bukamata.id – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 pada Senin, 20 Juli 2026. Penyaluran ini menjadi kabar yang ditunggu jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Masyarakat yang merasa terdaftar sebagai penerima bansos diimbau segera mengecek status kepesertaan secara mandiri menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.
Pengecekan dapat dilakukan secara online melalui website resmi Cek Bansos Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos, sehingga tidak perlu datang ke kantor desa, RT/RW, maupun dinas sosial.
Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Mulai Disalurkan 20 Juli 2026
Penyaluran bansos pada 20 Juli 2026 merupakan bagian dari tahap ketiga atau Triwulan III, yang mencakup periode Juli, Agustus, dan September 2026.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah telah menerima pembaruan data penerima bantuan sosial dari Badan Pusat Statistik (BPS). Data tersebut menjadi dasar penyaluran bansos tahun ini.
Melalui proses pemutakhiran tersebut, terdapat sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masih memenuhi syarat sehingga tetap menerima bantuan. Sementara itu, ada pula penerima yang tidak lagi terdaftar karena perubahan kondisi sosial ekonomi. Pemerintah juga menetapkan sejumlah penerima baru yang dinilai memenuhi kriteria.
Karena itu, masyarakat disarankan untuk melakukan pengecekan secara berkala agar mengetahui apakah masih tercatat sebagai penerima bansos PKH maupun BPNT.
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2026 Lewat Website Kemensos
Salah satu cara termudah untuk mengetahui status penerima bansos adalah melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
- Isi kode captcha atau kode verifikasi yang muncul.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
Apabila status salah satu program bantuan tertulis “YA”, maka NIK tersebut terdaftar sebagai penerima bantuan sosial. Untuk peserta BPJS PBI, sistem juga akan menampilkan periode kepesertaan yang masih berlaku.
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui website, masyarakat juga dapat melakukan pengecekan menggunakan Aplikasi Cek Bansos Kemensos yang tersedia di Play Store maupun App Store.
Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh dan buka aplikasi Cek Bansos Kemensos.
- Masuk ke menu “Cek Bansos”.
- Masukkan NIK KTP 16 digit dengan benar.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima bansos beserta kategori desil.
Jika pada kolom bantuan BPNT atau PKH tertulis “YA”, maka NIK tersebut berhak menerima bantuan sesuai ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, apabila tertulis “Tidak”, berarti data tersebut tidak tercatat sebagai penerima bantuan sosial.
Mengapa Status Penerima Bansos Bisa Berubah?
Perubahan status penerima bansos merupakan bagian dari proses pembaruan data yang dilakukan pemerintah secara berkala.
Melalui pemadanan data terbaru, pemerintah berupaya memastikan bantuan sosial diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi syarat. Oleh karena itu, tidak semua penerima pada periode sebelumnya otomatis kembali menerima bantuan pada tahap ketiga tahun 2026.
Bagi masyarakat yang merasa memenuhi syarat tetapi belum terdaftar, dapat melakukan pengecekan dan pembaruan data melalui mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah daerah maupun Kementerian Sosial.
Dengan adanya layanan pengecekan secara online, masyarakat dapat mengetahui status penerimaan bansos dengan lebih cepat, mudah, dan transparan tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









