Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Cek Harga Emas 16 Juli 2026: Antam dan UBS Kompak Naik Rp21 Ribu

Kamis, 16 Juli 2026 10:26 WIB

Kepanasan Dicecar Pertanyaan, Bupati Gowa Husniah Pilih Walk Out Ketimbang Klarifikasi?

Kamis, 16 Juli 2026 10:06 WIB

Dilema SPP Jabar vs MBG: Ketika Program Unggulan Dedi Mulyadi Berbenturan dengan Prioritas Prabowo

Kamis, 16 Juli 2026 09:25 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Cek Harga Emas 16 Juli 2026: Antam dan UBS Kompak Naik Rp21 Ribu
  • Kepanasan Dicecar Pertanyaan, Bupati Gowa Husniah Pilih Walk Out Ketimbang Klarifikasi?
  • Dilema SPP Jabar vs MBG: Ketika Program Unggulan Dedi Mulyadi Berbenturan dengan Prioritas Prabowo
  • Lionel Messi Jadi Penentu, Argentina Pulangkan Inggris Lewat Laga Dramatis 2-1
  • Bansos Rp Jutaan Siap Dicairkan! Ini Cara Cek Apakah NIK KTP Kamu Terdaftar sebagai Penerima PKH BPNT
  • Gedung Pensil Bandung, Bangunan 108 Tahun yang Masih Berdiri Kokoh dan Jadi Ikon Kota Kembang
  • Bansos PKH dan BPNT Cair 20 Juli 2026, Siap-siap! Ada Penerima Baru dan KPM yang Dicoret
  • Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp100.000 Hari Ini, 16 Juli 2026: Cara Klaim Paling Mudah!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 16 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Babak Baru Sengketa Lahan Punclut: Petani Bersatu Deklarasikan MAPAS demi Keadilan Agraria

By Aga GustianaSenin, 23 Februari 2026 21:52 WIB3 Mins Read
Masyarakat Pager Wangi Bersatu (MAPAS). (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kawasan Punclut kembali memanas, namun kali ini bukan karena deru mesin pengembang, melainkan karena suara kolektif para petani penggarap. Setelah bertahun-tahun merasa diabaikan oleh negara terkait status lahan ex-Erfpacht Verponding 12, warga resmi membentuk wadah perjuangan bernama Masyarakat Pager Wangi Bersatu (MAPAS) di Kabupaten Bandung Barat, Minggu (22/02/2026).

Langkah ini diambil sebagai respons atas ketimpangan struktural kepemilikan tanah yang kian menghimpit ekonomi warga lokal. MAPAS hadir bukan sekadar sebagai organisasi formal, melainkan benteng pertahanan bagi para petani yang telah menggarap lahan tersebut secara turun-temurun.

Misi Besar di Balik Deklarasi MAPAS

Ketua MAPAS, Hery Garnady, menegaskan bahwa kelahiran organisasi ini membawa misi besar yang mencakup aspek hukum, ekonomi, hingga lingkungan. Fokus utamanya adalah mendesak pemerintah menjalankan Reforma Agraria yang nyata di kawasan Pagerwangi.

“MAPAS didirikan untuk memperjuangkan kepastian hak atas tanah melalui Reforma Agraria, sekaligus mewujudkan kemandirian ekonomi warga — salah satunya melalui pembentukan koperasi agraria dan aksi penghijauan,” tegas Hery.

Baca Juga:  10 Tempat Wisata Bandung Barat Terbaru 2025, Alam Sejuk dan Spot Instagramable yang Bikin Betah

Gerakan ini tidak berjalan sendirian. MAPAS kini berafiliasi dengan Serikat Petani Pasundan (SPP) dan menggandeng Perkumpulan Aktivis 98 untuk memperkuat daya tawar warga di hadapan klaim sepihak perusahaan swasta.

Reforma Agraria: Bukan Sekadar Bagi-Bagi Sertifikat

Momen deklarasi ini terasa kian sakral karena bertepatan dengan peringatan 27 tahun Reformasi. Sekretaris Jenderal Perkumpulan Aktivis 98 (PA 98), Lukman Nurhakim, memberikan sorotan tajam bahwa selama ini ada kesalahpahaman mendasar mengenai makna reforma agraria di mata penguasa.

Menurut Lukman, kepemilikan tanah secara legal hanyalah langkah awal. Hal yang jauh lebih krusial adalah pemberdayaan petani pasca-mendapatkan hak atas tanah tersebut.

