Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Siapa Sebenarnya Chintya Candranaya? Pesilat Cantik yang Bisa Tendang Beton dan Tiang Sampai Bengkok!

Selasa, 7 Juli 2026 11:12 WIB
Game Free Fire

Kode Redeem FF Terbaru 7 Juli 2026: Buruan Klaim Skin, Bundle hingga Diamond Gratis

Selasa, 7 Juli 2026 09:27 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini 7 Juli 2026 Turun Rp15.000, Simak Daftar Lengkap Pecahan Terbaru

Selasa, 7 Juli 2026 09:08 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Siapa Sebenarnya Chintya Candranaya? Pesilat Cantik yang Bisa Tendang Beton dan Tiang Sampai Bengkok!
  • Kode Redeem FF Terbaru 7 Juli 2026: Buruan Klaim Skin, Bundle hingga Diamond Gratis
  • Harga Emas Antam Hari Ini 7 Juli 2026 Turun Rp15.000, Simak Daftar Lengkap Pecahan Terbaru
  • Cristiano Ronaldo Tutup Lembaran Piala Dunia, Portugal Tersingkir Dramatis dari Spanyol
  • Link Live Streaming Amerika Serikat vs Belgia Pagi Ini, Duel Balas Dendam Piala Dunia 2026 Dimulai!
  • 4 Bansos Cair Juli 2026, PKH Tahap 3 hingga BPNT Rp600 Ribu Mulai Disalurkan, Cek Daftar Penerimanya
  • Preview AS vs Belgia di Piala Dunia 2026: Misi Balas Dendam 12 Tahun, USMNT Diunggulkan Lolos ke Perempat Final
  • Siap Memanas! Ini Jadwal Sisa Pertandingan Piala Dunia 2026 Menuju Final
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 7 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Bejat! Ayah di Cianjur Perkosa Anak Kandung Sejak SMP

By SusanaKamis, 17 April 2025 17:00 WIB2 Mins Read
Pencabulan
Kasus Pelecehan seksual. Foto: ilustrasi/Freepik)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kasus pemerkosaan menggemparkan terjadi di Desa Nanggalamekar, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur.

Seorang pria berinisial NR (60) tega memperkosa anak kandungnya sendiri secara berulang sejak korban masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Peristiwa tragis ini baru terungkap setelah korban berani melawan dan menceritakan kejadian tersebut kepada kakaknya. Laporan kemudian disampaikan ke aparat desa dan diteruskan ke pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto mengatakan pelaku berhasil diamankan pada Selasa (15/4/2025).

Baca Juga:  Tinjau Longsor di KBB, Bey Machmudin Imbau Warga Jabar Waspada Musim Pancaroba

“Setelah mendapat laporan dari kakak korban, kami langsung bergerak dan menangkap pelaku. Ternyata pelaku adalah ayah kandung korban sendiri,” ujarnya, dikutip dari laman resmi TribataNews, Kamis (17/4/2025.)

Menurut hasil penyelidikan, pelaku menjalankan aksinya dengan modus manipulatif dan ancaman. Ia kerap memaksa korban menonton video porno dan mengancam tidak memberikan handphone jika korban menolak ajakan bejatnya.

“Pelaku menyelinap masuk ke kamar korban saat malam hari, ketika anggota keluarga lain sudah tidur. Ia memaksa korban untuk melayani nafsu birahinya. Saat korban menolak, pelaku mengancam tidak akan memberikan handphone yang dibutuhkan untuk sekolah,” jelas AKP Tono.

Baca Juga:  Kasus Pemerkosaan oleh Dokter Priguna Bertambah, Total Tiga Korban Perempuan Muda

Aksi biadab tersebut terjadi sebanyak tiga kali. Namun, pada upaya keempat, korban melawan hingga membuat pelaku marah dan melakukan kekerasan fisik. Akibat trauma mendalam, korban akhirnya menceritakan semua kejadian kepada kakaknya.

Baca Juga:  Bencana Hidrometeorologis Ancam Cianjur, BMKG Imbau Warga Mengungsi

“Korban tinggal satu rumah dengan pelaku bersama enam anggota keluarga lainnya, termasuk sang ibu. Dari hasil penyelidikan awal, pelaku diduga melancarkan aksinya karena sudah lama tidak berhubungan intim dengan istrinya,” kata Tono.

Polres Cianjur kini tengah mendalami kasus tersebut dan memeriksa sejumlah saksi. Pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat 1 dan 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara berat.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

anak kandung cianjur pemerkosaan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bansos

4 Bansos Cair Juli 2026, PKH Tahap 3 hingga BPNT Rp600 Ribu Mulai Disalurkan, Cek Daftar Penerimanya

Taufik Hidayat Dijerat 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Capai 36 Tahun Penjara

Begal

Viral Terduga Begal Ditangkap Warga di Cigadung Bandung, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

Viral Koperasi Merah Putih di Tengah Gunung Bandung Barat, Kades Beri Penjelasan

Kabar Gembira! Bandung Zoo Siap Dibuka Lagi Bulan Ini, Proses Pengelolaan Baru Hampir Rampung

Kasus Hilangnya Mahasiswi Telkom University Masih Misterius, Jejak Digital Mendadak Hilang

Terpopuler
  • Jangan Asal Klik! Video Handuk Putih Anak vs Ibu Viral, Begini Fakta dan Bahaya Link Palsunya
  • Lirik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Viral! Ini Isi Lagu Om Zein yang Tuai Polemik
  • Video Handuk Putih Anak vs Ibu Viral di TikTok, Link Fullnya Bikin Waswas
  • Link Live Pagi Ini: Portugal vs Kroasia 32 Besar Piala Dunia 2026, Siapa Lolos?
  • Panduan Lengkap MagangHub Kemnaker 2026: Cara Daftar, Dokumen Wajib, dan Jadwal Seleksi
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.