bukamata.id – Seorang warga Kota Bandung dilaporkan meninggal dunia setelah menenggak minuman keras (miras) oplosan.
Kejadian tragis ini kembali membuka mata publik akan bahaya miras oplosan dan maraknya peredaran miras ilegal di tengah masyarakat.
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menyampaikan keprihatinannya saat melayat ke rumah duka di RT 4 RW 3, Kelurahan Cipadung Kulon, Kecamatan Panyileukan, Senin (28/7/2025).
“Kalau tahu tempatnya, akan kami sita. Kalau bangunannya tidak berizin, akan kami robohkan,” tegas Erwin.
Miras Oplosan Langgar Nilai Agama dan Merusak Generasi Muda
Menurut Erwin, peredaran miras ilegal dan oplosan telah mencederai nilai-nilai keagamaan yang menjadi identitas Kota Bandung. Ia menilai, miras adalah ancaman nyata bagi generasi muda.
“Bandung ini kota agamis, tapi masih banyak yang menjual miras secara ilegal,” ujarnya.
Sebagai Ketua Satgas Yustisi Penegakan Perda Kota Bandung, Erwin memastikan akan terus menggencarkan operasi gabungan bersama TNI, Polri, Kejaksaan, dan instansi terkait lainnya. Tujuannya jelas: melindungi anak muda dari bahaya miras oplosan.
Erwin juga mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan aktivitas penjualan miras ilegal yang diketahui di lingkungan masing-masing. Laporan bisa disampaikan melalui media sosial atau langsung ke Satpol PP Kota Bandung.
“Sudah banyak laporan yang kami tindaklanjuti. Bahkan kemarin di Jalan Anggrek, tempat penjualan miras kami sita dan bangunannya kami robohkan,” tegasnya.
Imbauan untuk Orang Tua: Jaga Anak dari Pergaulan Bebas
Dalam kesempatan itu, Erwin juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam menjaga anak-anak dari pergaulan negatif.
“Kehilangan ini menjadi pengingat keras bagi kita semua tentang bahaya minuman keras oplosan. Anak adalah harapan bangsa dan penolong orang tua di akhirat. Jangan sampai kelalaian kita menyeret mereka ke jalan yang salah,” ujarnya.
Erwin berharap, peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh warga Bandung. Ia menegaskan komitmennya untuk memutus mata rantai peredaran miras oplosan di wilayahnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