“Reforma agraria tidak cukup hanya dipahami sebagai urusan bagi-bagi tanah (land reform) semata. Ia harus mencakup pula pendampingan ekonomi (access reform) yang nyata bagi para petani, agar mereka benar-benar berdaya di atas tanah yang mereka perjuangkan,” ujar Lukman.

Baca Juga:  Viral 3 Preman Kampung Teror Minimarket dan Pedagang di Bandung Barat

Baginya, pembentukan koperasi agraria dalam tubuh MAPAS adalah instrumen kunci agar petani tidak terjebak dalam kemiskinan struktural meskipun sudah memiliki lahan.

Walhi Jabar: Lawan Penggusuran, Selamatkan Ekosistem Punclut

Dukungan kuat juga datang dari pegiat lingkungan. Dedi Kurniawan, Ketua Dewan Daerah Walhi Jawa Barat, menolak keras adanya ancaman penggusuran terhadap lahan garapan warga. Ia mengingatkan bahwa penggusuran adalah bentuk pengingkaran terhadap konstitusi.

“Lahan yang selama ini digarap oleh warga adalah bagian dari hak petani penggarap yang telah lama berdiam dan bekerja di sana. Penggusuran bukan solusi — itu adalah pengingkaran terhadap hak-hak rakyat yang telah dijamin oleh konstitusi kita,” kata Dedi.

Dedi juga mendesak pemerintah untuk meninjau ulang klaim lahan oleh pihak swasta di Kawasan Bandung Utara (KBU), termasuk klaim dari PT DUSP. Ia mewanti-wanti agar Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) tidak disalahgunakan untuk kepentingan pemilik modal.

Baca Juga:  Kisah Rizki yang Viral Makan Rumput, Kini Dapat Perhatian Pemerintah

“Jangan sampai undang-undang yang sejatinya hadir untuk melindungi rakyat justru dimanipulasi untuk melegitimasi perampasan lahan oleh segelintir pihak yang memiliki modal dan koneksi,” tegasnya.

Ancaman Ekologis di Balik Konflik Lahan

Selain urusan keadilan sosial, sengketa ini memiliki dimensi lingkungan yang sangat serius. Sebagai daerah resapan air vital bagi Bandung Raya, alih fungsi lahan di Punclut bisa memicu bencana lingkungan skala besar.

Dedi mengingatkan bahwa jika Punclut terus dikonversi menjadi area bangunan komersial, maka krisis air, banjir, hingga longsor akan menjadi ancaman nyata bagi jutaan nyawa di bawahnya. Perjuangan MAPAS, dengan demikian, juga menjadi perjuangan untuk menjaga keseimbangan ekosistem Jawa Barat.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

aktivis 98 Bandung Barat MAPAS Punclut Reforma Agraria sengketa lahan Walhi Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Kepanasan Dicecar Pertanyaan, Bupati Gowa Husniah Pilih Walk Out Ketimbang Klarifikasi?

Dilema SPP Jabar vs MBG: Ketika Program Unggulan Dedi Mulyadi Berbenturan dengan Prioritas Prabowo

Bansos

Bansos Rp Jutaan Siap Dicairkan! Ini Cara Cek Apakah NIK KTP Kamu Terdaftar sebagai Penerima PKH BPNT

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Bansos PKH dan BPNT Cair 20 Juli 2026, Siap-siap! Ada Penerima Baru dan KPM yang Dicoret

Info Orang Hilang: Mahasiswi Unisba Belum Kembali ke Rumah, Hubungi Nomor Ini Jika Melihatnya

Jangan Berikan NIK dan OTP! Modus Penipuan Baru di Cimahi Mengatasnamakan Aktivasi IKD

Terpopuler
  • Polemik Aksi Kamisan, Kehadiran Kelompok LGBT dalam Gerakan HAM Jadi Sorotan
  • Jejak Kontroversi ‘Ratu Sound Horeg’ Mala Agatha & Icha Chellow: Dari Panggung Lokal hingga Diancam Anisa Bahar
  • Muhammad Farhan Dilarikan ke Rumah Sakit, Ini Kondisi Terbarunya
  • Bongkar Defisit APBD Jabar Rp5,7 Triliun: Salah Hitung, Salah Kelola, atau Ada Faktor Lain?
  • Gempar Penemuan Jasad di Lantai 12 Parkiran Mal Kings Bandung, Polisi Temukan Surat Wasiat
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.