Paling Dekat Gabung?

Jumat, 1 Mei 2026 21:11 WIB

Jumat Malam yang Mencekam di Tamansari Bandung: Massa Serba Hitam Kocar-kacir Diterjang Aparat

Jumat, 1 Mei 2026 21:07 WIB

UMKM Pangan Sulit Tembus Ekspor? Ledia Hanifa Ungkap Rahasia di Balik Kemasan Produk

Jumat, 1 Mei 2026 20:58 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • 4 Winger + 1 Kiper Masuk Radar Persib, Siapa Paling Dekat Gabung?
  • Jumat Malam yang Mencekam di Tamansari Bandung: Massa Serba Hitam Kocar-kacir Diterjang Aparat
  • UMKM Pangan Sulit Tembus Ekspor? Ledia Hanifa Ungkap Rahasia di Balik Kemasan Produk
  • Heboh Link Video Bandar Membara, Identitas Pemeran Terungkap
  • Buntut Aksi May Day, Pos Polisi di Tamansari Bandung Hangus Dibakar Massa
  • Status SPM Muncul di 4 Bank, Bansos 2026 Segera Masuk Rekening
  • PANAS! 1 Sudah Deal, Ini Daftar Lengkap Target Transfer Persib Bandung
  • Rumah Anisa Rahma Eks Cherybelle Kebakaran, 3.500 Al-Qur’an Tak Tersentuh Api
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 1 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

AS Resmi Blokir TikTok, Aplikasinya Lenyap di PlayStore dan App Store

By Aga GustianaMinggu, 19 Januari 2025 19:51 WIB1 Min Read
Kemendag
Iustrasi TikTok. Foto ilustrasi: pymnts
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Amerika Serikat resmi mengeluarkan undang-undang tentang pelarangan terhadap penggunaan aplikasi TikTok. Undang-undang ini mulai diberlakukan Minggu (19/1/2025).

Kini para pengguna TikTok di AS sudah tak lagi bisa menggunakan aplikasi asal China tersebut. Bahkan, platform ini tidak muncul di Play Store dan App Store.

Namun kabar baiknya, Donal Trump sebagai Presiden AS terpilih menyatakan telah menangguhkan pemblokiran TikTok dan membantu mereka menemukan solusi untuk memulihkan pemblokiran usai ia menjabat.

Penangguhan larangan itu selama 90 hari setelah Trump menjabat pada hari Senin (20/1/2025) waktu setempat.

Baca Juga:  Begini Kata TikTok Usai Izin Dibekukan Gara-gara Tolak Beri Data

“Perpanjangan 90 hari adalah sesuatu yang kemungkinan besar akan dilakukan, karena itu tepat,” kata Trump. “Jika saya memutuskan untuk melakukan itu, saya mungkin akan mengumumkannya pada hari Senin,” ucapnya menambahkan.

Sementara Gedung Putih menyatakan jika pemerintahan mendatanglah yang akan mengambil tindakan terkait nasib TikTok selanjutnya.

Baca Juga:  Mudah, Begini Cara Rekam Panggilan WhatsApp di Android dan iPhone

“Kami tidak melihat alasan bagi TikTok atau perusahaan lain untuk mengambil tindakan dalam beberapa hari ke depan sebelum pemerintahan Trump menjabat pada hari Senin,” kata sekretaris pers Karine Jean-Pierre dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga:  Durasi Reels di Instagram Diperpanjang Jadi 3 Menit

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Amerika Serikat aplikasi TikTok
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Heboh Link Video Bandar Membara, Identitas Pemeran Terungkap

Rumah Anisa Rahma Eks Cherybelle Kebakaran, 3.500 Al-Qur’an Tak Tersentuh Api

Banyak Dicari, Link Video Bandar Membara Bergetar Kini Diselidiki Polisi

Jangan Asal Titip! Panduan Cerdas Memilih Daycare agar Si Kecil Aman dan Tetap Happy

Link Video Viral ‘Tasya Gym Bandar Batang’ Ramai Dicari, Ada Versi Full Durasi?

Hati-hati! Link Video Tasya Gym Diduga Sebar Phishing

Terpopuler
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.