Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bukan Vandalisme Biasa! Rahasia di Balik Mural ‘Dicari Penjaga Hutan Jabar’ yang Viral di Cianjur

Jumat, 20 Februari 2026 21:05 WIB

Link Video Botol Golda No Sensor Ramai Diburu Netizen, Isinya Bikin Penasaran

Jumat, 20 Februari 2026 20:56 WIB

Berani Banget! Bule Prancis di Lombok Tantang Warga hingga Polisi Gara-gara Suara Ngaji

Jumat, 20 Februari 2026 20:49 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bukan Vandalisme Biasa! Rahasia di Balik Mural ‘Dicari Penjaga Hutan Jabar’ yang Viral di Cianjur
  • Link Video Botol Golda No Sensor Ramai Diburu Netizen, Isinya Bikin Penasaran
  • Berani Banget! Bule Prancis di Lombok Tantang Warga hingga Polisi Gara-gara Suara Ngaji
  • Ketahuan ‘Goreng Saham’, Influencer Belvin Tannadi Didenda OJK Rp5,35 Miliar
  • Sempat Diamankan Polisi, Kasus ART Aniaya Anak di Ujungberung Berakhir Mediasi
  • Heboh! Video Teh Pucuk 17 Menit Viral, Ada Link Asli?
  • Bos Persib Meledak! Wasit FIFA Asia Dinilai Paling Parah di Indonesia
  • Polisi Bongkar Gudang Obat Keras Ilegal di Bojongsoang, Puluhan Ribu Butir Disita
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 20 Februari 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Bantah Tudingan Politisi PDIP soal Sisa Kuota Haji Reguler, Kemenag: Salah Baca Data

By Putra JuangRabu, 17 Juli 2024 12:09 WIB3 Mins Read
Pelaksanaan ibadah haji di bulan Dzulqa’dah menjadi momen penuh makna bagi umat Islam di seluruh dunia.. (Foto: Kemenag)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kementerian Agama (Kemenag) membantah pernyataan politisi PDI Perjuangan (PDIP), Selly Andriany Gantina soal kuota haji reguler.

Menurut Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie, Selly salah dalam membaca data. Kesalahan Selly selain karena persoalan teknis, juga karena tidak memahami alur pelunasan biaya haji.

“Saya mendengar dan mencermati statement Selly dalam talk-show itu. Jelas pertama dia salah membaca data dan kedua tidak memahami alur pelunasan biaya haji,” ucap Anna Hasbie di Jakarta, dikutip Rabu (17/7/2024).

Menurutnya, sebagai seorang politikus, langkah tersebut sangat disayangkan.

“Sayang, Selly langsung melempar praduga tentang jual beli,” ujarnya.

Anna menjelaskan, selama operasional haji, Siskohat menyajikan sejumlah data yang bisa diakses publik. Sajian datanya cukup lengkap, mulai dari Pelunasan Haji Reguler, Pelunasan Haji Khusus, Keberangkatan, Kedatangan (di) Arab Saudi, Kepulangan, Kedatangan (di) Indonesia, hingga profil dan jemaah wafat.

“Data yang disajikan lengkap dan ini bagian dari komitmen Kemenag dalam keterbukaan informasi,” imbuhnya.

Baca Juga:  Bersama Menhaj Saudi, Menag Bahas 3 Komponen untuk Peningkatan Layanan Jemaah Haji

Terkait data pelunasan, kata Anna, jika dibuka menu Pelunasan Haji Reguler, maka akan tersaji pilihan menu status cadangan dengan pilihan 0 (bukan cadangan) dan 1 (cadangan). Selain itu, ada pilihan menu tahap pelunasan dengan pilihan 1 (tahap I) dan 2 (tahap II).

“200.362 jemaah yang melunasi biaya haji yang dimaksud Selly itu baru jumlah jemaah reguler dan cadangan yang melunasi biaya haji pada tahap 1. Masih ada 20.612 jemaah reguler dan cadangan yang melunasi biaya haji pada tahap 2,” katanya.

Menurutnya, jika pelunasan tahap 1 dan 2 digabung, maka totalnya menjadi 220.974 jemaah. Sementara kuota haji reguler 213.320 jemaah.

“Artinya, jumlah jemaah yang melunasi justru sampai 103,59%, melampaui kuota yang tersedia,” ucapnya.

