Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Emas Antam Akhir Pekan Mulai Merangkak Naik, Cek Rincian Harga per Gram dan Aturan Pajak Terbaru

Sabtu, 13 Juni 2026 10:14 WIB

Gara-gara Mahar Rp13 Miliar, Persib Bandung Terpaksa Lepas Mariano Peralta ke Tangan Persija

Sabtu, 13 Juni 2026 09:49 WIB

Bikin Mewek! Sisi Lain Pernikahan Jennifer Coppen & Justin Hubner: Pelangi Setelah Badai Duka Masa Lalu

Sabtu, 13 Juni 2026 09:19 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Emas Antam Akhir Pekan Mulai Merangkak Naik, Cek Rincian Harga per Gram dan Aturan Pajak Terbaru
  • Gara-gara Mahar Rp13 Miliar, Persib Bandung Terpaksa Lepas Mariano Peralta ke Tangan Persija
  • Bikin Mewek! Sisi Lain Pernikahan Jennifer Coppen & Justin Hubner: Pelangi Setelah Badai Duka Masa Lalu
  • Wisata Kuliner Sukabumi: 5 Kuliner Legendaris dan Hits yang Wajib Dicoba, Gak Cuma Mochi!
  • Bansos PKH dan BPNT Juni 2026 Cair Tahap 2, Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima Resmi Kemensos
  • Persib Gigit Jari? Palermo dan Filippo Inzaghi Disebut Selangkah Lagi Dapatkan Tommaso Cassandro
  • Viral di Mana-Mana, Link Video Cut Salwa Bikin Netizen Penasaran, Ini Faktanya
  • Panen Pemain OVR Tinggi! Ini Daftar Kode Redeem FC Mobile Terbaru Sabtu 13 Juni 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 13 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Banyak Pendatang ke Bandung Usai Lebaran, Warga Diimbau Segera Lapor Diri

By SusanaJumat, 4 April 2025 14:40 WIB2 Mins Read
Warga pendatang di Kota Bandung. Foto: bandung.go.id.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung akan menggelar kegiatan “Imbauan Simpatik Sadar Adminduk” di sejumlah titik kedatangan Kota Bandung.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendata penduduk non permanen pasca Hari Raya Idulfitri 1446 H, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi kependudukan.

Kegiatan pendataan ini dilakukan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kota Bandung serta aparat kewilayahan di Kelurahan Cicaheum dan Kelurahan Babakan Sari, Kecamatan Kiaracondong.

Selama dua hari, 7–8 April 2025, kegiatan akan berlangsung di dua lokasi utama, yakni Stasiun Kiaracondong dan Terminal Cicaheum.

Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muhtar, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan mengimbau penduduk pendatang agar melaporkan keberadaannya kepada pengurus RT/RW setempat dan mendaftarkan diri sebagai penduduk non permanen di Disdukcapil.

Baca Juga:  Tahun Ini, Rp648 Miliar APBD Kota Bandung Disedot Dana Pendidikan

“Kami juga membuka layanan pendaftaran langsung (on the spot) bagi penduduk non permanen, termasuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta layanan administrasi lainnya seperti pemutakhiran Kartu Keluarga (KK),” jelas Tatang, Jumat (4/4/2025).

Berdasarkan data Disdukcapil, jumlah penduduk non permanen yang tercatat di Kota Bandung pada tahun 2024 mencapai 2.962 jiwa.

Namun, hingga Maret 2025, jumlah yang terdata baru mencapai 488 jiwa. Mayoritas pendatang datang ke Kota Bandung untuk bekerja atau menempuh pendidikan.

Baca Juga:  Tahun Ini, 2.517 Calon Jemaah Haji Asal Kota Bandung Berangkat ke Tanah Suci

Tatang menegaskan bahwa pendataan ini penting untuk mengetahui sebaran penduduk non permanen di tiap kecamatan.

Data tersebut akan menjadi dasar bagi Pemerintah Kota Bandung dalam menyusun kebijakan dan menyediakan fasilitas publik, seperti air bersih, sistem pengelolaan sampah, dan layanan sosial lainnya.

Penduduk non permanen yang tidak berniat pindah secara permanen ke Kota Bandung diminta segera melakukan pendaftaran. Proses ini dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Salaman (Selesai dalam Genggaman) atau situs resmi https://penduduknonpermanen.kemendagri.go.id.

Baca Juga:  Nongkrong Ala Anak Kalcer, Ini 3 Kafe Artisan Estetik di Bandung

Kegiatan ini selaras dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2022 tentang Pendaftaran Penduduk Non Permanen serta Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2015 tentang Administrasi Kependudukan.

“Selain kegiatan di terminal dan stasiun, imbauan simpatik ini juga akan dilaksanakan secara berkala di wilayah-wilayah dengan banyak rumah kontrakan dan indekos, bekerja sama dengan aparat kewilayahan setempat,” tandasnya.

Dengan adanya pendataan ini, Tatang berharap masyarakat lebih sadar pentingnya administrasi kependudukan.

Selain itu, pemerintah juga dapat lebih optimal dalam merancang pembangunan Kota Bandung agar lebih tertata dan berkelanjutan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Disdukcapil Kota Bandung Kota Bandung pendatang
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bansos PKH dan BPNT Juni 2026 Cair Tahap 2, Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima Resmi Kemensos

Semrawut SPMB 2026 & Aturan ‘Ekstrem’ Dedi Mulyadi: Ada Apa dengan Pendidikan Jawa Barat?

Susul Dadan Cs, Komisaris Emmo Jadi Tersangka Baru Kasus MBG Usai 26 Nama Dibocorkan

Amblesan Jalan Dago Atas Bikin Perjalanan Melambat, Pengguna Jalan Minta Perbaikan Dipercepat

Harga Pertamax Melonjak Mulai 10 Juni 2026, Ternyata Ini Penyebab Utamanya

Resmi! Dadang Supriatna Kembali Pimpin PKB Kabupaten Bandung Hingga 2031

Terpopuler
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Link Telegram Video Cut Salwa Full Durasi Ramai Dicari, Benarkah Ada?
  • Video Full Cut Salwa di Telegram Viral, Link Dicari Warganet! Ini Faktanya
  • Video Cut Salwa Viral, Banyak Netizen Berburu Link Durasi Panjang!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.