Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Adu Konsep Bongkar Pasang Gedung Sate Ala Dedi Mulyadi Vs Ridwan Kamil, Pilih Mana?

Rabu, 2 September 2026 08:20 WIB
Game Free Fire

Klaim Kode Redeem FF Aktif Rabu 2 September 2026: Dapatkan Skin Senjata dan Item Langka Gratis

Rabu, 2 September 2026 06:00 WIB

Ramon Tanque Resmi Pergi, Ini Rekap Lengkap Transfer Persib Bandung Terbaru

Rabu, 2 September 2026 05:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Adu Konsep Bongkar Pasang Gedung Sate Ala Dedi Mulyadi Vs Ridwan Kamil, Pilih Mana?
  • Klaim Kode Redeem FF Aktif Rabu 2 September 2026: Dapatkan Skin Senjata dan Item Langka Gratis
  • Ramon Tanque Resmi Pergi, Ini Rekap Lengkap Transfer Persib Bandung Terbaru
  • Tak Bisa Jogging di Gasibu? 6 Lokasi Ini Bisa Jadi Penggantinya
  • Bansos September 2026 Masuk Tahap Berapa? Ini Jadwal dan Nominal PKH-BPNT
  • Cara Kuis dan Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, Rabu 2 September 2026
  • Klaim Senjata dan Skin Gratis: Daftar Kode Redeem FF Aktif 2 September 2026
  • Igor Tolic Pasang Target Gila di Persib, Gelar Juara Harus Dipertahankan!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 2 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Bejat! Ayah di Cianjur Perkosa Anak Kandung Sejak SMP

By SusanaKamis, 17 April 2025 17:00 WIB2 Mins Read
Pencabulan
Kasus Pelecehan seksual. Foto: ilustrasi/Freepik)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kasus pemerkosaan menggemparkan terjadi di Desa Nanggalamekar, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur.

Seorang pria berinisial NR (60) tega memperkosa anak kandungnya sendiri secara berulang sejak korban masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Peristiwa tragis ini baru terungkap setelah korban berani melawan dan menceritakan kejadian tersebut kepada kakaknya. Laporan kemudian disampaikan ke aparat desa dan diteruskan ke pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto mengatakan pelaku berhasil diamankan pada Selasa (15/4/2025).

Baca Juga:  Puluhan Warga Dua Desa di Cianjur Keracunan Nasi Kotak, 1 Orang Kritis

“Setelah mendapat laporan dari kakak korban, kami langsung bergerak dan menangkap pelaku. Ternyata pelaku adalah ayah kandung korban sendiri,” ujarnya, dikutip dari laman resmi TribataNews, Kamis (17/4/2025.)

Menurut hasil penyelidikan, pelaku menjalankan aksinya dengan modus manipulatif dan ancaman. Ia kerap memaksa korban menonton video porno dan mengancam tidak memberikan handphone jika korban menolak ajakan bejatnya.

“Pelaku menyelinap masuk ke kamar korban saat malam hari, ketika anggota keluarga lain sudah tidur. Ia memaksa korban untuk melayani nafsu birahinya. Saat korban menolak, pelaku mengancam tidak akan memberikan handphone yang dibutuhkan untuk sekolah,” jelas AKP Tono.

Baca Juga:  Pria Asal Bandung Ditemukan Tewas di Kamar Kos Cianjur, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Aksi biadab tersebut terjadi sebanyak tiga kali. Namun, pada upaya keempat, korban melawan hingga membuat pelaku marah dan melakukan kekerasan fisik. Akibat trauma mendalam, korban akhirnya menceritakan semua kejadian kepada kakaknya.

Baca Juga:  Tragedi Dua Buah Labu Siam: Pria di Cianjur Tewas Usai Dianiaya Tetangga Sendiri

“Korban tinggal satu rumah dengan pelaku bersama enam anggota keluarga lainnya, termasuk sang ibu. Dari hasil penyelidikan awal, pelaku diduga melancarkan aksinya karena sudah lama tidak berhubungan intim dengan istrinya,” kata Tono.

Polres Cianjur kini tengah mendalami kasus tersebut dan memeriksa sejumlah saksi. Pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat 1 dan 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara berat.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

cianjur pemerkosaan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Adu Konsep Bongkar Pasang Gedung Sate Ala Dedi Mulyadi Vs Ridwan Kamil, Pilih Mana?

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Bansos September 2026 Masuk Tahap Berapa? Ini Jadwal dan Nominal PKH-BPNT

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Desil DTSEN Mau Diubah? Begini Cara Update Data September 2026 Lewat HP

Tim Hukum Jabar Istimewa Pastikan Kasus Intimidasi Guru Sukabumi Tak Berujung Damai

Nahas! Bocah 9 Tahun Tewas Tenggelam di Genangan Waduk Saguling

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Cek Bansos September 2026 Lewat HP, Cukup Pakai NIK KTP, Begini Caranya

Terpopuler
  • Benarkah Azab? Di Balik Narasi Bencana Nepal dan Isu Perusakan Masjid yang Viral
  • PPIH 2027 Resmi Dibuka! Cek Syarat, Formasi, Jadwal CAT dan Cara Daftarnya
  • HMI Cabang Bandung Demo Balai Kota: Desak Pemkot Buka Mata Soal RTH dan Kemiskinan
  • Terbongkar Sosok Melva Pardede! Sebut Ojol Dikhianati Botok Pati CS, Ternyata Cuma Driver Jadi-jadian?
  • Tabuh Bedug di Jombang, Prabowo Resmi Buka Muktamar ke-35 NU
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.