Dan dari 213.320 kuota jemaah haji reguler, yang berangkat ke Arab Saudi 213.275 jemaah. Artinya, sampai akhir pemberangkatan, hanya 45 kuota yang tersisa karena ada jemaah batal berangkat tahun ini.

Baca Juga:  Tahun 2025, BIJB Kertajati Targetkan 70 Kloter Jemaah Haji Berangkat ke Tanah Suci

“Dan secara waktu sudah tidak cukup untuk mengurus dokumen administrasi penggantinya. Sisa 45 kuota ini terkecil dalam 10 tahun terakhir,” ungkapnya.

Jadi, data pelunasan biaya ini gamblang dan mudah dicek. Para politisi juga bisa mengaksesnya dengan mudah melalui Siskohat. Sebab, data-data itu memang sengaja disajikan agar mudah diakses dan transparan.

“Karena transparan, kami pastikan tidak ada penyimpangan atau jualbeli sebagaimana ditanyakan Selly,” ujarnya.

Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dibuka sejak 10 Januari 2024. Pada tahap I, pelunasan dibuka hingga 23 Februari 2024. Pelunasan tahap II, dibuka pada 13 – 26 Maret 2024.

Dia mengatakan, sejak awal pelunasan tahap I bagi jemaah yang memenuhi syarat Istithaah dan berhak melunasi biaya haji, Kemenag juga membuka pelunasan untuk jemaah dengan status cadangan.

“Mereka yang boleh melunasi dengan status cadangan adalah jemaah yang berada pada nomor porsi berikutnya. Jadi tidak ada penyimpangan,” tandasnya.

Baca Juga:  Resmi! BKN Rilis Progres Penetapan NI PPPK 2024, Kemenag dan MA Terdepan

Untuk diketahui, politisi PDIP Selly Andriany Gantina mengatakan, hanya 200.362 jemaah reguler yang melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2024. Padahal, total kuotanya mencapai 213.320 jemaah.

Hal ini dikatakan Selly saat menjadi narasumber talk-show pada salah satu chanel youtube yang tayang pada Sabtu (13/7/2024).

Dalam acara tersebut, Selly menyampaikan hal itu dengan mendasarkan pada data yang ada di Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag.

Menurutnya, berdasarkan data Siskohat yang melakukan pelunasan haji reguler, hanya 93,93% atau 200.362 jemaah, sementara yang diberangkatkan 213.275 jemaah.

“Ada selisih 12.913 jemaah reguler yang belum melunasi biaya haji. 12.913 jemaah itu siapa? Apakah betul mereka tidak melakukan pelunasan?” ungkap Selly.

“Sementara dari BPKH nya sudah dianggarkan nilai manfaat. Atau jangan-jangan ini yang diperjualbelikan. Sebab tidak ada di Siskohatnya,” sambungnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ibadah haji Kemenag kuota haji reguler Politisi PDIP Selly Andriany Gantina
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bukan Vandalisme Biasa! Rahasia di Balik Mural ‘Dicari Penjaga Hutan Jabar’ yang Viral di Cianjur

Berani Banget! Bule Prancis di Lombok Tantang Warga hingga Polisi Gara-gara Suara Ngaji

Ketahuan ‘Goreng Saham’, Influencer Belvin Tannadi Didenda OJK Rp5,35 Miliar

Sempat Diamankan Polisi, Kasus ART Aniaya Anak di Ujungberung Berakhir Mediasi

Polisi Bongkar Gudang Obat Keras Ilegal di Bojongsoang, Puluhan Ribu Butir Disita

Demi Redam Perang Tarif, Indonesia ‘Terpaksa’ Belanja Migas AS Rp253 Triliun?

Terpopuler
  • Apa Isi Video Teh Pucuk 17 Menit? Link No Sensor Bikin Penasaran
  • Beredar! Link Video Teh Pucuk 17 Menit, Full Durasi No Sensor
  • Viral No Sensor Video Teh Pucuk Durasi Panjang 17 Menit, Cek Faktanya!
  • Link Video Teh Pucuk 17 Menit vs 1 Menit 50 Detik: Benarkah Ada Dua Versi atau Sekadar Jebakan?
  • Viral! Link Video Teh Pucuk 17 Menit No Sensor, Nonton Full Dimana?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.