Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Pelarian Pembacok Remaja Berkaus Persib Berakhir, Pelaku Terancam 15 Tahun Bui

Rabu, 28 Oktober 2026 09:20 WIB

Igor Tolic Akui Melbourne Victory Lawan Tangguh, Persib Andalkan Bobotoh

Rabu, 28 Oktober 2026 09:04 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp 20.000, Cek Daftarnya

Rabu, 28 Oktober 2026 08:54 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Pelarian Pembacok Remaja Berkaus Persib Berakhir, Pelaku Terancam 15 Tahun Bui
  • Igor Tolic Akui Melbourne Victory Lawan Tangguh, Persib Andalkan Bobotoh
  • Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp 20.000, Cek Daftarnya
  • Belum Terdaftar Bansos? Begini Cara Usulkan Diri Jadi Penerima BLT Kesra
  • Wisata Kuliner Ciamis 2026: 5 Makanan Khas Tatar Galuh yang Wajib Dicoba
  • BLT Kesra Oktober 2026 Cair Lagi? Ini Faktanya dan Cara Cek Bansos
  • Bukan Ilustrator, KAI Diduga Andalkan AI untuk Livery HUT ke-81
  • Polisi Amankan 8 Pemuda di Terminal Tegalega, Golok hingga Ganja Ditemukan di Mobil
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 28 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Bawaslu Tangani 67 Pelanggaran dari Belasan Ribu Kegiatan Kampanye di Jabar

By SusanaRabu, 17 Januari 2024 16:32 WIB2 Mins Read
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). (Setkab.go.id).
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setidaknya tengah menangani 67 pelanggaran di masa kampanye Pemilu 2024 sejak 28 November 2023 lalu.

Puluhan pelanggaran tersebut ditemukan dari belasan ribu kegiatan kampanye yang dilakukan oleh seluruh peserta Pemilu di Jawa Barat.

Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam mengungkapkan, hingga hari ini, Rabu (17/1/2024), sebanyak 11.207 kegiatan kampanye dilakukan oleh peserta Pemilu 2024.

“Menurut rekap pengawas kampanye Pemilu 2024 di Jabar, sudah ada kurang lebih 11.207 kegiatan kampanye dengan klasifikasi, capres-cawapres 01 ada 71 kegiatan, capres-cawapres 02 48 kegiatan dan capres-cawapres 03 89 kegiatan kampanye,” kata Zaky.

Baca Juga:  Program Barak Militer Pelajar di Jabar Disetop? Begini Tanggapan Pakar

Kemudian untuk DPD ada 49 kegiatan, DPR RI 2.548 kegiatan, DPRD Provinsinya 1.537,  DPRD kabupaten/kota 6.865 kegiatan.

“Jadi total melakukan kampanye dari mulai capres-cawapres, DPD, DPRD itu sejumlah 11.207 kampanye,” ujarnya melanjutkan.

Zaky mengungkapkan, intensitas kegiatan kampanye akan terus meningkat di sisa waktu 24 hari jelang pemungutan suara pada 14 Februari 2024 mendatang.

Baca Juga:  Bey Machmudin Harap BNPB Segera Bangun Hunian Tetap bagi Korban Bencana

“Intensitas kampanye akan meningkat mengingat hari ini sudah masuk pada H-27 menuju 14 Februari 2024, artinya masih ada 24 hari lagi bagi peserta Pemilu untuk memanfaatkan waktu berkampanye,” ujarnya.

Sementara itu, Kordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar Nuryamah menambahkan, dari 11.207 kegiatan kampanye tersebut, ditemukan ada 67 dugaan pelanggaran.

Nuryamah mengatakan, puluhan pelanggaran tersebut berasal dari adanya politik uang, netralitas ASN, hingga penggunaan fasilitas negara.

Baca Juga:  PIP Salurkan Pembiayaan Ultra Mikro Rp8,35 Triliun untuk 2,21 Juta Debitur di Jabar

“Tren pelanggarannya, berdasarkan catatan kita, pertama ada menjanjikan atau memberikan uang, perusakan APK, netralitas ASN dan perangkat desa, kampanye di tempat ibadah, kampanye melibatkan anak hingga menggunakan fasilitas negara ada. Jadi jumlah trend pelanggaran kampanyenya ini ada 67 dugaan,” beber Nuryamah.

Lanjut, Nuryamah mengatakan saat ini Bawaslu Jabar masih melakukan penanganan untuk beberapa dugaan pelanggaran tersebut.

“Sedangkan penanganannya, sedang berproses,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bawaslu jawa barat kampanye pelanggaran pemilu
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Pelarian Pembacok Remaja Berkaus Persib Berakhir, Pelaku Terancam 15 Tahun Bui

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Belum Terdaftar Bansos? Begini Cara Usulkan Diri Jadi Penerima BLT Kesra

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

BLT Kesra Oktober 2026 Cair Lagi? Ini Faktanya dan Cara Cek Bansos

Bukan Ilustrator, KAI Diduga Andalkan AI untuk Livery HUT ke-81

Polisi Amankan 8 Pemuda di Terminal Tegalega, Golok hingga Ganja Ditemukan di Mobil

Upaya Penyelundupan Sabu saat Besuk, Pengunjung Lapas Banceuy Sembunyikan Barang di Ikat Rambut

Terpopuler
  • Megalomania Arsitektur: Ketika Kota Bandung Dipaksa Berbaju Kerajaan
  • Lomba Coding SD-SMP 2026 Dibuka, Siswa Ditantang Bikin Solusi Bencana Alam
  • Kisah Santri Cipasung yang Berhasil Mengubah Sejarah Pendidikan Islam Indonesia
  • Dikukuhkan di Depan Gubernur Lemhannas, Tatang Suherman Siap Gerakkan FWK Jabar
  • Peta Potensi Bencana November 2026: Puluhan Kecamatan di Jawa Barat Siaga Longsor dan Banjir Bandang
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.