Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bikin Ketagihan! Ini 15 Spot Wisata Hits di Sukabumi buat Tempat ‘Pelarian’ Akhir Pekan

Senin, 12 Oktober 2026 14:26 WIB

Nasib 77 PKL Kiaracondong Usai Lapak Dibongkar: Tetap Bisa Berdagang Tapi Dilarang Bikin Bangunan

Senin, 12 Oktober 2026 14:12 WIB

Badai PHK Hantam Jawa Barat: Industri Padat Karya Tertekan, Bekasi dan Karawang Jadi Paling Terdampak

Senin, 12 Oktober 2026 14:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bikin Ketagihan! Ini 15 Spot Wisata Hits di Sukabumi buat Tempat ‘Pelarian’ Akhir Pekan
  • Nasib 77 PKL Kiaracondong Usai Lapak Dibongkar: Tetap Bisa Berdagang Tapi Dilarang Bikin Bangunan
  • Badai PHK Hantam Jawa Barat: Industri Padat Karya Tertekan, Bekasi dan Karawang Jadi Paling Terdampak
  • Kronologi Lengkap Perusakan Bus Persib U-18 di Tol Batang: Kaca Pecah hingga Ofisial Dianiaya
  • Dua Gol dalam Empat Menit! Marc Klok Ungkap Kunci Kebangkitan Persib
  • Heboh Video Bullying Mahasiswa Tel-U, Kampus Jatuhkan Sanksi dan Polisi Siap Usut
  • Trotoar Pasar Kiaracondong Ditata, 77 Lapak PKL Dibongkar Mandiri
  • Kakang Rudianto Dihujani Kritik, Igor Tolic Pasang Badan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 12 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

MUI Dukung Pemilik Pagar Laut Tangerang Didenda dan Diproses Hukum

By Putra JuangSenin, 27 Januari 2025 10:47 WIB2 Mins Read
Sejumlah nelayan bersama personel TNI AL membongkar pagar laut yang terpasang di kawasan pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang. Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/Spt)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung langkah pemerintah untuk memberikan denda sebagai bentuk sanksi administratif terhadap pemilik pagar laut ilegal di Tangerang sebesar Rp18 juta per kilometer.

Selain sanksi administratif, MUI juga mendukung pemerintah untuk memproses hukum terhadap pemilik pagar laut ilegal tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Tim Tabayyun dan Advokasi MUI, KH Masduki Baidlowi terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

“Apabila sekarang Menteri KP mendenda dan seterusnya terhadap berbagai pelanggaran, semua adalah pelaksanaan penegakan hukum yang harus kita dukung. Semua yang ujungnya itu kita berharap mengarah kepada pelanggarannya itu dihukum dengan setegas-tegasnya,” ucap Kiai Masduki dikutip laman MUI, Senin (27/1/2025).

Baca Juga:  Bismillah Tobat! Bos Sound Horeg Resmi Pensiun: Alat Dijual, Sisanya Siap Dipakai Pengajian

Kiai Masduki menjelaskan, MUI meminta agar PSN di PIK 2 dicabut karena banyak masalah yang ditemukan dan merugikan masyarakat. Menurut dia, hal ini juga sesuai dengan hasil pengecekan yang dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk pemerintah.

Baca Juga:  MUI Cium Ide Busuk Donald Trump soal Relokasi Warga Gaza: Harus Diwaspadai!

“Jadi MUI sudah mengkaji sedemikian rupa minta dicabut. Setelah dilakukan pengecekan secara tuntas oleh berbagai pihak, termasuk pemerintah, ternyata apa yang ditegaskan MUI kenyataannya memang seperti itu,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Kiai Masduki menegaskan, proyek PSN di PIK 2 harus segera dicabut agar tidak menjadi masalah di kemudian hari.

“Itukan hutan mangrove dilindungi dengan baik dan sebaiknya dikerjakan oleh pemerintah supaya pemerintah melindungi rakyat. Sehingga rakyat bisa bekerja dengan baik dan bisa buat dirinya sejahtera dengan perlindungan pemerintah,” katanya.

Baca Juga:  MUI Dorong Penerapan Hukuman Maksimal bagi Pelaku Kekerasan Seksual

Kiai Masduki mengingatkan, jika pemerintah telah berkolaborasi dengan pengusaha besar atau oligarki, ada kecenderungan rakyat terabaikan.

Menurutnya, langkah pembongkaran pagar laut dan adanya denda merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menangani masalah tersebut.

“Kami semua rakyat, MUI yang menjadi salah satu representatif rakyat mengapresiasi itu bisa dilaksanakan dengan baik,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

MUI
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Nasib 77 PKL Kiaracondong Usai Lapak Dibongkar: Tetap Bisa Berdagang Tapi Dilarang Bikin Bangunan

Badai PHK Hantam Jawa Barat: Industri Padat Karya Tertekan, Bekasi dan Karawang Jadi Paling Terdampak

Heboh Video Bullying Mahasiswa Tel-U, Kampus Jatuhkan Sanksi dan Polisi Siap Usut

Trotoar Pasar Kiaracondong Ditata, 77 Lapak PKL Dibongkar Mandiri

Nekat Begal Siang Bolong di Garut, Pelaku Berjuluk ‘Gembel’ Dihadiahi Timah Panas

Sopir Taksi Online Ditemukan Terkubur 1 Meter di Sumedang, Polisi Tangkap 2 Orang

Terpopuler
  • bank bjb syariah Perkuat Sinergi dengan Pemkab Cirebon, ASN Dapat Layanan Haji hingga Emas
  • Dari Kampus ke Gedung DPR RI, KPMJ Ilmu Komunikasi UIN Bandung Pelajari Dunia Keprotokolan dan Kehumasan
  • Viral! Sejumlah Pengunjung Diduga Keracunan Massal Usai Makan di Restoran Korea Bandung
  • bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.
    BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Cek Update Bantuan Sosial Akhir Tahun dan Cara Cek NIK Kemensos
  • Terbongkar! Pengakuan Jujur Anggun C Sasmi Soal Paspor Prancis yang Selama Ini Disembunyikan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.