Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Hancur Dihujat Satu Indonesia! Tangis Istri Gubernur Kalteng Pecah di Depan Ustaz, Cuma Drama?!

Selasa, 1 September 2026 19:39 WIB

PGRI Ogah Damai! Kasus Pria Ngaku Wartawan Ngamuk di SD Sukabumi Bakal Dikawal Sampai Pengadilan

Selasa, 1 September 2026 19:23 WIB

228 Hektare Terbakar, Ini 3 Wilayah Jabar yang Paling Parah Diterjang Karhutla

Selasa, 1 September 2026 17:55 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Hancur Dihujat Satu Indonesia! Tangis Istri Gubernur Kalteng Pecah di Depan Ustaz, Cuma Drama?!
  • PGRI Ogah Damai! Kasus Pria Ngaku Wartawan Ngamuk di SD Sukabumi Bakal Dikawal Sampai Pengadilan
  • 228 Hektare Terbakar, Ini 3 Wilayah Jabar yang Paling Parah Diterjang Karhutla
  • Ditahan Malaysia 0-0, Timnas U-20 Terancam? Ini Skenario Garuda Muda Lolos Piala Asia
  • Bakal Hadapi 3 Raksasa Asia, Ini Jadwal Lengkap Perjuangan Persib di ACL Two
  • Geger Bandung! Mayat Wanita Ditemukan dalam Kardus di Babakan Ciparay
  • Antisipasi Karhutla Musim Kemarau, Jalur Pendakian Gunung Ciremai Ditutup Sementara
  • September Jadi Bulan Terakhir! 5 Bansos Ini Masih Berpeluang Cair, Cek Daftarnya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 1 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Babak Baru Sengketa Lahan Punclut: Petani Bersatu Deklarasikan MAPAS demi Keadilan Agraria

By Aga GustianaSenin, 23 Februari 2026 21:52 WIB3 Mins Read
Masyarakat Pager Wangi Bersatu (MAPAS). (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kawasan Punclut kembali memanas, namun kali ini bukan karena deru mesin pengembang, melainkan karena suara kolektif para petani penggarap. Setelah bertahun-tahun merasa diabaikan oleh negara terkait status lahan ex-Erfpacht Verponding 12, warga resmi membentuk wadah perjuangan bernama Masyarakat Pager Wangi Bersatu (MAPAS) di Kabupaten Bandung Barat, Minggu (22/02/2026).

Langkah ini diambil sebagai respons atas ketimpangan struktural kepemilikan tanah yang kian menghimpit ekonomi warga lokal. MAPAS hadir bukan sekadar sebagai organisasi formal, melainkan benteng pertahanan bagi para petani yang telah menggarap lahan tersebut secara turun-temurun.

Misi Besar di Balik Deklarasi MAPAS

Ketua MAPAS, Hery Garnady, menegaskan bahwa kelahiran organisasi ini membawa misi besar yang mencakup aspek hukum, ekonomi, hingga lingkungan. Fokus utamanya adalah mendesak pemerintah menjalankan Reforma Agraria yang nyata di kawasan Pagerwangi.

“MAPAS didirikan untuk memperjuangkan kepastian hak atas tanah melalui Reforma Agraria, sekaligus mewujudkan kemandirian ekonomi warga — salah satunya melalui pembentukan koperasi agraria dan aksi penghijauan,” tegas Hery.

Baca Juga:  Kematian 16 Sapi Perah di Bandung Barat Diselidiki, Peternak Curiga Penyakit Baru

Gerakan ini tidak berjalan sendirian. MAPAS kini berafiliasi dengan Serikat Petani Pasundan (SPP) dan menggandeng Perkumpulan Aktivis 98 untuk memperkuat daya tawar warga di hadapan klaim sepihak perusahaan swasta.

Reforma Agraria: Bukan Sekadar Bagi-Bagi Sertifikat

Momen deklarasi ini terasa kian sakral karena bertepatan dengan peringatan 27 tahun Reformasi. Sekretaris Jenderal Perkumpulan Aktivis 98 (PA 98), Lukman Nurhakim, memberikan sorotan tajam bahwa selama ini ada kesalahpahaman mendasar mengenai makna reforma agraria di mata penguasa.

Menurut Lukman, kepemilikan tanah secara legal hanyalah langkah awal. Hal yang jauh lebih krusial adalah pemberdayaan petani pasca-mendapatkan hak atas tanah tersebut.

