Penulis: Putra Juang

Bergelut dengan dunia jurnalisme sejak 6 tahun lalu. Kini, aktif sebagai jurnalis di Bukamata.id sejak Tahun 2023.

bukamata.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mencatat, ada sebanyak 260 dalam pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 jalur zonasi yang didiskualifikasi. Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin mengatakan, ratusan siswa tersebut dianulir lantaran tempat tinggal tidak sesuai dengan persyaratan administrasi yaitu kartu keluarga. “Total peserta PPDB di Jabar yang dianulir ada 260-an itu karena setelah penerimaan dicek ulang bahwa KK-nya betul di situ tapi tidak tinggal di situ. Seharusnya KK-nya di situ tinggal juga di situ antara lain seperti itu,” ucap Bey dalam keterangan resminya, Kamis (4/7/2024). Bey mengakui, pihaknya cukup kesulitan untuk mengikis kesenjangan antara sekolah favorit dan…

Read More

bukamata.id – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Barat bersama dengan Koperasi Konsumen Syariah Pro IBU Kota Bekasi mengumumkan kemitraan strategis mereka dalam meluncurkan program inovatif bernama J-coffling. J-coffling atau Juragan Kopi Keliling hasil dari program pendayagunaan Baznas Jabar ini bertujuan untuk meningkatkan penghasilan bagi penerima manfaat zakat di Kota Bekasi. J-coffling mengusung konsep penjualan kopi secara keliling dengan menggunakan gerobak yang dilengkapi fasilitas yang lebih baik untuk menyajikan kopi kepada konsumen. Gerobak kopi ini akan dioperasikan oleh penerima manfaat yang telah dipilih berdasarkan kriteria asnaf zakat. Wakil Ketua III Baznas Jabar, Achmad Ridwan optimistis, jika proram ini memiliki prospek…

Read More

bukamata.id – Tim Kuasa Hukum Polda Jabar membantah anggapan soal Prof Agus Surono sebagai saksi ahli tidak independen dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (4/7/2024). Perwakilan Tim Kuasa Hukum Polda Jabar, Kombes Pol Nurhadi Handayani mengaku, tidak ada mempermasalahkan dengan keterangan yang diberikan Prof Agus Suroni dalam persidangan tersebut. “Saya nggak merasa nggak independen. Mungkin dari perasaan dari pemohon aja. Saya nggak ada apa-apa. Saya nggak pernah merasa seperti itu,” ucap Nurhadi. Nurhadi juga menyanggah jika saksi ahli yang dihadirkannya tidak kompeten. “Oh, siapa yang bilang kompeten? Sangat kompeten sekali,” ujarnya. Nurhadi mengungkapkan, Prof Agus…

Read More

bukamata.id – Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan menilai, saksi ahli Prof Agus Surono yang dihadirkan Polda Jabar dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (4/7/2024) tidak independen. Perwakilan Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Muchtar Effendi mengatakan, jawaban Prof Agus Surono atas pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan pihak Pegi Setiawan di persidangan tidak mencerminkan sebagai seorang ahli hukum pidana. “Di dalam persidangan hari ini yang mana pihak termohon menghadirkan ahli, diharapkan oleh kita ini begitu kita melontarkan pertanyaan, dia menjawab sesuai keahliannya,” ucap Muchtar. “Jadi jangan menilai, ‘mohon maaf ini pertanyaan praperadilan, ini pertanyaan pokok perkara’, jawab saja. Apakah…

Read More

bukamata.id – Ahli hukum pidana dari Universitas Pancasila, Prof Agus Surono menyatakan, bahwa surat-surat atau dokumen dapat dikualifikasikan sebagai alat petunjuk untuk menetapkan tersangka dalam kasus pidana. Hal itu disampaikan Prof Agus saat dihadirkan Tim Kuasa Hukum Polda Jabar menjadi saksi ahli dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung Kamis (4/7/2024). Dalam sidang tersebut, Prof Agus ditanya oleh Tim Hukum Polda Jabar terkait apakah surat-surat seperti ijazah, rapot hingga STNK kendaraan termasuk alat bukti petunjuk untuk menetapkan tersangka. “Apakah surat berupa NIK, ijazah SD dan SMP, rapot asli SD, surat kelahiran, STNK yang dijadikan barang bukti yang…

