Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Mei 2026: Klaim Reward Spesial Akhir Bulan!

Minggu, 31 Mei 2026 02:00 WIB
Game Free Fire

Update Kode Redeem Free Fire 31 Mei 2026: Klaim Hadiah Eksklusif Akhir Pekan!

Minggu, 31 Mei 2026 01:00 WIB

Prediksi Final Liga Champions: PSG vs Arsenal, Pertarungan Taktik Luis Enrique dan Arteta

Sabtu, 30 Mei 2026 22:24 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Mei 2026: Klaim Reward Spesial Akhir Bulan!
  • Update Kode Redeem Free Fire 31 Mei 2026: Klaim Hadiah Eksklusif Akhir Pekan!
  • Prediksi Final Liga Champions: PSG vs Arsenal, Pertarungan Taktik Luis Enrique dan Arteta
  • Resmi! Liverpool Tunjuk Andoni Iraola sebagai Nakhoda Baru di Anfield
  • Buka Suara soal Sanksi FIFA, Daisuke Sato Bongkar Permintaan Rahasia Manajemen Persib
  • Dulu Dihujat Habis-habisan, Kini Menteri Bahlil Malah Jadi ‘Bolu Ketan’ Netizen! Kok Bisa?
  • Link Video Viral Rok Hijau Banyak Diburu Netizen, Isinya Bikin Penasaran!
  • Blora Babak Belur, Jawa Barat Punya Solusinya? Sentilan Keras untuk Manajemen Infrastruktur Jateng!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 31 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Ngeri, Ketahuan Buang Sampah Sembarangan di Cimahi Terancam Bui 3 Bulan

By Fahlevi MercedesJumat, 8 September 2023 09:44 WIB2 Mins Read
buang sampah
Warga Cimahi dilarang buang sampah sembarangan. Foto: bukamata.id
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Jagat media sosial (medsos) dalam beberapa terakhir dihebohkan dengan aksi tidak terpuji warga Cimahi. Beberapa oknum warga tertangkap kamera ponsel membuang sampah secara liar di aliran Sungai Citopeng, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.

Kondisi ini tak luput dari tak kunjung normalnya operasional di TPA Sarimukti. Sebab kebakaran masih terjadi di beberapa zona TPA yang ada di Kabupaten Bandung Barat (KBB) itu.

Maka dari itu, Pemkot Cimahi siap melakukan upaya tegas berupa sanksi terhadap masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Pelaku akan dikenakan sanksi denda maksimal Rp50 juta, atau pidana maksimal tiga bulan penjara.

“Kami akan melakukan tindakan represif, tidak ada toleransi lagi. Saya akan terapkan Peraturan Daerah (Perda)” tegas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, Chanifah Listyarini seperti dikutip pada Jumat (8/9/2023).

Baca Juga:  Mengintip Sepak Terjang Pj Bupati dan Wali Kota di Bandung Raya, Dua Daerah di Luar Prediksi

Senada dengan Chanifah, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Cimahi, Ranto Sitanggang mengemukakan, pihaknya saat ini tengah mencari terduga oknum yang membuang sampah secara liar di kawasan aliran sungai Citopeng.

Baca Juga:  12 Kecamatan di Sumedang Rawan Krisis Air Bersih

“Saat ini sedang diturunkan tim yang dipimpin Kepala Seksi Sidik Lidik Satpol PP guna menelusuri, mencari informasi, dan menangkap pelaku pembuangan sampah tersebut,” ungkap Ranto.

Saat ini, Pemkot Cimahi terus melakukan upaya dan mengimbau masyarakat untuk bisa memilah sampah dan tidak membuang sampah sembarangan.

Baca Juga:  Terpilih 855 Peserta, SWJ Ambassador 2023 Siap Promosikan Desa Wisata di Jawa Barat

Hal itu bertujuan agar volume sampah bisa berkurang, dan sampah yang masih mempunyai nilai ekonomis bisa didaur ulang agar menjadi hal yang bermanfaat.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bui Chanifah Listyarini Cimahi DLH Kota Cimahi Featured sampah
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Blora Babak Belur, Jawa Barat Punya Solusinya? Sentilan Keras untuk Manajemen Infrastruktur Jateng!

Imigrasi Malaysia Lumpuh Total, Ribuan Pelancong Terjebak di Jalur Perbatasan Johor-Singapura

Bansos

Resmi Berjalan! Penyaluran PKH BPNT Mei 2026 Bikin Warga Cek NIK KTP

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Resmi! Jadwal PKH 2026 Sudah Terungkap, Ini Cara Cek Lewat HP

Duka Haji 2026! Dua Jamaah Tasikmalaya Wafat di Tanah Suci

sapi

Sapi Kurban Prabowo Bikin Melongo: Niat Berbagi atau ‘Pencitraan’ Pakai Uang Pajak?

Terpopuler
  • Video Viral TKW Taiwan ‘3 vs 1’ Heboh di Medsos, Ini Fakta dan Klarifikasinya
  • Video 3 Menit 21 Detik ‘Rok Hijau Tosca’ Bikin Heboh TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Pengusaha Tasikmalaya Bawa Rp1,3 Miliar Cash, Nekat Tawar Ikan Koi Irfan Hakim dan Bos Hartono tapi Ditolak!
  • Dicap Sensasional! Video TKW Taiwan 3 Vs 1 Viral, Netizen Ramai Cari Link Aslinya
  • Video Viral Kakak Adik di Dapur Ramai Dicari, Ada Link Asli Full Durasi?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.