Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Heboh Jasa Santet Tarif Rp3 Juta di Pantai Karang Hawu Sukabumi, Begini Faktanya

Kamis, 17 September 2026 13:17 WIB

Ada Temuan Dapur Tak Sesuai SOP, DKPP Bandung Perketat Pengawasan Ratusan SPPG

Kamis, 17 September 2026 13:08 WIB

Tantangan Ketahanan Pangan Bandung: Minim Lahan, 94% Pasokan Datang dari Luar

Kamis, 17 September 2026 13:04 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Heboh Jasa Santet Tarif Rp3 Juta di Pantai Karang Hawu Sukabumi, Begini Faktanya
  • Ada Temuan Dapur Tak Sesuai SOP, DKPP Bandung Perketat Pengawasan Ratusan SPPG
  • Tantangan Ketahanan Pangan Bandung: Minim Lahan, 94% Pasokan Datang dari Luar
  • 15 Ribu Pelari Serbu Bandung, Pemkot Imbau Warga Antisipasi Kepadatan
  • Menang di Stadion Piala Dunia 2002, Igor Tolic Sebut Persib Catat Pencapaian Istimewa
  • Terbongkar! Laboratorium Gelap Liquid Vape Narkotika Ditemukan di Bandung
  • 15 Negara Berebut Medali, Ini Jadwal Lengkap Sepak Bola Asian Games 2026
  • Bikin Bobotoh Cemas! Julio Cesar Akhirnya Ungkap Kondisi Usai Benturan Keras Lawan FC Seoul
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 17 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Saka Tatal Jalani Sumpah Pocong, MUI Jabar: Bukan Ajaran Islam

By Putra JuangJumat, 9 Agustus 2024 18:10 WIB3 Mins Read
Detik-detik Saka Tatal Jalani Sumpah Pocong. (Foto: tangkapan layar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat angkat bicara terkait ritual sumpah pocong yang dilakukan oleh mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal.

Ketua MUI Jabar Bidang Hukum, Iman Setiawan Latief mengatakan, jika sumpah pocong bukanlah ajaran agama Islam. Hanya saja, ritual tersebut kerap kali dilakukan oleh orang-orang pemeluk agama Islam.

“Sumpah pocong merupakan tradisi masyarakat di Indonesia dan bukan merupakan bagian dari ajaran agama Islam. Namun tradisi ini umumnya dilakukan oleh pemeluk agama Islam,” ucap Iman, Jumat (9/8/2024).

Iman menjelaskan, sumpah dalam agama Islam adalah meneguhkan suatu perkara atau menguatkannya dengan menyebut nama Allah SWT atau salah satu sifat-Nya.

“Rasulullah SAW pun telah mengingatkan umat Muslim untuk berhati-hati dalam melakukan sumpah. Barang siapa bersumpah dengan selain nama Allah maka ia telah kafir atau telah musyrik. (HR. Tirmizi),” jelasnya.

Baca Juga:  Iptu Rudiana Akhirnya Muncul ke Publik, Memilih Diwawancara di Makam Sang Anak

Iman memastikan, tidak pernah ditemukan ajaran sumpah pocong dalam agama Islam. Para ulama bersepakat bahwa sumpah hanya boleh dilakukan atas nama Allah SWT atau sifat-Nya.

“Cara bersumpah dalam Islam pun sederhana, yaitu dengan menggunakan nama Allah SWT. Sumpah tanpa memakai nama Allah adalah haram,” ungkapnya.

“Sehingga cara sumpah selain yang diajarkan dalam agama Islam, sebaiknya dihindari. Dengan demikian umat Muslim bisa terhindar dan dijauhkan dari perilaku syirik dan azab yang pedih,” tambahnya.

Iman menyebut, dalam agama Islam dikenal dengan Mubahalah. Yakni sumpah yang diucapkan dua orang atau dua kelompok yang berselisih dan keduanya merasa benar.

Baca Juga:  Kejati Jabar Siapkan 6 Jaksa untuk Sidang Kasus Pembunuhan Vina Cirebon dengan Tersangka Pegi

“Mereka siap dilaknat, jika dalam sumpah tersebut melakukan kebohongan.Tergantug isi sumpah yang diikrarkan. Dan tidak semua permasalahan boleh diselesaikan dengan sumpah mubahalah. Mubahalah hanya boleh dilakukan apabila masalah tersebut sangat urgen dan dapat membahayakan aqidah serta ukhuwwah,” terangnya.

Iman pun menyarankan, kasus Vina Cirebon diselesaikan dengan mengedepankan mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia serta mengedepankan asas keadilan dan kebenaran.

Sebelumnya, Saka Tatal melakukan ritual sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jumat (9/8/2024).

Ritual sumpah pocong ini merupakan salah satu upaya Saka Tatal untuk membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon pada 2016 silam.

Dalam ritual sumpah pocong ini, dibuka dengan dikumandangkannya adzan oleh salah satu pengurus Padepokan Agung Amparan Jati.

Baca Juga:  MUI Dukung Pemilik Pagar Laut Tangerang Didenda dan Diproses Hukum

Setelah adzan selesai, Saka Tatal pun kemudian mengucapkan kalimat sumpah dengan mengikuti perkataan Raden Gilap Sugiono yang memimpin ritual sumpah pocong tersebut.

Berikut isi sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal:

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya tidak melakukan pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Eky dan Vina,” sumpah Saka Tatal.

“Demi Allah bahwa saya dan ketujuh terpidana adalah salah tangkap yang telah disiksa, disetrum, diberi air kencing dan direkayasa kasus ini oleh Iptu Rudiana,” sumpah Saka Tatal.

“Apabila saya berdusta dalam sumpah pocong ini maka saya siap diazab oleh Allah dengan azab yang teramat pedih sesegera mungkin baik di dunia maupun di akhirat,” sumpah Saka Tatal.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

MUI Saka Tatal vina cirebon
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Heboh Jasa Santet Tarif Rp3 Juta di Pantai Karang Hawu Sukabumi, Begini Faktanya

Ada Temuan Dapur Tak Sesuai SOP, DKPP Bandung Perketat Pengawasan Ratusan SPPG

Tantangan Ketahanan Pangan Bandung: Minim Lahan, 94% Pasokan Datang dari Luar

15 Ribu Pelari Serbu Bandung, Pemkot Imbau Warga Antisipasi Kepadatan

Terbongkar! Laboratorium Gelap Liquid Vape Narkotika Ditemukan di Bandung

317 Lapak Dibongkar Tanpa Ampun, Ratusan PKL Cirebon Terkatung-katung Kehilangan Tempat Cari Makan

Terpopuler
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Link Live Streaming ACL 2: FC Seoul vs Persib Bandung, Nonton Gratis di Sini!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.