Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Teguran Knalpot Brong Berujung Berdarah, 2 Pria di Bojongsoang Ditangkap Polisi

Rabu, 23 September 2026 18:21 WIB

Detik-detik Penutupan Bursa Transfer: Skuad Persib Masih Belum Ideal untuk Hadapi Jadwal Neraka di Bulan Oktober?

Rabu, 23 September 2026 16:56 WIB

Misteri Hilangnya Kapal Angkut 5 Jurnalis: Kapolda Banten Ungkap Kronologi hingga Identifikasi ABK

Rabu, 23 September 2026 16:49 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Teguran Knalpot Brong Berujung Berdarah, 2 Pria di Bojongsoang Ditangkap Polisi
  • Detik-detik Penutupan Bursa Transfer: Skuad Persib Masih Belum Ideal untuk Hadapi Jadwal Neraka di Bulan Oktober?
  • Misteri Hilangnya Kapal Angkut 5 Jurnalis: Kapolda Banten Ungkap Kronologi hingga Identifikasi ABK
  • Evakuasi Dramatis KM Virgo Transport 8: Penyelam Pecahkan Kaca Kamar Kapal, Puluhan Jenazah Korban Terjebak
  • Bursa Transfer Bikin Gempar! Marselino Ferdinan Resmi Berlabuh ke Persija Jakarta
  • Pemkot Bandung Koordinasikan Pengelolaan Becak Listrik, Bahas Titik Operasi hingga Pengisian Daya
  • IGD RSUD Bandung Kiwari Padat, 2.860 Pasien Datang dalam 21 Hari
  • Bukan Main! Persib Bangkit Usai Dipermalukan Persija, Igor Tolic Ungkap Rahasia Mental Maung Bandung
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 23 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Banyak Pendatang ke Bandung Usai Lebaran, Warga Diimbau Segera Lapor Diri

By SusanaJumat, 4 April 2025 14:40 WIB2 Mins Read
Warga pendatang di Kota Bandung. Foto: bandung.go.id.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung akan menggelar kegiatan “Imbauan Simpatik Sadar Adminduk” di sejumlah titik kedatangan Kota Bandung.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendata penduduk non permanen pasca Hari Raya Idulfitri 1446 H, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi kependudukan.

Kegiatan pendataan ini dilakukan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kota Bandung serta aparat kewilayahan di Kelurahan Cicaheum dan Kelurahan Babakan Sari, Kecamatan Kiaracondong.

Selama dua hari, 7–8 April 2025, kegiatan akan berlangsung di dua lokasi utama, yakni Stasiun Kiaracondong dan Terminal Cicaheum.

Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muhtar, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan mengimbau penduduk pendatang agar melaporkan keberadaannya kepada pengurus RT/RW setempat dan mendaftarkan diri sebagai penduduk non permanen di Disdukcapil.

Baca Juga:  Terdengar Suara Ledakan, Pipa PDAM Cibangkong Bandung Pecah: 2 Rumah Roboh

“Kami juga membuka layanan pendaftaran langsung (on the spot) bagi penduduk non permanen, termasuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta layanan administrasi lainnya seperti pemutakhiran Kartu Keluarga (KK),” jelas Tatang, Jumat (4/4/2025).

Berdasarkan data Disdukcapil, jumlah penduduk non permanen yang tercatat di Kota Bandung pada tahun 2024 mencapai 2.962 jiwa.

Namun, hingga Maret 2025, jumlah yang terdata baru mencapai 488 jiwa. Mayoritas pendatang datang ke Kota Bandung untuk bekerja atau menempuh pendidikan.

Baca Juga:  Jadwal SIM Keliling Kota Bandung 16 Mei 2025, Cek Lokasinya

Tatang menegaskan bahwa pendataan ini penting untuk mengetahui sebaran penduduk non permanen di tiap kecamatan.

Data tersebut akan menjadi dasar bagi Pemerintah Kota Bandung dalam menyusun kebijakan dan menyediakan fasilitas publik, seperti air bersih, sistem pengelolaan sampah, dan layanan sosial lainnya.

Penduduk non permanen yang tidak berniat pindah secara permanen ke Kota Bandung diminta segera melakukan pendaftaran. Proses ini dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Salaman (Selesai dalam Genggaman) atau situs resmi https://penduduknonpermanen.kemendagri.go.id.

Baca Juga:  Begini Kondisi Pegi Setiawan Setelah Keluar dari Gedung Dittahti Polda Jabar

Kegiatan ini selaras dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2022 tentang Pendaftaran Penduduk Non Permanen serta Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2015 tentang Administrasi Kependudukan.

“Selain kegiatan di terminal dan stasiun, imbauan simpatik ini juga akan dilaksanakan secara berkala di wilayah-wilayah dengan banyak rumah kontrakan dan indekos, bekerja sama dengan aparat kewilayahan setempat,” tandasnya.

Dengan adanya pendataan ini, Tatang berharap masyarakat lebih sadar pentingnya administrasi kependudukan.

Selain itu, pemerintah juga dapat lebih optimal dalam merancang pembangunan Kota Bandung agar lebih tertata dan berkelanjutan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kota Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Teguran Knalpot Brong Berujung Berdarah, 2 Pria di Bojongsoang Ditangkap Polisi

Misteri Hilangnya Kapal Angkut 5 Jurnalis: Kapolda Banten Ungkap Kronologi hingga Identifikasi ABK

Evakuasi Dramatis KM Virgo Transport 8: Penyelam Pecahkan Kaca Kamar Kapal, Puluhan Jenazah Korban Terjebak

Pemkot Bandung Koordinasikan Pengelolaan Becak Listrik, Bahas Titik Operasi hingga Pengisian Daya

IGD RSUD Bandung Kiwari Padat, 2.860 Pasien Datang dalam 21 Hari

Jelang HJKB ke-216, Mahasiswa Tagih Progres Pemkot Bandung Tangani Sampah hingga Kemacetan

Terpopuler
  • Bukan Uang Biasa? Jejak Tanda Tangan Purbaya di Rp100 Ribu Mulai Dicari Kolektor
  • Proyek Kabel Gatot Subroto Bandung Amburadul, Internet IndiHome Mati Nyaris Sepekan dan Bikin Rugi
  • 118 Gempa dalam 38 Hari, Apa yang Sebenarnya Bergerak di Bawah Kabupaten Bandung?
  • Unjani dan Djarum Foundation Kolaborasi Dorong Green Campus dan Green Leadership
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
    Bursa Pilgub Jabar: Nama Purbaya Yudhi Sadewa Mulai Diperhitungkan, Parpol Pilih Wait and See
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.