Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Ismael Kone Alami Patah Kaki di Piala Dunia 2026, Pesan Religiusnya Bikin Merinding

Sabtu, 20 Juni 2026 16:10 WIB

Viral! Liburan Berujung Panik, Sejumlah Mobil Terjebak Gelombang Pasang di Pantai Ujung Genteng

Sabtu, 20 Juni 2026 15:49 WIB

Goncang Dunia! Kisah Miyu Pranoto, Dancer Cilik Indonesia yang Ditakuti Lawan Lintas Negara

Sabtu, 20 Juni 2026 15:27 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Ismael Kone Alami Patah Kaki di Piala Dunia 2026, Pesan Religiusnya Bikin Merinding
  • Viral! Liburan Berujung Panik, Sejumlah Mobil Terjebak Gelombang Pasang di Pantai Ujung Genteng
  • Goncang Dunia! Kisah Miyu Pranoto, Dancer Cilik Indonesia yang Ditakuti Lawan Lintas Negara
  • Saep ‘Bos Copet’ Preman Pensiun Meninggal Dunia, Sempat Koma di ICU RSUD Cibabat
  • Terungkap! Ini Penyebab Utama Pemadaman Listrik Bergilir yang Landa Sejumlah Wilayah Jawa Barat
  • Rayakan Ultah ke-19, DPRD Jabar Soroti Kemajuan Infrastruktur Bandung Barat Selatan
  • Panen Hadiah Gratis! Klaim Kode Redeem FF Terbaru Sabtu 20 Juni 2026, Buruan Ambil Sebelum Hangus
  • Update Harga Emas Antam Akhir Pekan 20 Juni 2026: Masih Stabil, Ini Cara Beli dan Aturan Pajaknya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 20 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Belanja Rokok Pakai Uang Palsu, Pria di Cimahi Malah Bikin Polisi Temukan Rp31 Juta di Rumahnya

By SusanaKamis, 18 Juni 2026 11:10 WIB3 Mins Read
ilustrasi bansos
Ilustrasi uang rupiah. (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Aparat Polres Cimahi berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu yang beroperasi di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat. Seorang pria berinisial AS (53) ditangkap setelah kedapatan menggunakan uang palsu untuk bertransaksi di sejumlah warung.

Dari hasil pengembangan kasus, polisi menyita ratusan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dengan total nilai mencapai Rp31 juta yang disimpan di rumah pelaku.

Kasus ini terungkap setelah aksi AS meresahkan warga di kawasan Jalan Somawinata, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, hingga Kampung Kamarung, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara.

Terbongkar Setelah Pemilik Warung Curiga

Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat, mengatakan penangkapan AS berawal dari laporan warga yang curiga setelah menerima uang pecahan Rp100 ribu saat transaksi di warung.

Baca Juga:  Kunjungi Korban Banjir Bandang dan Longsor di KBB, Atalia: Masyarakat Masih Sangat Shock

Menurutnya, pelaku menggunakan uang palsu untuk membeli barang dengan nilai relatif kecil agar mendapatkan uang kembalian asli.

“Pelaku berinisial AS sudah kami amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Gofur.

Dalam salah satu aksinya, AS membeli rokok dan kopi dengan total belanja sekitar Rp40 ribu menggunakan uang palsu pecahan Rp100 ribu.

Dari transaksi tersebut, pelaku memperoleh uang kembalian asli sebesar Rp60 ribu.

Korban baru menyadari uang yang diterimanya palsu setelah pelaku meninggalkan lokasi. Warga yang merasa dirugikan kemudian berupaya mengejar pelaku yang melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Ditangkap Saat Berusaha Kabur

Pelarian AS akhirnya terhenti di wilayah Kelurahan Cipageran, Kota Cimahi.

Saat diamankan, petugas menemukan enam lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu yang masih berada dalam penguasaan pelaku.

Baca Juga:  Kisah Iman Rakiman, Jemaah Haji Tertua Asal KBB Berangkat ke Tanah Suci dari Hasil Tani

Penemuan tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa AS memang sengaja mengedarkan uang palsu dengan menyasar warung-warung kecil.

“Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku tidak bekerja sendiri. Ada seorang rekan berinisial R yang diduga turut terlibat dan saat ini masih dalam pencarian,” kata Gofur.

Polisi Temukan 310 Lembar Uang Palsu di Rumah Pelaku

Setelah menangkap AS, polisi melakukan pengembangan ke rumah pelaku yang berada di kawasan Kamarung, Kota Cimahi.

Dari lokasi tersebut, petugas menemukan ratusan lembar uang palsu yang disimpan di dalam rumah.

“Di rumah pelaku kami menemukan 310 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu. Total nilai barang bukti yang diamankan mencapai Rp31 juta,” ungkap Gofur.

Temuan tersebut mengindikasikan bahwa pelaku diduga tidak hanya menggunakan uang palsu untuk kebutuhan pribadi, tetapi juga berpotensi menjadi bagian dari jaringan peredaran uang palsu yang lebih besar.

Baca Juga:  Kecelakaan Tragis di Cisarua! Truk Tabrak Motor, Bocah 10 Tahun Meninggal Dunia

Polisi Buru Pelaku Lain dan Telusuri Asal Uang Palsu

Saat ini penyidik Polres Cimahi masih mendalami asal-usul ratusan lembar uang palsu yang ditemukan dari tangan pelaku.

Selain itu, polisi juga terus memburu seorang pria berinisial R yang diduga berperan dalam jaringan tersebut.

Penyidik masih menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat, termasuk sumber produksi maupun jalur distribusi uang palsu yang beredar di wilayah Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.

Masyarakat diimbau lebih waspada saat menerima uang tunai, terutama pecahan besar, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi peredaran uang palsu di lingkungan sekitar.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kabupaten Bandung Barat peredaran uang palsu Polres Cimahi uang palsu Cimahi uang palsu Rp100 ribu
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Viral! Liburan Berujung Panik, Sejumlah Mobil Terjebak Gelombang Pasang di Pantai Ujung Genteng

Padam Listrik

Terungkap! Ini Penyebab Utama Pemadaman Listrik Bergilir yang Landa Sejumlah Wilayah Jawa Barat

Rayakan Ultah ke-19, DPRD Jabar Soroti Kemajuan Infrastruktur Bandung Barat Selatan

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Daftar Nominal PKH 2026 Terbaru, Ada yang Dapat Hingga Rp2,7 Juta per Tahun

Refleksi Pedas 19 Tahun KBB: Tokoh Pendiri Sindir Pejabat yang Cuma Pamer Pencapaian Semu!

Mengejutkan! Kreator Konten Kini Wajib Punya NIB, Ini Aturan Terbarunya

Terpopuler
  • Heboh Cut Salwa Viral! Warganet Ramai Cari Link Video ‘No Sensor’, Begini Fakta yang Terungkap
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Perkuat Edukasi dan Aksi Sosial, Yayasan Jalan Surga Gandeng bukamata.id Sebarkan Nilai Kebaikan
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
  • Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.