Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Dulu Dihujat, Sekarang Disalut! Transformasi Luar Biasa Anak Punk Gunungkidul

Kamis, 16 April 2026 16:22 WIB

Unpad Ambil Sikap, Dosen Terduga Kasus Kekerasan Seksual Langsung Dinonaktifkan

Kamis, 16 April 2026 16:19 WIB

Kode Redeem FC Mobile 16 April 2026 Terbaru, Klaim Hadiah Gratis Gems hingga Kartu OVR Tinggi

Kamis, 16 April 2026 16:06 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Dulu Dihujat, Sekarang Disalut! Transformasi Luar Biasa Anak Punk Gunungkidul
  • Unpad Ambil Sikap, Dosen Terduga Kasus Kekerasan Seksual Langsung Dinonaktifkan
  • Kode Redeem FC Mobile 16 April 2026 Terbaru, Klaim Hadiah Gratis Gems hingga Kartu OVR Tinggi
  • Tragedi Banjaran Bandung! Warga Hanyut, Bencana Hidrometeorologi Makin Mengkhawatirkan
  • Jangan Klik Link Ini! ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Diduga Jebakan Phishing Berbahaya
  • Hanya Butuh 2 Poin! Bojan Hodak Siap Ukir Rekor Emas di Persib
  • Solusi Miliki Hunian Idaman, KPR bank bjb Beri Kepastian Bunga Jangka Panjang
  • Proyek Rp15,82 Miliar Penyatuan Gedung Sate-Gasibu Dihujani Kritik: Warga Takut Hanya Jadi Ambisi Pribadi
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 16 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Bawaslu Beri Imbauan Larangan Kampanye Sebelum Waktunya

By Putri Mutia RahmanSabtu, 4 November 2023 17:10 WIB2 Mins Read
Logo Badan Pengawas Pemilihan Umum. (bawaslu)
ADVERTISEMENT

bukamata,id– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) surati pimpinan Partai Politik (Parpol) untuk tidak melakukan kampanye sebelum tanggal 28 November 2023. Dan akan menindak tegas peserta Pemilihan Umum (Pemilu) yang melakukan kampanye di periode 4-27 November.

Adapun imbauan Bawaslu kepada seluruh pimpinan parpol dan peserta pemilu yaitu. 

satu, Melakukan Pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dengan memperhatikan tempat yang dilarang dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

dua,  Memperhatikan materi muatan, kalimat dan/atau tanda gambar APS dengan tidak memuat unsur ajakan untuk memilih seperti, coblos nomor urut, simbol/gambar paku, materi muatan yang memuat unsur ajakan memilih.

Baca Juga:  Hari Pertama Kampanye, Gibran Rakabuming Raka: Ngantor Biasa

tiga, memperhatikan jadwal tahapan Penetapan Calon Tetap (PCT) yaitu tanggal 3 November. 

Empat,memperhatikan jadwal kampanye terhitung mulai 4 sampai dengan 27 November merupakan waktu dilarang kampanye. Sehingga peserta pemilu dilarang melakukan kegiatan yang mengandung unsur kampanye. Seperti, pertemuan warga, penyebaran Bahan Kampanye (BK), penyebaran APK, dan sosial media. 

Baca Juga:  Persilahkan Jokowi Ikut Kampanye, Ganjar: Tapi, Resiko Besar

Lima, memperhatikan dugaan-dugaan pelanggaran pemilu, juga kegiatan sebelum kampanye, dan akan menindak tegas dugaan pelanggaran pemilu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Enam, pemasangan APK dapat dilakukan pada masa kampanye yaitu rentang waktu 28 November sampai 10 Februari 2024.

Baca Juga:  Kampanye di Pekanbaru, Anies Janjikan Bantuan Hukum Gratis Lewat Hotline Paris

Tujuh, peserta pemilu dapat melakukan pertemuan internal sebelum masa kampanye dengan hanya melibatkan struktur, calon anggota legislatif dan anggota partai dengan catatan memberi tahu Bawaslu sesuai tingkatannya  minimal 1 hari. 

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bawaslu RI Imbauan Kampanye kampanye
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Unpad Ambil Sikap, Dosen Terduga Kasus Kekerasan Seksual Langsung Dinonaktifkan

Tragedi Banjaran Bandung! Warga Hanyut, Bencana Hidrometeorologi Makin Mengkhawatirkan

Solusi Miliki Hunian Idaman, KPR bank bjb Beri Kepastian Bunga Jangka Panjang

Proyek Rp15,82 Miliar Penyatuan Gedung Sate-Gasibu Dihujani Kritik: Warga Takut Hanya Jadi Ambisi Pribadi

Kolaborasi bank bjb Hadirkan Layanan e-Samsat, Pajak Kendaraan Makin Praktis

Kisah Heroik Berujung Duka, Sekuriti SMAN 1 Banjaran Hanyut dan Ditemukan Meninggal Dunia

Terpopuler
  • Link Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Part 2 Viral, Hati-Hati Bisa Bobol Rekening
  • Link Video Diburu Netizen, Fakta di Balik Ibu Tiri vs Anak Tiri Terbongkar
  • Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri, Fakta Asli dari Kebun Sawit hingga Dapur Terungkap
  • Update Kode Redeem FF 12 April 2026: Buruan Ambil Skin Titan & Emote Langka Hari Ini!
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Terbongkar! Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Ternyata Bukan Cerita Asli
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.