Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bocoran Link Telegram Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part Dapur Beredar, Ini yang Bikin Heboh Warganet

Sabtu, 4 April 2026 03:00 WIB

Waspada Jebakan Link Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Medsos: Modus Phishing di Balik Konten Viral

Sabtu, 4 April 2026 02:00 WIB

Fakta di Balik Viral Video ‘Ojol vs Bule’ di Bali: Dari Isu Part 2 Hingga Pelanggaran Visa

Sabtu, 4 April 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bocoran Link Telegram Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part Dapur Beredar, Ini yang Bikin Heboh Warganet
  • Waspada Jebakan Link Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Medsos: Modus Phishing di Balik Konten Viral
  • Fakta di Balik Viral Video ‘Ojol vs Bule’ di Bali: Dari Isu Part 2 Hingga Pelanggaran Visa
  • Komisi IV DPRD Jabar Soroti LKPJ 2025: Gini Ratio hingga Tunda Bayar Jadi Catatan
  • Maung Bandung Tertekan! Semen Padang Siap Gagalkan Ambisi Juara Persib
  • Cuaca Ekstrem Bandung Makan Korban! Pohon Tumbang di Caringin Tewaskan Pengendara
  • Ramai Dicari di Telegram! Link Video ‘Kebaya Hitam’ 22 Menit Viral
  • Bukan Istana! Ternyata Ini Dalamnya Gedung Megah di Kalteng yang Viral
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 4 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Biaya UKT Tinggi, BEM Unisba Minta Pemerintah Revisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024

By Putra JuangSabtu, 18 Mei 2024 19:30 WIB2 Mins Read
Uang Kuliah Tunggal. (Foto: Ilustrasi/eCampuz)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Bandung (BEM Unisba) mengkritisi terkait keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) tahun 2024 mengenai kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Presiden Mahasiswa Unisba, Muhammmad Ramdan Suliana menilai, kebijakan naiknya biaya UKT ini sangat memberatkan bagi mahasiswa.

“Munculnya peraturan tentang standar operasi pendidikan yang diterbitkan oleh Permendikbud nomor 2 tahun 2024 hari ini menciptakan polemik baru di masyarakat terkhusus mahasiswa. UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) melambung tinggi sehingga mempersulit mahasiswa untuk melanjutkan kuliah di perguruan tinggi,” kata Ramdan saat dihubungi, Sabtu (18/5/2024).

Menurutnya, alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) seharusnya bisa memaksimalkan kualitas pendidikan, penerapan anggaran untuk menurunkan biaya UKT.

Baca Juga:  Mengenal Filosofi Braga Beken, Istilah Braga Bebas Kendaraan yang Dicetuskan Dosen Unisba

“Kenaikan UKT menjadi permasalahan besar dan banyak mahasiswa sangat mengeluhkan biaya pendidikan yang seharusnya pendidikan itu hak bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ungkapnya.

Ramdan khawatir, tingginya biaya pendidikan akan mengancam target pemerintah untuk mewujudkan Indonesia Emas di 2045. Karena itu, pihaknya pun mendorong Komisi X DPR RI untuk merevisi Permendikbud nomor 2 tahun 2024 tersebut.

Baca Juga:  Peringati Milad ke-66, Rektor Unisba Soroti Pencapaian dan Tantangan di Masa Depan

“DPR harus segera merevisi Permendikbud no 2 tahun 2024 akan memunculkan beberapa pendapat dan akan menimbulkan solusi kongkrit terhadap permasalahan pendidikan di Indonesia,” imbuhnya.

“Ketika pemerintah sekarang ingin mengejar Indonesia Emas 2045, maka yang diperbarui APBN tentang agaran pendidikan dari 20% solusinya bisa di naikkan menjadi 30% dan harus di pemberdayakan dengan baik,” tambahnya.

Baca Juga:  Pengamat Sebut Tingginya Biaya UKT Akibat Terbatasnya Anggaran Pendidikan dari Pemerintah

Selain itu, pemerintah juga harus lebih memperhatikan realisasi anggaran pendidikan dengan semaksimal mungkin.

“KIP bisa menjadi sebuah solusi ketika penerapan realisasinya sampai kepada orang yang membutuhkan, banyak sekali program bantuan yang tidak sesuai dengan syarat dan prasyarat maka dari itu pemerintah harus lebih jeli memilah milih bantuan terkhusus untuk yang membutuhkan,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

BEM Unisba biaya UKT Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 uang kuliah tunggal UKT Unisba
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Komisi IV DPRD Jabar Soroti LKPJ 2025: Gini Ratio hingga Tunda Bayar Jadi Catatan

Cuaca Ekstrem Bandung Makan Korban! Pohon Tumbang di Caringin Tewaskan Pengendara

Musda Golkar Jabar Berakhir, Daniel Mutaqien Resmi Jadi Ketua

pembunuhan

Tragis! Bocah 11 Tahun Tewas Terserempet Kereta saat Menuju Rumah Nenek

Cuaca Ekstrem Hantam Bandung, BMKG Ingatkan Potensi Bencana Hidrometeorologi Sepekan ke Depan

Hujan Angin Hantam Bandung! Pohon Tumbang hingga Billboard Raksasa Roboh

Terpopuler
  • Viral Misterius! Potongan Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Kebun Sawit Bikin Heboh, Fakta Aslinya Mengejutkan
  • Di Balik Viral Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit, Ada Ancaman Phishing Mengintai
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Viral! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 di Dapur, Fakta atau Settingan?
  • Geger! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 ‘No Sensor’ Viral, Fakta Sebenarnya Bikin Kaget
  • Kronologi Video Ibu Tiri vs Anak Tiri yang Bikin Penasaran, Link Telegram Banyak Dicari
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.