Read More

bukamata.id – Tim Kuasa Hukum Polda Jabar menghadirkan saksi ahli hukum pidana, Prof Agus Surono dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (4/7/2024). Guru Besar Hukum Pidana dari Universitas Pancasila tersebut dihadirkan untuk memberikan kesaksian dalam persidangan. Setelah pemeriksaan berkas, hakim meminta Prof Agus mengambil bersumpah sebelum memberikan kesaksian sebagai ahli. Perwakilan Tim Kuasa Hukum Polda Jabar, Kombes Pol Nurhadi Handayani memastikan, bahwa Prof Agus akan bersikap profesional dengan memberikan keterangan sesuai kapasitasnya sebagai ahli hukum pidana. “Tentunya beliau akan memberikan kesaksian ahli sesuai dengan ahlinya, soal itu mendukung saya atau pemohon itu sesuai keahlian beliau.…

Read More

bukamata.id – Tim Kuasa Hukum Polda Jabar menyatakan, tidak ada kewajiban bagi pihaknya untuk menghadirkan saksi fakta di sidang praperadilan. Begitu disampaikan Perwakilan Tim Kuasa Hukum Polda Jabar, Kombes Pol Nurhadi Handayani menjelang sidang praperadilan hari keempat dengan agenda pembuktian dari pihak Polda Jabar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (4/7/2024). “Ya karena ini sidang praperadilan, tidak wajib harus saya hadirkan,” ucap Nurhadi. Dalam sidang praperadilan kali ini, kata Nurhadi, Polda Jabar akan menghadirkan saksi ahli hukum pidana. Meski begitu, pihaknya enggan membocorkan siapa saksi ahli pidana tersebut. “Namanya nanti saja, masih di perjalanan, nanti akan disampaikan di sidang. Profesor…

Read More

bukamata.id – Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan menyayangkan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat tidak menghadirkan saksi fakta dalam Sidang Praperadilan hari keempat dengan agenda pembuktian dari pihak Polda Jabar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (4/7/2024). Perwakilan Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Mayor TNI CHK (PURN.) Marwan Iswandi mengatakan, kehadiran saksi fakta tersebut dibutuhkan untuk mengetahui keterlibatan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon. “Kami sangat menyayangkan sekali sebab kami butuh itu saksi fakta yang disampaikan oleh pihak Polda,” ucap Marwan ditemui jelang sidang. Menurutnya, dengan adanya saksi fakta tersebut nantinya akan mengetahui siapa yang memanggil Pegi…

Read More

bukamata.id – Persib menyambut kedatangan bek tengah asal Kroasia, Mateo Kocijan dengan harapan besar akan kontribusi positifnya di kompetisi Liga 1 musim 2024/2025. Pemain kelahiran Koprivnica, 27 Maret 1995 tersebut bersepakat menandatangani kontrak kerja sama dengan Persib selama satu tahun. Interim Director of Sports PT Persib Bandung Bermartabat, Adhitia Putra Herawan menjelaskan, perekrutan Kocijan merupakan hasil evaluasi dan rekomendasi pelatih Bojan Hodak yang membutuhkan tambahan pemain di lini pertahanan. “Pelatih membutuhkan tambahan pemain untuk memperkuat lini pertahanan. Pilihan dan rekomendasi yang disampaikan pelatih adalah Mateo Kocijan,” ujar Adhit, Rabu (3/7/2024). Pertimbangan lain yang disampaikan Bojan, selain sebagai bek tengah, Kocijan…

Read More

bukamata.id – Kunjungan wisatawan ke Kabupaten Bandung mencapai 6-7 juta jiwa setiap tahunnya. Melihat kunjungan wisatawan yang cukup signifikan itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung berusaha untuk memanfaatkan potensi dan peluang usaha atau bisnis pariwisata yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Atas dasar potensi kunjungan wisatawan itu, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung melaksanakan pelatihan tour guide dengan sasaran para pemuda setempat yang akan dipersiapkan sebagai pekerja lokal yang berkaitan dengan pesatnya kunjungan wisatawan yang tersebar di sejumlah desa di Kabupaten Bandung. Dinas Ketenagakerjaan mengundang puluhan warga usia produktif yang tersebar di Desa Karya Laksana, Kecamatan Ibun dan Desa Lamajang, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung…

Read More