Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Terungkap! Di Balik Video Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Ada Ancaman Malware Serius

Minggu, 12 April 2026 11:27 WIB

Ancaman Serius di Bandung! Bali United Bikin Persib Tak Bisa Tenang di Puncak Klasemen

Minggu, 12 April 2026 11:02 WIB

Cuma Pakai Karung ke Sekolah! Bocah SD Ini Terpaksa ‘Ngebadut’ Demi Obat Mamah

Minggu, 12 April 2026 10:34 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Terungkap! Di Balik Video Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Ada Ancaman Malware Serius
  • Ancaman Serius di Bandung! Bali United Bikin Persib Tak Bisa Tenang di Puncak Klasemen
  • Cuma Pakai Karung ke Sekolah! Bocah SD Ini Terpaksa ‘Ngebadut’ Demi Obat Mamah
  • Bantah Damai dengan RSHS Bandung, Nina Salehah Tunjuk 2 Pengacara
  • Liverpool Akhiri Paceklik Kemenangan, Fulham Dipaksa Pulang Tanpa Poin
  • Persib vs Bali United: Bojan Hodak Bertekad Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan di GBLA!
  • Update Kode Redeem FC Mobile 12 April 2026: Klaim Pack Pemain Rating Tinggi & Gems Gratis!
  • Update Kode Redeem FF 12 April 2026: Buruan Ambil Skin Titan & Emote Langka Hari Ini!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 12 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Bejat! Bermodalkan Janji Manis, Guru Ngaji di Ciamis Cabuli Santriwati

By SusanaJumat, 20 Juni 2025 15:00 WIB2 Mins Read
Pencabulan
Kasus Pelecehan seksual. Foto: ilustrasi/Freepik)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Viral, seorang oknum guru ngaji di Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, berinisial NHN (25), ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pencabulan terhadap santriwatinya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban saat aksi pencabulan terjadi.

Selain itu, telepon genggam milik tersangka juga diamankan, dan setelah diperiksa, ditemukan beberapa video yang merekam aksi tersebut.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, dalih pelaku adalah untuk koleksi pribadinya,” terang Kapolres Ciamis, AKBP Akmal.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Dukun Cabul di Bandung, Korban Anak dan Wanita Dewasa

Dari informasi yang dihimpun, kronologi kasus ini bermula pada tahun 2022, ketika korban masih menempuh pendidikan di pondok pesantren tersebut.

Korban mengenal tersangka, dan seiring waktu, tersangka mulai menyukai korban hingga berani menyatakan perasaannya dan menjalin hubungan asmara.

Komunikasi antara pelaku dan korban dilakukan melalui pesan WhatsApp, mengingat adanya batasan aturan di pondok pesantren.

Memasuki tahun 2023, tersangka mulai berani mengajak korban bertemu di luar pondok, tepatnya di rumah tersangka. Di sanalah pelaku pertama kali melakukan perbuatan cabul dengan mencium dan meraba-raba korban.

Baca Juga:  Guru Ngaji di Pangandaran Diduga Cabuli 7 Murid, Modus Turunkan Ilmu

Setelah pertemuan, korban biasanya langsung kembali ke pondok dan diberikan uang sebesar Rp50 ribu oleh pelaku.

Lebih lanjut AKBP Akmal menerangkan, memasuki tahun 2024, aksi bejat tersangka semakin berani dan intens. Pelaku semakin sering mengajak korban ke rumahnya, melakukan pencabulan berulang kali, dan bahkan berjanji akan menikahi korban.

Baca Juga:  Terinspirasi Film Bida'ah, Puluhan Santriwati Berani Bongkar Dugaan Kebejatan 'Walid Lombok' di Pesantren!

Dari penelusuran polisi, perbuatan ini terus berulang hingga 10 kali. Kasus ini akhirnya terungkap pada 14 Juni 2025.

Saat ini, tersangka NHN dijerat Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Atas perbuatannya, tersangka terancam pidana penjara minimal 5 tahun dan paling lama 15 tahun, dengan denda mencapai Rp5 miliar.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Ciamis guru ngaji pencabulan santriwati
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Cuma Pakai Karung ke Sekolah! Bocah SD Ini Terpaksa ‘Ngebadut’ Demi Obat Mamah

Bantah Damai dengan RSHS Bandung, Nina Salehah Tunjuk 2 Pengacara

Buntut Sumpah Berujung Penistaan, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Penginjak Al-Qur’an di Banten

Warga Meradang! Kasus Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Bandung Picu Ketakutan: Anak Itu Bukan Mainan!

Trump Gertak Iran: Siap Buka Paksa Selat Hormuz Meski Tanpa Izin Teheran!

Dedi Mulyadi Tanggapi Santai Tantangan Wagub Kalbar, Pilih Fokus Bangun Jabar

Terpopuler
  • Link Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Part 2 Viral, Hati-Hati Bisa Bobol Rekening
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Heboh! Video Viral Ibu Tiri di Ladang Sawit Bikin Netizen Berburu Link 7 Menit ‘No Sensor’
  • Terungkap! Rahasia di Balik Video Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Bikin Geger
  • Link Video Diburu Netizen, Fakta di Balik Ibu Tiri vs Anak Tiri Terbongkar
  • Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2’ Gegerkan Medsos, Link Full Video Ternyata Berbahaya!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.