Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Rival Sudah Siap Tempur, Persib Masih Tenang: Strategi atau Masalah?

Rabu, 10 Juni 2026 14:45 WIB

Ikut Diperiksa Polisi, Keanu Agl Malah Gandeng Anggota DPR RI di Kasus Hanania Travel! Ada Apa?

Rabu, 10 Juni 2026 14:07 WIB

Siasat Warga Bandung Hadapi Lonjakan Harga Pertamax: Tak Lagi Full Tank hingga Rela Potong Uang Jajan

Rabu, 10 Juni 2026 13:56 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Rival Sudah Siap Tempur, Persib Masih Tenang: Strategi atau Masalah?
  • Ikut Diperiksa Polisi, Keanu Agl Malah Gandeng Anggota DPR RI di Kasus Hanania Travel! Ada Apa?
  • Siasat Warga Bandung Hadapi Lonjakan Harga Pertamax: Tak Lagi Full Tank hingga Rela Potong Uang Jajan
  • Setop Bawa Rivalitas Klub ke Timnas! Pesan Mendalam Rizky Ridho Usai Insiden Beckham Putra
  • Viral! Daftar Nama yang Diserahkan Sony Sonjaya ke Kejagung Terkait Kasus BGN, Siapa Saja?
  • Korea Selatan vs Republik Ceko: Siapa yang Akan Mengawali Turnamen dengan Kemenangan?
  • Publik Pertanyakan Keaslian Insiden Ricuh Eza Gionino vs Roby Tremonti
  • Dari Teror di Hotel hingga Ribut di Tribun GBK: Rangkaian Intimidasi yang Menimpa Beckham Putra
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 10 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Bawaslu Beri Imbauan Larangan Kampanye Sebelum Waktunya

By Putri Mutia RahmanSabtu, 4 November 2023 17:10 WIB2 Mins Read
Logo Badan Pengawas Pemilihan Umum. (bawaslu)
ADVERTISEMENT

bukamata,id– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) surati pimpinan Partai Politik (Parpol) untuk tidak melakukan kampanye sebelum tanggal 28 November 2023. Dan akan menindak tegas peserta Pemilihan Umum (Pemilu) yang melakukan kampanye di periode 4-27 November.

Adapun imbauan Bawaslu kepada seluruh pimpinan parpol dan peserta pemilu yaitu. 

satu, Melakukan Pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dengan memperhatikan tempat yang dilarang dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

dua,  Memperhatikan materi muatan, kalimat dan/atau tanda gambar APS dengan tidak memuat unsur ajakan untuk memilih seperti, coblos nomor urut, simbol/gambar paku, materi muatan yang memuat unsur ajakan memilih.

Baca Juga:  Pulang Kampung, Anies Ungkap Masyarakat Inginkan Perubahan

tiga, memperhatikan jadwal tahapan Penetapan Calon Tetap (PCT) yaitu tanggal 3 November. 

Empat,memperhatikan jadwal kampanye terhitung mulai 4 sampai dengan 27 November merupakan waktu dilarang kampanye. Sehingga peserta pemilu dilarang melakukan kegiatan yang mengandung unsur kampanye. Seperti, pertemuan warga, penyebaran Bahan Kampanye (BK), penyebaran APK, dan sosial media. 

Baca Juga:  Jadwal Kampanye ke-37 Pasangan AMIN

Lima, memperhatikan dugaan-dugaan pelanggaran pemilu, juga kegiatan sebelum kampanye, dan akan menindak tegas dugaan pelanggaran pemilu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Enam, pemasangan APK dapat dilakukan pada masa kampanye yaitu rentang waktu 28 November sampai 10 Februari 2024.

Baca Juga:  Bawaslu Kaji Dua Dugaan Pelanggaran Kampanye yang Dilakukan Gibran

Tujuh, peserta pemilu dapat melakukan pertemuan internal sebelum masa kampanye dengan hanya melibatkan struktur, calon anggota legislatif dan anggota partai dengan catatan memberi tahu Bawaslu sesuai tingkatannya  minimal 1 hari. 

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bawaslu RI Imbauan Kampanye kampanye
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Siasat Warga Bandung Hadapi Lonjakan Harga Pertamax: Tak Lagi Full Tank hingga Rela Potong Uang Jajan

Viral! Daftar Nama yang Diserahkan Sony Sonjaya ke Kejagung Terkait Kasus BGN, Siapa Saja?

Raffi Ahmad Terseret Kasus Blueray Cargo, KPK Ungkap Fakta Sebenarnya

Buntut Kisruh Aplikasi PCMB, Kepala UPTD Tikomdik Disdik Jabar Dicopot

Video Viral THM Karawang Berbuntut Panjang, TNM Disegel dan Tiga Orang Jadi Tersangka

PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Jadwal Lengkap, Nominal, dan Cara Ceknya!

Terpopuler
  • Video Cut Salwa Ramai Dicari di TikTok dan X, Ini Fakta yang Sebenarnya
  • Geger! Link Video Cut Salwa ‘No Sensor’ Viral Ramai Dicari Warganet
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Viral di TikTok, Video Cut Salwa Jadi Perbincangan Publik, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
  • Link Full Video Cut Salwa Jadi Buruan Netizen, Benarkah Ada Rekaman Asli?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.