“Reforma agraria tidak cukup hanya dipahami sebagai urusan bagi-bagi tanah (land reform) semata. Ia harus mencakup pula pendampingan ekonomi (access reform) yang nyata bagi para petani, agar mereka benar-benar berdaya di atas tanah yang mereka perjuangkan,” ujar Lukman.

Baca Juga:  Anggaran Rp1 Miliar untuk Beli Tablet, DPRD Bandung Barat Dituding Tak Peka Kondisi Warga

Baginya, pembentukan koperasi agraria dalam tubuh MAPAS adalah instrumen kunci agar petani tidak terjebak dalam kemiskinan struktural meskipun sudah memiliki lahan.

Walhi Jabar: Lawan Penggusuran, Selamatkan Ekosistem Punclut

Dukungan kuat juga datang dari pegiat lingkungan. Dedi Kurniawan, Ketua Dewan Daerah Walhi Jawa Barat, menolak keras adanya ancaman penggusuran terhadap lahan garapan warga. Ia mengingatkan bahwa penggusuran adalah bentuk pengingkaran terhadap konstitusi.

“Lahan yang selama ini digarap oleh warga adalah bagian dari hak petani penggarap yang telah lama berdiam dan bekerja di sana. Penggusuran bukan solusi — itu adalah pengingkaran terhadap hak-hak rakyat yang telah dijamin oleh konstitusi kita,” kata Dedi.

Dedi juga mendesak pemerintah untuk meninjau ulang klaim lahan oleh pihak swasta di Kawasan Bandung Utara (KBU), termasuk klaim dari PT DUSP. Ia mewanti-wanti agar Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) tidak disalahgunakan untuk kepentingan pemilik modal.

Baca Juga:  Di Sela Jajal Kereta Cepat, Hengky Kurniawan Minta Banyak Proyek ke Jokowi

“Jangan sampai undang-undang yang sejatinya hadir untuk melindungi rakyat justru dimanipulasi untuk melegitimasi perampasan lahan oleh segelintir pihak yang memiliki modal dan koneksi,” tegasnya.

Ancaman Ekologis di Balik Konflik Lahan

Selain urusan keadilan sosial, sengketa ini memiliki dimensi lingkungan yang sangat serius. Sebagai daerah resapan air vital bagi Bandung Raya, alih fungsi lahan di Punclut bisa memicu bencana lingkungan skala besar.

Dedi mengingatkan bahwa jika Punclut terus dikonversi menjadi area bangunan komersial, maka krisis air, banjir, hingga longsor akan menjadi ancaman nyata bagi jutaan nyawa di bawahnya. Perjuangan MAPAS, dengan demikian, juga menjadi perjuangan untuk menjaga keseimbangan ekosistem Jawa Barat.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bandung Barat Walhi Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Hancur Dihujat Satu Indonesia! Tangis Istri Gubernur Kalteng Pecah di Depan Ustaz, Cuma Drama?!

PGRI Ogah Damai! Kasus Pria Ngaku Wartawan Ngamuk di SD Sukabumi Bakal Dikawal Sampai Pengadilan

228 Hektare Terbakar, Ini 3 Wilayah Jabar yang Paling Parah Diterjang Karhutla

Geger Bandung! Mayat Wanita Ditemukan dalam Kardus di Babakan Ciparay

Antisipasi Karhutla Musim Kemarau, Jalur Pendakian Gunung Ciremai Ditutup Sementara

September Jadi Bulan Terakhir! 5 Bansos Ini Masih Berpeluang Cair, Cek Daftarnya

Terpopuler
  • Benarkah Azab? Di Balik Narasi Bencana Nepal dan Isu Perusakan Masjid yang Viral
  • PPIH 2027 Resmi Dibuka! Cek Syarat, Formasi, Jadwal CAT dan Cara Daftarnya
  • PN Bandung Tolak Lagi Praperadilan Mantan Pengurus Gereja: Status Tersangka ITE Bambang Soeharto Sah
  • Game Free Fire
    Banjir Item Gratis! Kode Redeem FF 26 Agustus 2026 Siap Klaim, Ada Skin M1887 dan Diamond
  • HMI Cabang Bandung Demo Balai Kota: Desak Pemkot Buka Mata Soal RTH dan Kemiskinan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.