Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

10 Destinasi Wisata Pilihan di Bandung Barat untuk Liburan Keluarga

Jumat, 18 September 2026 06:00 WIB

Statistik Bicara! Teja Paku Alam Pimpin Rating Pemain Persib vs FC Seoul

Jumat, 18 September 2026 05:00 WIB

Wajib Coba Saat ke Bandung! Cendol Legendaris Ini Sudah Ada Sejak 1972

Jumat, 18 September 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • 10 Destinasi Wisata Pilihan di Bandung Barat untuk Liburan Keluarga
  • Statistik Bicara! Teja Paku Alam Pimpin Rating Pemain Persib vs FC Seoul
  • Wajib Coba Saat ke Bandung! Cendol Legendaris Ini Sudah Ada Sejak 1972
  • Shin Tae-yong Buka Suara Jelang Persija vs Java United FC di Bali
  • Redmi Note 17 Series Resmi Meluncur di Indonesia, Bawa Baterai 10.000 mAh
  • Resmi Meluncur, Ini Deretan Fitur Canggih One UI 9 di Jajaran Galaxy S26 Series Beserta Cara Instalasinya
  • Terjadi 118 Kali, Rangkaian Gempa Kabupaten Bandung Ternyata Berada di Area Ini
  • Polisi Amankan Pengrajin Kayu di Parongpong, Diduga Racik Bom hingga Uji Coba Puluhan Kali
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 18 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Bey Takziah ke Rumah Syamsul Diana Ahmad, Korban Perdagangan Orang di Kamboja

By Putra JuangRabu, 18 September 2024 03:00 WIB2 Mins Read
Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin. (Foto: Biro Adpim Jabar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin takziah ke rumah Syamsul Diana Ahmad (30) di Desa Parungseah Berong, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Selasa (17/9/2024).

Diketahui, Syamsul menjadi korban perdagangan orang yang dilakukan mafia berkedok agen tenaga kerja di Kamboja.

Menurut keterangan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi yang mendapatkan laporan dari rekan kerjanya, Syamsul meninggal diduga karena serangan jantung.

Syamsul meninggal 2 Agustus dan jenazahnya tiba di Parungseah Berong pada Jumat (13/9/2024).

“Duka cita mendalam kepada keluarga,” ucap Bey.

Bey berharap kejadian ini yang terakhir di Jabar dan tidak terulang kembali di masa mendatang.

Baca Juga:  Bey Machmudin Evaluasi Total Program Ridwan Kamil, Termasuk Petani Milenial

“Jangan sampai terulang lagi peristiwa seperti ini,” harapnya.

Menurutnya, pelajaran yang bisa diambil dari kasus Syamsul adalah, pertama, kerja di luar negeri harus sesuai prosedur dan melalui penyalur tenaga kerja resmi, agar tempat tujuan bekerja jelas dan mudah dilacak.

Kedua, jangan mudah tergiur dengan tawaran bekerja di luar negeri dengan iming – iming gaji besar.

Syamsul berangkat ke Kamboja melalui penyalur tenaga kerja tidak resmi alias ilegal. Awalnya, Syamsul ditawarkan bekerja di Singapura, tapi ternyata pesawatnya hanya transit dan berakhir mendarat di Kamboja.

Baca Juga:  Sekda Jabar Paparkan Strategi Menjaga Pertumbuhan Ekonomi 2023 dan 2024

Di Kamboja, Syamsul diduga bekerja sebagai operator judi daring.

“Jadi kan informasi (tentang pekerjaan) kurang jelas, harusnya calon tenaga kerja mencari informasi ke penyalur tenaga kerja resmi, tanya ke Disnakertrans,” jelas Bey.

“Ada orang yang ingin cepat-cepat ke luar negeri tapi harusnya tetap dari jalur yang benar, jangan juga tergoda gaji besar,” tambahnya.

Bey pun mendorong dinas tenaga kerja di kabupaten dan kota menyebarkan informasi lowongan pekerjaan di luar negeri kepada masyarakat secara lebih masif lagi. Edukasi kepada masyarakat tidak boleh terputus.

Baca Juga:  Bey Yakin Dedi Mulyadi Bisa Wujudkan Ratusan Desa Berkembang Jadi Mandiri dan Maju

“Sampai ke pelosok desa,” ujarnya.

Bey mengatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan kementerian Luar Negeri untuk untuk memulangkan 11 warga Jabar lain yang disekap di Myanmar.

Adapun ke-11 warga Jabar tersebut semuanya berasal dari Kabupaten Sukabumi, tepatnya Desa Kebonpedes dan Jambenenggang (Kecamatan Kebonpedes), serta Desa Cipurut dan Cireunghas (Kecamatan Cireunghas).

Mafia penyekap di Myamnar diketahui meminta tebusan Rp50 juta per orang atau total Rp550 juta.

“Kami berkoordinasi dengan Direktorat Perlindungan Warga Kementerian Luar Negeri. Kami akan terus berusaha karena (biar bagaimana pun) saudara-saudara kita harus dilindungi,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bey Machmudin Kamboja Pemprov Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ilustrasi gempa

Terjadi 118 Kali, Rangkaian Gempa Kabupaten Bandung Ternyata Berada di Area Ini

Polisi Amankan Pengrajin Kayu di Parongpong, Diduga Racik Bom hingga Uji Coba Puluhan Kali

pembunuhan

Cuma Gegara Rp600 Ribu? Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Kasus Handi di Sumedang

Terbongkar! Kakak Beradik Produksi Uang Palsu hingga Rp1 Miliar di Kabupaten Bandung

Jejak KM Arupadatu I Tak Kunjung Ditemukan, Pencarian Jurnalis di Selat Sunda Resmi Dihentikan

Lapas Sumedang

Over Kapasitas, Lapas Sukabumi Pindahkan 25 Napi ke Dua Daerah Ini

Terpopuler
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Link Live Streaming ACL 2: FC Seoul vs Persib Bandung, Nonton Gratis di Sini!
  • Karpet Merah Mobilitas Publik atau Kuburan Ekonomi Rakyat: Menelisik Polemik di Balik Megaproyek BRT Bandung Raya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.